• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Maut Lian Sunandar Tidak Bersedia Memberikan Kompensasi Yang Sesuai, Istri Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

Reporter Editor Sumsel
8 Juli 2021
Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Maut
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kecelakaan maut di Jalan Tanjung Api Api pada 17 Juni 2021 yang menyebabkan Lian Sunandar meninggal dunia masih menyisakan duka mendalam pada keluarga korban yakni istri korban Rani dan tiga anaknya. Pasalnya, sampai saat ini belum ada kesepakatan kompensasi perdamaian dari pihak pemilik mobil truk yakni Tedi.

Rani mengatakan, pada jam 1 siang tanggal 17 Juni 2021 dia mendapat telpon yang mengatakan kalau suaminya kecelakaan di Jalan Tanjung Api Api. “Saya disuruh ke RS Myria. Ketika saya sampai di RS Myria suami saya sempat ngomong ditumbur truk fuso. Badannyo sakit galo, dari punggung sampai perut sakit. Dari hasi ronsen, USG ternyata tulung rusuk patah, perutnya banyak cairan sehingga harus dilakukan operasi. Setelah masuk ruang operasi, belum sempat operasi ternyata tidak bisa ditolong. Dan jam 5.40 sore dinyatakan meninggal,” katanya saat dihubungi via telepon, Rabu (7/7/2021) malam.

Saat masih di RS Myria, kata Rani, datang perwakilan dari pihak pemilik truk bernama Tomi, dan dia menyatakan pemilik truk siap bertanggung jawab untuk biaya Rumah sakit. “Saat malam itu, Tomi memberi uang Rp 500 ribu.Saat akan membawa jenazah suami saya keluar Rumah Sakit, biaya saat di Rumah Sakit dibayar oleh teman suami saya Rp 3 jutaan. Ketika jenazah suami saya sudah dirumah, Pak Tomi datang lagi mengucapkan duka dan pak Tomi memberikan uang duka Rp 2 juta. Dan saya terima,” katanya.

“Saat hari kedua, dan hari ketiga. Pak Tomi membawakan sembako. Dan pada hari keempat datang lagi Pak Tomi, anak pak Daud, dan Polisi. Pak Tomi menyatakan kalau yang punya truk adalah Pak Daud yang rumahnya di Gasing, dan Pak Daud terkenal dermawan. Dan suka sedekah setahun sekali. Pak Tomi menawarkan uang kompensasi perdamaian Rp 25 Juta. Dan kakak saya Zul ngomong tidak bisa menerima uang Rp 25 juta itu sebagai uang damai, karena almarhum meninggalkan tiga anak yang masih kecil anak pertama umur 5 tahun, anak kedua umur 2 tahun dan anak ketiga umur 7 bulan. Karena anak-anak saya masih kecil, kakak saya menyatakan uang damai Rp 25 juta itu tidak mencukupi kebutuhan anak-anak sampai tamat SMA. Kakak saya meminta uang kompensasi damai Rp 150 juta. Pak Tomi menuturkan mereka tidak sanggup kalau uang damai Rp 150 juta. Dan Pak Tomi menyatakan siap memberikan uang damai Rp 40 juta. Kakak saya menyatakan belum bisa menerima uang damai kalau cuman Rp 40 juta. Sehingga dalam pertemuan itu tidak ada kesepakatan. Pak Tomi ngomong agar komunikasi lagi ditelepon kalau ada yang mau disampaikan,” paparnya.

Rani menjelaskan, besoknya Pak Tomi menelpon mertunya dan menyatakan tidak sanggup kalau membayar uang perdamaian Rp 150 juta. “Dua hari lalu aku nunjuk pengacara yang sepupu aku untuk melanjutkan proses hukum kalau tidak ada kesepakatan terkait uang perdamaian yang kami minta Rp 150 juta,” bebernya.

Kemudian, kata Rani, Pak Tomi datang lagi dan menyatakan kalau yang punya truk yang sebenarnya Pak Tedi.

“Pak Tedi yang punya truk. Sedangkan Pak Daud yang punya perusahaan yang menyewa truk dengan pak Tedi. Saya minta uang damainya Rp 150 juta. Kalau pihak mereka dari Pak Tedi tetap bersikeras tidak mau membayar uang kompensasi damai, maka akan kami naikkan prosesnya ke pengadilan,” urainya.

Sementara itu, pemilik truk Tedi saat dikonfirmasi via Whatsapps mengatakan, pihaknya hanya sanggup memberikan uang kompensasi perdamaian Rp 40 juta. “Memang saya cuma bisa hanya segitu ? Atas kejadian /musibah ini adalah milik kita bersama, karna upayah untuk penyelesaian degan cara kekeluargaan namun tidak ada kesepakatan ,maka kami dari pihak sopir akan menyerahkan masalah ini ke penegak hukum. Dan mohon juga untuk disampaikan kepada ahli waris, sekali lagi mohon maaf saya kepada ahli waris yah wslm,” tandasnya.

Ketika ditanya STNK truk tersebut atas nama CV Andalas, Tedi menapik. “RMA, waktu beli dulu,” pungkasnya.

Tags: Kecelakaan Mautmeninggal dunia karena kecelakaanuang kompensasi perdamaian
ADVERTISEMENT
Previous Post

Launching Pojok Baca Digital dan Aplikasi E-SKIP di Samsat Wilayah Palembang III

Next Post

Walikota Palembang Memberikan Sosialisasi di Palembang Trade Center Terkait PPKM Mikro

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Heri Amalindo: Kepergian Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Kehilangan Besar bagi Sumsel

SMAN 4 Kayuagung Raih Juara 2 Lomba Video Kreatif Tingkat Kabupaten OKI

Warga Cipelah Senang, Pengecoran Jalan TMMD ke-127 Permuda Akses Ekonomi Pedesaan

Tingkatkan Kesejahteraan dan Mobilitas Desa Cipelah, Satgas TMMD Pasang Box Culvert Saluran Air

TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0709/Kebumen Gelar Bakti Sosial Sunatan Massal

Dandim 0709/Kebumen Motivasi Santri di Buka Puasa Bersama TMMD Ke-127

Wamen Dikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Palembang, Ingatkan Pentingnya Kejujuran Data

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ungkap H. Alex Noerdin Tinggalkan Warisan Besar bagi Pembangunan Daerah

Kepedulian Babinsa di Lokasi TMMD, Dampingi Anak Sekolah Lintasi Jalan Berlumpur

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Progres Pengecoran Jalan
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...

Read more

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In