Palembang, lamanqu.com – Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang IV Derga Karenza mengatakan, ada berbagai fasilitas yang disiapkan UPTB Samsat Palembang IV untuk meningkatkan pelayanan agar masyarakat mau membayar pajak.
Fasilitas yang disiapkan adalah diantaranya dengan membuat program SIPEMIKAT yakni ada loket khusus yg melayani 5 kriteria khusus itu penyandang disabilitas, tuli, lansia, serta ibu hamil dan menyusui.
“Kita juga menyediakan fasilitas lain yakni ruang perpustakaan, dan Wifi. Dengan adanya fasilitas itu, wajib pajak yang sedang menunggu antrian membayar pajak menjadi nyaman dan tidak bosan menunggu,” ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Rabu (7/7/2021).
Di Samsat Palembang IV, lanjut Derga sudah tersedia layanan semua jenis untuk membayar pajak kendaraan, yakni pajak tahunan, pajak lima tahunan, bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), TNKB, dan mutasi.
Bulan depan sambung Derga, Samsat Palembang IV akan menerapkan pembayaran dengan mesin EDC. “Selama ini pembayaran dengan mesin EDC belum terlaksana karena terkendala UU Nomor 28 tahun 2016 yang menyatakan wajib pajak tidak boleh dikenakan biaya lain.
“Kita sudah mengirim surat ke Bank Sumsel Babel untuk mengkaji, agar pembayaran melalui mesin EDC tidak menyalahi aturan. In Sha Allah bulan depan program pembayaran dengan mesin EDC bisa terlaksana,” bebernya.
Derga mengungkapkan, untuk mencapai target dalam Pajak Kendaraan Bermotor, pihaknya melakukan razia, dan door to door dengan sasaran kantor dan perusahaan.
“Kita bersyukur, realisasi di Samsat Palembang IV cukup tinggi,” katanya.
Derga mengungkapkan, keinginannya kedepan adalah di Samsat Palembang IV nanti menyediakan minuman kepada wajib pajak. Saat ini,pihaknya sedang memikirkan untuk penganggarannya.
“Kita berharap Samsat Palembang IV nanti memiliki kantor sendiri dan mempunyai lahan parkir yang cukup luas. Dan sistem parkirnya one gate sistem tapi wajib pajak tidak dikenakan biaya parkir alias gratis,” pungkasnya.