• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Pelaku Penculikan, Pencabulan, dan Pembunuhan di Desa Tanjung Raya Sudah Diamanakan

Reporter Editor Sumsel
28 Oktober 2021
tersangka pembunuhan, pembunuhan di desa tanjung raya
Bagikan ke Whatsapp

Okuselatan, lamanqu.com – Berawal dari laporan masarakat setempat atas kecurigaan terhadap istri pelaku, Mala yang sudah mengetahui perbuatan suaminya yang keji segera melaporkan ke pemerintah desa setempat.

Ahner selaku kepala desa langsung tanggap dan melapor serta berkordinasi ke pihak yang berwajib atas kecurigaan warga dan tanda-tanda yang menjurus ke pelaku.

Dengan sigap anggota polres OKU Selatan melakukan penjemputan kepada istri tersangka untuk diminta keterangan, dari keterangan istri tersangka dilakukan pengembangan hingga merujuk kepastian atas perbuatan keji suaminya.

Dari keterangan istri pelaku dan bukti-bukti pelaku yang ditemukan ternyata tersangka telah melarikan diri, Polres Oku selatan segera mengejar tersangka serta bekerja sama dengan Polres Lampung Barat guna mempercepat proses pencarian, hingga akhirnya tersangka ditemukan dan ditangkap di warung kopi wilayah pesisir tengah.

tersangka pembunuhan, barang bukti pembunuhan

Menurut keterangan tersangka saat pres rilis yang di sampaikan KAPOLRES OKU Selatan AKBP Indra Arya Yuda SH SIK MH.”Korban tersebut diculik, perkosa, dan dibunuh. Adapun cara-cara pembunuhan dengan disetrum dan direndamkan ke dalam air selabung, setelah dipastikan tidak bernyawa lagi dihanyutkan ke arus sungai selabung tersebut,” sampai Indra.

“Untuk ancaman ini kita kenakan pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara.” tambah Indra.

Terpisah dengan keluarga korban Samsul saat ditemui awak media, “meminta kepada penegak hukum agar kiranya diproses dengan hukum yang setimpal atas perbuatan keji pelaku dan kalau bisa hukum mati sekalian.” ucap Samsul.

Tags: arus sungai selabungpelaku penculikanpembunuhan dengan disetrum
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kekalahan Barcelona Berujung Pemcetan Ronald Koeman

Next Post

Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepala KUA IB 1 dan Staf Diperiksa Polisi

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Aksi Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624 Kabupaten Bandung Lakukan Pengecoran Jalan di Cipelah

Reses DPRD Sumsel Dapil II di SMKN 2 Palembang, Berharap Bantuan Peralatan Praktik Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In