• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 24, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Sungai Abab Kabupaten PALI, JPU Hadirkan Enam Orang Saksi

Reporter Editor Sumsel
4 November 2021
dugaan korupsi proyek normalisasi, kegiatan normalisasi sungai, normalisasi sungai abab
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pengadilan Negeri Tipikor Palembang kembali mengelar sidang lanjutan terhadap tiga terdakwa yang terlibat kasus dugaan korupsi pada proyek normalisasi sungai abab Kabupaten Pali tahun anggaran 2018 dengan agenda menghadirkan saksi dari JPU Kejari PALI, Kamis (4/11/2021).

Tiga terdakwa diantaranya, yakni Sri Dwi Hastuti (Selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA), Junaidi (Selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rorin Nadian (Selaku Kuasa Direktur PT. Nadine Karya Pratama) yang dihadirkan di persidangan secara virtual.

Dalam persidangan yang diketuai oleh Sahlan Effendi, SH.MH, JPU Kejari PALI Andi Purnamo, SH.MH berserta tim menghadirkan 6 Orang saksi.

Keenam orang saksi, yang diantaranya adalah petugas perencanaan pelaksanaa kegiatan normalisasi sungai abab Kabupaten PALI bernama Bayu Indra.

Dalam keterangannya, saksi Bayu mengungkapkan bahwasanya proyek normalisasi sungai abab tersebut akan dilaksanakan sepanjang sebelas kilometer.

“Sebelas kilometer tersebut dihitung dari Desa Betung hingga Desa Tanjung Kurung dengan kontrak kerja selama 1 bulan,” Ungkap saksi Bayu dalam persidangan.

Saksi Bayu juga menerangkan selaku pihak perencanaan proyek, dirinya telah melakukan survei untuk pelaksanaan normalisasi sungai dengan cara menggali sungai.

“Pada proyek normalisasi ini direncanakan pengerukan tanah dilakukan hingga kedalaman 1 sampai 3 meter dengan pagu anggaran sebesar 10 miliar rupiah,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi usai sidang, JPU Kejari PALI Andi Purnomo, SH. MH mengatakan jika dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan menceritakan awal mulanya normalisasi sungai tersebut.

“Keterangan saksi yang dihadirkan ini, intinya menerangkan proses awal kegiatan normalisasi sungai Abab,” Singkat Andi.

Terpisah saat diwawancarai kuasa hukum terdakwa Rorin Nadian, mengatakan jika pada kasus ini kliennya hanyalah korban.

“Klien kami ini telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan RAB. Namun karena adanya kesalahan dinas terkait, klien kami ikut terseret,” ungkap Tabrani, SH MH saat diwawancarai awak media.

“Klien kami ini telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan RAB. Namun karena adanya kesalahan dinas terkait, klien kami ikut terseret,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 3 miliar lebih. Atas perbuatannya, para terdakwa diancam dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Tipikor dengan ancaman pidana minimal empat tahun penjara.

Tags: kasus dugaan korupsikegiatan normalisasi sungaiproyek normalisasi sungai
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wakil Walikota Palembang Bersama BBPOM Melakukan Sidak Ke Apotek

Next Post

Desmana Resmi Nahkodai HAPKIDO Kota Palembang

Editor Sumsel

Info Terkait

dugaan korupsi proyek fiktif

Kejari Didesak Buka Aktor Besar: Kalau Serius, Banyak yang Harus Masuk Penjara

31 Mei 2025
Koalisi Peduli Palembang

KPP Lakukan Aksi Demo di Kejari, Desak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kadisdik Palembang

30 April 2025
korupsi pengadaan lahan retensi

Kecewa Proses Hukum Kejati Sumsel LSM, GRANSI Sambangi Kejagung

8 Desember 2023
Tersangka Kasus Dana Komite

Pasca Penetapan Mantan Kepala SMAN 19 Palembang Tersangka Kasus Dana Komite, Kabid SMA Joko Purwanto Tegaskan Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

21 Juli 2023
berkas tersangka korupsi, korupsi dana hibah, tersangka kasus korupsi masjid sriwijaya

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Empat Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

5 Januari 2022
dugaan korupsi rs kundur, saksi dugaan korupsi rs kundur,

Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Turap RS Kundur, JPU Hadirkan Dua Orang Saksi

21 Desember 2021

Berita Terbaru

KONI Sumsel Dukung Keputusan Panwasrah Terkait Jumlah Medali Angkat Besi Porprov XV, Minta Evaluasi Technical Delegate

Kilang Pertamina Plaju Pacu Inovasi Pekerja Lewat CIP

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

Komandan Lanud SMH Terjun Langsung Sebagai Pelaku Pada Kegiatan Airport Emergency Excercise dan Airport Contigency Excercise Serta Emergency Response Plan

Komandan Lanud SMH
Reporter YN
18 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba, S.Sos., MS.(NSSS)., terjun langsung sebagai pelaku pada...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In