• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Ketua KPK Kaji Hukuman Mati Koruptor

Reporter Editor Sumsel
30 Oktober 2021
hukuman mati bagi koruptor
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mendukung Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya mengkaji hukuman mati terpidana korupsi. Firli mendukung langkah Jaksa Agung untuk memberikan rasa keadilan.

Terutama kata Firli, dalam perkara korupsi yang berdampak luas seperti kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Saya menyambut baik dengan adanya gagasan Jaksa Agung tentang rencana untuk mengkaji hukuman mati kepada pelaku korupsi. Perlu didukung,” ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).

Firli menyebut, ancaman hukuman mati bagi koruptor diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penerapan pasal itu dinilai sulit diwujudkan karena mensyaratkan adanya kondisi tertentu seperti bencana alam, keadaan krisis, atau pengulangan tindak pidana korupsi.

Karena itu, ia memandang perlu memperluas ketentuan ancaman hukuman mati, yakni tidak sebatas diberlakukan dalam kondisi tertentu sebagaimana bunyi pasal yang ada.

“Perlu diperluas tidak hanya tindak pidana korupsi dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Tipikor Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi,” jelas Firli.

Firli mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan seluruh lembaga untuk menghentikan perilaku koruptif. Mulai memberikan pendidikan kepada masyarakat, membangun kesadaran atas dampak buruk korupsi, hingga membangun karakter yang berintegritas.

Pihaknya pun gencar melakukan pencegahan, salah satunya melalui upaya perbaikan sistem supaya tidak ada peluang dan kesempatan untuk korupsi.

“Upaya tegas dan keras dengan penindakan juga dilakukan dengan pemidanaan badan dan merampas seluruh aset para pelaku korupsi, untuk menimbulkan orang takut melakukan korupsi,” ungkapnya.

Diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk mengkaji hukuman mati bagi para pelaku perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Menurut dia, kajian itu harus tetap mempertimbangkan dan memperhatikan hukum positif yang berlaku serta nilai-nilai hak asasi manusia (HAM).

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung saat memberikan briefing kepada Kajati, Wakajati, para Kajari dan Kacabjari, di Kalimantan Tengah, Kamis (28/10/2021).

“Sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati guna memberikan rasa keadilan dalam penuntutan perkara dimaksud,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya.

Tags: ancaman hukuman matihukuman mati bagi koruptorTindak Pidana Korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Manchester United Segera Bangkit di Kandang Hotspurs

Next Post

Penemuan Topeng Emas Kuno Berusia 1000 Tahun Di Peru

Editor Sumsel

Info Terkait

Kolam Retensi Simpang Bandara

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

2 Oktober 2025
Dugaan Penyalahgunaan Dana Kredit

Tim TABUR (Tangkap Buron) Kejati Sumsel Berhasil Amankan DPO Perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana Kredit Dengan Tersangka YE

21 Mei 2025
Tim Penyidik Kejati Sumsel

Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Dan Penyitaan Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pasar Cinde

14 April 2025
Korupsi Pengelolaan Biaya

Mantan Wawako Palembang FA dan DS Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Kasus Tipikor Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah Pada PMI Palembang

8 April 2025
Mafia Tanah

Kejari Muba Geledah Kantor PT SMB, Pengiat Anti Korupsi dan Tokoh Pemuda Sumsel Apresiasi Langkah Tegas Ungkap Mafia Tanah

20 Februari 2025
Dugaan Mafia Tanah

Kantor PT SMB Digeledah, Kejari Muba Dalami Dugaan Mafia Tanah

19 Februari 2025

Berita Terbaru

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In