• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Februari 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Deputy MAKI Sumsel Minta Kejati Usut Tuntas Tersangka Lain Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya

Reporter Editor Sumsel
18 Juni 2021
Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Polemik dugaan korupsi Dana hibah Masjid Sriwijaya semakin memanas setelah penetapan tersangka mantan Sekda Provinsi Sumsel dan mantan Kabiro Kesra Provinsi Sumsel. Proses penganggaran, pertanggung jawaban penerima hibah dan persetujuan legislatif belum diungkap siapa calon tersangkanya.

Proses penganggaran yang diduga tidak sesuai aturan Permendagri akan mengungkap siapa yang menjadi tersangka baru lainnya. Persetujuan hibah yang disinyalir tanpa proposal akan menggait tersangka lain dari kalangan eksekutif, legislatif dan penerima hibah.

Deputy MAKI Sumsel angkat bicara terkait penetapan 2 (dua) tersangka baru oleh Kejati Sumsel, “Mengusik rasa keadilan bila salah kebijakan penganggaran hibah kepada Yayasan Wakaf Sriwijaya hanya kepada mantan Sekda dan Mantan Kabiro Kesra saja”, kata Feri Kurniawan Deputy MAKI Sumsel. Sabtu,(18/06/21).

“Kedua tersangka hanya melaksanakan perintah jabatan selaku ASN dengan tupoksinya dan bila hanya mereka maka perkara dugaan korupsi seakan di lokalisir kepada keduanya”, kata Feri kembali.

“Ada dua pimpinan Biro Kesra kenapa hanya 1 (satu) yang di jadikan TSK, kemudian yang menandatangi NPHD tanpa proposal juga harus bertanggung jawab. Yang paling utama adalah pengambil kebijakan serta yang menyetujui kebijakan tersebut, artinya pemuncak eksekutif dan legislatif yang setuju pemberian hibah”, selanjutnya Deputy MAKI Sumsel.

“Jangan pilih kasih kalau mau adil kepada semua lapisan masyarakat dan jangan karena faktor politis maka ada pihak yang di korbankan dan ada yang di lindungi”, imbuh Deputy MAKI Sumsel.

“Lebih baik bebaskan 6 (tersangka) yang ada saat ini bila ada yang tak tersentuh karena faktor politis karena itu bentuk kezoliman yang terselubung serta dosa besar yang tak berampun”, pungkas Deputy MAKI Sumsel Ir Feri Kurniawan.

Masyarakat Sumsel menunggu aktor utama dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya dan juga berharap pihak Kejaksaan bersikap adil dan jangan pilih kasih seperti kata Imam Masjid yang tidak ingin disebutkan namanya. “Siapapun orangnya dan apa jabatannya serta apa posisinya dia harus bertanggung jawab dunia akhirat,” pungkasnya.

Tags: Kasus Pembangunan Masjid Sriwijayapertanggung jawaban penerima hibah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dansektor 6 Satgas Citarum Pimpin Langsung Opsih Beberes Lembur di Desa Lengkong

Next Post

Dukungan Gubernur Sumsel Terhadap Perkembangan Masjid

Editor Sumsel

Info Terkait

sidang kasus korupsi

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Jilid II Dituntut 10 Tahun dan 15 Tahun Penjara

8 Desember 2021
tersangka terkait pembangunan masjid sriwijaya, Kasus Pembangunan Masjid Sriwijaya

Kejati Sumsel Tetapkan Dua Tersangka Terkait Pembangunan Masjid Sriwijaya

8 Maret 2021

Berita Terbaru

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

Dukung TMMD Ke-127, Kodim 0624/Kabupaten Bandung Perkuat Ketahanan Ideologi Desa Patengang

Media Gathering Ngemas Tanjak, Perkuat Sinergi Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel Bersama Insan Media

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Aksi Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624 Kabupaten Bandung Lakukan Pengecoran Jalan di Cipelah

Reses DPRD Sumsel Dapil II di SMKN 2 Palembang, Berharap Bantuan Peralatan Praktik Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In