• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, JPU Panggil 11 Orang Saksi

Reporter Editor Sumsel
5 Oktober 2021
Lahan Pembangunan Masjid, korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim JPU Kejati Sumsel panggil sebelas orang saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Palembang yang menjerat empat terdakwa, yakni Eddy Hermanto, Dwi Kridayani, Syarifudin dan Yudi Arminto yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang dengan agenda mengahdirkan saksi dari JPU, Selasa (5/10/2021).

Sebelas orang saksi tersebut, yakni Toni Aguswara, Asep Budi Lestiono, Marjan Ahmad Iskandar, Colbert Thomas pengaribuan, Syarif HN Depi, Jimly Asshiddiqie, M.Rudayana Wahyudi, Riski Novandi, Risto Livian, Erwan Bustian dan Aditya M Pratama. Namun dari sebelas orang saksi yang dipanggil tiga diantaranya tidak hadir.

Saat dikonfirmasi, JPU Kejati Sumsel Naimullah SH MH, membenarkan bahwa dari sebelas saksi yang direncanakan hadir, terkonfirmasi ada tiga saksi yang tidak dapat hadir dipersidangan untuk empat terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya.

Naimullah menambahkan ketiga saksi yang tidak hadir tersebut yakni Dr Marjan Iskandar, Ir M Syafri HN tidak bisa hadir ada keterangannya yakni sakit, tapi Prof. Dr Jimly Asshidqie SH tanpa keterangan apapun.

“Untuk saksi yang tidak bisa hadir tersebut, akan tetap kita lakukan pemanggilan ulang,” jelasnya.

Para saksi dihadirkan guna memberikan keterangan di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang yang diketuai oleh Sahlan Effendi, SH.MH terkait lahan pembangunan Masjid Sriwijaya serta aset para terdakwa.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlansung dengan menghadirkan saksi secara bergantian.

Tags: kasus dugaan korupsikorupsi pembangunan Masjid SriwijayaLahan Pembangunan Masjid
ADVERTISEMENT
Previous Post

Saatnya Kapolda Merangkai Anjangsana di HUT TNI ke-76

Next Post

BUMD Pemprov Diminta Ikut Berkontribusi Dalam Meningkatkan Perekonomian

Editor Sumsel

Info Terkait

dugaan korupsi proyek fiktif

Kejari Didesak Buka Aktor Besar: Kalau Serius, Banyak yang Harus Masuk Penjara

31 Mei 2025
Koalisi Peduli Palembang

KPP Lakukan Aksi Demo di Kejari, Desak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kadisdik Palembang

30 April 2025
korupsi pengadaan lahan retensi

Kecewa Proses Hukum Kejati Sumsel LSM, GRANSI Sambangi Kejagung

8 Desember 2023
Tersangka Kasus Dana Komite

Pasca Penetapan Mantan Kepala SMAN 19 Palembang Tersangka Kasus Dana Komite, Kabid SMA Joko Purwanto Tegaskan Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

21 Juli 2023
berkas tersangka korupsi, korupsi dana hibah, tersangka kasus korupsi masjid sriwijaya

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Empat Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

5 Januari 2022
korupsi pembangunan masjid sriwijaya

Terlibat Korupsi Masjid Siriwjaya, Mukti dan Nasuhi di Vonis Berbeda

29 Desember 2021

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In