Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana Bos SMA 13, JPU Hadirkan Saksi Ahli

Palembang, lamanqu.com – Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menjerat oknum mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 13 Palembang bernama Dra Zainab, Selasa (12/10/2021).
Dihadapan majelis hakim Tipikor Palembang yang diketuai oleh Sahlan Effendi, SH.MH, saksi Ahli dari Inspektorat bernama Rita memberikan keterangannya.
Dalam keterangan ahli, pada intinya menerangkan terkait perhitungan kerugian negara, sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang.
Menanggapi keterangan saksi tersebut, Marulam Simbolon SH penasihat hukum terdakwa Zainab mengaku tidak sependapat dengan keterangan ahli, dikarenakan tidak berkesesuai dengan fakta persidangan.
“Nanti untuk poin-poin keberatan kita akan sampaikan dalam pembelaan (pledoi),” singkatnya.
Terpisah, Kasi Pidsus melalui Kasubsi Penuntutan Pidsus Kejari Palembang, Hendy Tanjung SH MH membeberkan bahwa dari ketarangan ahli yang disampaikan terkait kerugian negara mendukung pembuktian dari dakwaan penuntut umum.
“Pekan depan diagendakan mendengarkan keterangan dari terdakwa Zainab,”ujar Hendy.
Dalam dakwaan diketahui modus dugaan penyelewengan dana BOS SMA Negeri 13 Palembang yang dilakukan terdakwa diantaranya yakni dengan cara memanipulasi laporan dana BOS tahun anggaran 2017-2018 senilai Rp3 miliar.
Berita Terkait
Indeks BeritaGelar Perkara Kasus Kades Tanjung Terang Berlangsung Panas, Polisi Pastikan Prosedur...
Hukum, News
Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin Ajak Semua Pihak Selesaikan Permasalahan Ilegal Ref...
Hukum, News
Pengadilan Diminta Jatuhkan Vonis Mati untuk SN, Suami yang Diduga Bunuh Istri Sendi...
Hukum, News
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Obstruction Of Justice Perkara Tipiko...
Hukum, News
Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Terkait Perkara Tipikor Pemberian F...
Hukum, News
Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di Rumah Milik Tersan...
Hukum, News