• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Februari 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pemprov Sumsel Isyaratkan Kabupaten/Kota  Segera  Gelar Pembelajaran Sekolah Tatap Muka 

Reporter Editor Sumsel
26 Agustus 2021
sektor pendidikan selama PPKM
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pemerintah Provinsi Sumsel akan segera memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di setiap sekolah yang ada di sejumlah daerah di Sumsel. Hal itu terungkap usai Wakil Gubernur Sumsel Ir. H. Mawardi Yahya usai mengikuti rapat evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama PPKM bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI secara virtual dari Command Centre Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (26/8/2021).

Mawardi mengatakan, daerah yang diperbolehkan untuk menggelar PTM terbatas tersebut yakni daerah yang saat ini tengan memberlakukan PPKM level 1 hingga PPKM level 3. Sementara untuk daerah yang berstatus PPKM level 4 masih tetap akan memberlakukan sekolah secara daring.

“Kebijakan soal PTM terbatas ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. PTM terbatas ini diperbolehkan untuk diberlakukan di daerah yang berstatus PPKM level 1, level 2 dan level 3. Sedangkan daerah PPKM level 4 masih secara virtual,” kata Mawardi.

Kendati begitu,sekolah yang akan menerapkan PTM terbatas tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan. Salah satunya, tenaga pengajar di sekolah tersebut harus telah melakukan vaksinasi covid-19.

“Ini dilakukan secara terbatas dan prokes yang ketat. Jumlah anak didik hanya 50 persen. Selain itu tenaga pendidik juga harus sudah melakukan vaksinasi,” ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, Pemprov Sumsel akan menurunkan satgas khusus untuk memastikan setiap tenaga pengajar di sekolah yang ada di kabupaten dan kota di Sumsel telah melakukan vaksinasi.

“Kita akan pastikan guru-guru tersebut sudah dilakukan vaksinasi. Kita akan turunkan satgas untuk memastikan itu. Hal ini untuk kebaikan bersama. Nanti melalui Dinas Pendidikan kita akan gelar rapat lanjutan sehingga PTM terbatas ini segera berlaku,” terangnya.

Sementara untuk anak didik yang akan mengikuti PTM terbatas tersebut tidak diwajibkan telah melakukan vaksinasi.

“Untuk anak didik kita sarankan juga telah melakukan vaksinasi, namun itu tidak diwajibkan. Artinya, semua anak didik bolah mengikuti PTM terbatas ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, diberlakukannya PTM terbatas tersebut mengingat banyaknya kendala dan dampak yang dihadapi dalam melakukan kegiatan belajar mengajar melalui daring.

“Di sejumlah wilayah masih terkendala sinyal jika harus terus melakukan sekolah daring. Termasuk wilayah di luar Jawa-Bali. Namun PTM terbatas ini juga hanya diperbolehkan untuk wilayah PPKM level 1 hingga level 4,” katanya.

Upaya tersebut, tuturnya, merupakan langkah agar negara ini bisa tetap mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu bersaing meski di tengah pandemic covid-19.

“SDM ini kunci kita agar mampu bersaing sehingga kita berlakukan PTM terbatas ini. Namun, kita juga harus tetap memastikan jika langkah yang kita ambil ini benar sekaligus dapat melindungi anak-anak dan orang tua,” bebernya.

Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, PTM terbatas tersebut harus dilakukan dengan mekanisme yang telah ditentukan. Termasuk juga social distancing ketat agar tidak terjadi kerumunan.

“Kita harus tetap waspada. Protokol kesehatan yang ketat tetap harus dilakukan sehingga PTM terbatas ini tidak menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19,” paparnya.

Pemberlakukan PTM terbatas tersebut sebelumnya telah dilakukan kajian oleh Kementerian Kesehatan RI. Hanya saja resiko penularan masih akan tetap terjadi jika tidak diberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Dari kajin Kemenkes, aktivitas di sekolah yang dapat menimbulkan kluster baru yakni pada saat kegiatan belajar mengajar tanpa social distancing dan pada saat jam istirahat.

“Itu harus betul-betul diatur. Jangan sampai ada perkumpulan, khususnya pada saat KBM dan jam istirahat. Atur juga durasi sekolanya, karena semakin lama durasi sekolahnya, semakin tinggi juga resiko penularan covid-19 ini,” pungkas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Tags: rapat evaluasi pembukaan sektor pendidikansocial distancing ketat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wagub Mawardi Yahya Terima Silaturahmi Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel

Next Post

RPJMD Diharapkan Dapat Jadi Acuan Bersama Wujudkan OKU Selatan Bersinar

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

Satgas TMMD ke-127 Bersama Warga Cipelah Cor Jalan Hingga Tuntas 1500 M

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Gunakan Alat Berat, TMMD ke-127 Pasang Box Culvert untuk Penghubung Antar 2 Kampung di Desa Cipelah

Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Ternak Domba

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Safari Ramadhan Pemprov Sumsel dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Kompensasi Pembayaran Tol Gratis Bagi Pengguna Jalan Tol Kayu Agung Saat ini

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

Berita Populer

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Satgas TMMD Ke-127
Reporter UMR
16 Februari 2026

Rancakbali, LamanQu.Com – Progres pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali,...

Read more

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komsos Satgas TMMD
Reporter lian
17 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Program TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung tidak hanya mengubah wajah infrastruktur Desa Cipelah, tetapi juga...

Read more

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In