• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, April 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ini Berbagai Syarat Wajib Bagi Penumpang Kereta Api

Reporter Editor Sumsel
9 Juli 2021
Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Semakin meningkatkan kasus penderita covid-19 membuat pemerintah memperketat perjalanan masyarakat. Bahkan mulai 5 sampai dengan 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api jarak jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam. Atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus perjalanan KA jarak jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Sementara untuk pelanggan di bawah 5 tahun, tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Mengacu pada SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang, petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19, untuk perjalanan kereta api di Sumatera tidak harus menujukkan kartu vaksin, cukup hasil negative RT PCR/RT Antigen. Dan selama masa PPKM Darurat hasil pemeriksaan GeNose sementara tidak berlaku.

“Selain itu, setiap pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut,” ujar Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, Jumat (9/7/2021).

Aida menjelaskan, persyaratan tersebut diberlakukan mulai tanggal 5 Juli oleh Kementerian Perhubungan. Dalam rangka memberikan kesiapan kepada operator transportasi maupun calon pelanggan.

Di Divre III Palembang, KA jarak jauh yang beroperasi adalah KA Bukit Serelo relasi Kertapati – Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati – Tanjung karang (PP) dan KA Komersial Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuk Linggau (PP) yang beroperasi di hari Jum’at dan Minggu. Bagi penumpang yang telah memiliki kode booking/ tiket, KAI menyediakan pemeriksaan Rapid Test Antigen seharga Rp85.000 di stasiun Kertapati, Lahat dan Lubuklinggau.

“Pada saat proses boarding, petugas akan mengecek seluruh persyaratan pelanggan dengan teliti, cermat, dan tegas. Untuk memastikan pelanggan yang diizinkan naik kereta api benar-benar telah memenuhi syarat yang ditetapkan,” kata Aida.

Bagi pelanggan yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460}.

Agar tercipta physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460} dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh. “Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan,” pungkasnya.

Tags: Khusus perjalanan KA jarak jauhPelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeripelanggan harus dalam kondisi sehatsurat keterangan hasil negatif tes RT-PCR
ADVERTISEMENT
Previous Post

Eks Bupati Muara Enim, Juarsah Jalani Sidang Perdana Atas Dugaan Suap Fee 16 Paket Proyek

Next Post

Herman Deru Instruksikan Bentuk Tim Perumus Perda dan Pergub Tentang Pendidikan di Masa Pandemi

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Energi Pemuda Menggema di Palembang, Diskusi ‘Tunggu Aku Sukses Nanti’ Dorong Aksi Nyata

STOP BAGI-BAGI ATAU “JUAL MURAH” GELAR ADAT SANGSAKO MINANGKABAU KEPADA BUPATI DAN LAINNYA

Effendi Mulia, S.H. Warning Keras Aparat: Dugaan Praktik Nakes Ilegal di Ogan Ilir Harus Disikat Tuntas, Jangan Sampai Negara Kalah!

OPINI: Rencana Membangun Generasi Unggul Melalui Vokasi, Menjadikan Muba “Tuan Rumah” di Tanah Sendiri

Kisah Pilu Warga RW 05 Sungai Buah:Puluhan Tahun Bermukim, Terancam Diusir Paksa Dari Klaim Sepihak

YBH Sumsel Berkeadilan Gagas Kampung Iklim di Palembang, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Sidang Praperadilan Dua Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penangkapan hingga Penggeledahan

DPMPTSP Sumsel Lakukan WFO Selama WFH, Berikut Yang Disampaikan

Jelang Pit Stop 2026, Kilang Pertamina Plaju Gelar Doa Bersama dan Santuni Yatim

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In