• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Penasehat hukum mukti sulaiman : keterangan saksi tidak ada yang memberatkan

Reporter Editor Sumsel
22 Oktober 2021
kasus dugaan korupsi masjid sriwijaya, Penganggaran Pembangunan Masjid Sriwijaya, Mukti Sulaiman: Keterangan Saksi Yang Hadir
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Persidangan dugaan korupsi Masjid Sriwijaya kembali dilanjutkan dengan keterangan 4 orang saksi diantaranya Rita Bendahara Pengeluaran BPKAD Provinsi Sumsel, Supriadi staf Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Sumsel dan Ardianto PU yang bertugas dibagian Perencanaan Penganggaran Pembangunan Masjid Sriwijaya untuk dua terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (21/10/2021).

Penasehat hukum terdakwa Mukti Sulaiman yakni Iswadi Idris SH MH mengatakan, sidang hari ini seperti yang dilihat tidak ada yang memberikan keterangan yang sifatnya memberatkan klien kami Bapak Mukti Sulaiman. Hari ini hadir 4 orang saksi diantaranya Rita Bendahara Pengeluaran BPKAD Provinsi Sumsel, Supriadi staf Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Sumsel dan Ardianto PU yang bertugas dibagian Perencanaan Penganggaran Pembangunan Masjid Sriwijaya.

“Dari empat saksi tidak ada kaitan dengan klien kami Bapak Mukti Sulaiman. Karena tidak ada yang memberatkan klien kami, maka semakin hari kami makin optimis posisi klien kami tidak melakukan kesalahan sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujarnya.

Lebih lanjut Iswadi menuturkan, sampai hari ini Jaksa tetap membuktikab dakwaannya. “Tapi kami juga sampai hari ini tetap optimis klien kami bisa lepas dari jeratan hukum, karena apapun yang saksi sampaikan tidak ada kaitan langsung dengan klien kami,” katanya.

Iswadi berharap, kliennya lepas dari segala tuntutan Jaksa. “Dari fakta persidangan, dilihat dari fakta hukum sampai hari ini tidak ada perbuatan kami yang menyebabkan kerugian negara,” tandasnya.

Tags: Kasus Dugaan Korupsi Masjid SriwijayaPenganggaran Pembangunan Masjid Sriwijaya
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolda Bersama Wakapolda Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Polsri

Next Post

Tujuh Jenis Makanan untuk Kulit Segar dan Awet Muda

Editor Sumsel

Info Terkait

berkas tersangka korupsi, korupsi dana hibah, tersangka kasus korupsi masjid sriwijaya

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Empat Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

5 Januari 2022
kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Saksi dari Legislatif dan Sekwan DPRD Sumsel Berikan Keterangan

7 Oktober 2021
Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Pengadilan Tipikor Palembang Terima Berkas Dua Tersangka Baru Terkait Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

9 September 2021

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In