• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Februari 21, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

54 Wartawan Ikut UKW Tingkat Muda dan Madya

Reporter Editor Sumsel
25 Juni 2021
Wartawan Ikut UKW
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta bekerjasama dengan Dewan Pers menggelar Uji Kompetensi Wartawan di Provinsi Sumsel yang dilaksanakan di Aston, Jumat (25/6/2021). Acara pembukaan dihadiri Gubernur Sumsel H Herman Deru, Perwakilan Dewan Pers Jalalul Ihsan.

Kajur Ilmu Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta Dr Agung Prabowo mengatakan, UPN Veteran Yogkararta jurusan Ilmu Komunikasi mendapat kepercayaan Dewan Pers mendapat lisensi untuk melaksanakan UKW dari Dewan Pers sejak 2013.

“Yang mendaftar UKW di Sumsel 89 peserta. Namun kapasitas kita hanya 54 peserta. Sudah tiga kali kami menguji di Sumsel, sebelumnya di OKI, OKU. Jadi kami sudah menjelajah Sumsel,” ujarnya.

Perwakilan dari Dewan Pers Jamalul Ihsan mengatakan, dunia pers atau media adalah belantara jurnalis atau wartawan. Setelah reformasi regulasinya berubah. Dulu buka media harus ada SIUP, setelah reformasi semua orang bisa buka media.

“Semua orang membuka media. Semua orang mengaku wartawan. Setiap hari ini menerima pengaduan. Ada pengaduan Pemda masukan bagaimana membangun hubungan dengan media.Ada di suatu kabuopaten yang jumlah penduduknya sedikit tapi jumlah medianya diatas 70 media. Semua minta jatah kerjasama, cara untuk membatasinya adalah dengan membuat Perbub dengan misalnya yang kerjasama harus sudah terverifikasi Dewan Pers,” katanya.

Lebih lanjut Jamalul menuturkan,Dewan Pers melakukan Verifikasi perusahaan media, dan sertifikasi wartawan.

“Di tahun ini di 34 Provinsi ada UKW, yang setiap provinsi kuotanya hanya 54 orang setiap provinsi. UKW ihtiar kita bersama, cara kita menghasilkan media yang kompeten dan profesional,” bebernya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, dia bangga dengan UKW. Setelah reformasi, izin SIUP media sudah sangat longgar.

“Mudah mudahan setekah UKW. Kita dapat manfaat, memperbaiki diri, pembuat berita, pola penyajian dengan cara etik dan estetika,” pungkasnya.

Tags: UKW Tingkat Muda dan MadyaVerifikasi Perusahaan MediaWartawan Ikut UKW
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Puji Jemaah Masjid Al-Ittihad Tetap Semangat Ibadah Dengan Prokes Ketat

Next Post

Update COVID-19 Muba: Bertambah 5 Kasus Sembuh, 14 Positif

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Segel Bangunan Tanpa PBG di Demang Lebar Daun Dirusak, Sat Pol PP Palembang Tempuh Jalur Hukum

Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Optimalkan Tata Kelola, Lazismu Sumsel Hadirkan Lazismu Jawa Tengah dalam Rakerwil 2026

Pengecoran Jalan TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 609 Meter

Serap Aspirasi di Sejumlah Sekolah, DPRD Sumsel Dapil V Prioritaskan Pembangunan Pendidikan

TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

50 Anggota Linmas Cipelah Diberi Latihan PBB Oleh Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Berita Populer

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Satgas TMMD Ke-127
Reporter UMR
16 Februari 2026

Rancakbali, LamanQu.Com – Progres pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali,...

Read more

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komsos Satgas TMMD
Reporter lian
17 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Program TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung tidak hanya mengubah wajah infrastruktur Desa Cipelah, tetapi juga...

Read more

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In