• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Legislatif Ketuk Palu Setujui Dua Raperda Usulan Pemprov  Sumsel

Reporter Editor Sumsel
16 Juni 2021
pengembangan investasi, pengelolaan blok migas
Bagikan ke Whatsapp

Penandatanganan  Keputusan Bersama Antara Gubernur dengan Ketua DPRD Sumsel

Palembang, lamanqu.com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna XXXII (32) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian laporan akhir hasil pembahasan dan penelitian Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sumsel terhadap dua Raperda Sumsel berempat di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (16/6).

Dimana dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan BUMD Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi. Serta Raperda Tentang Perubahan Kedelapan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

Pembentukan BUMD

Dalam sambutannya Gubernur Sumsel Herman Deru memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih serta memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik terhadap ke dua Raperda tersebut.

Menurut Herman Deru,  Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan BUMD Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dimaksudkan untuk persiapan permulaan partisipasi interest 10 persen pada wilayah kerja dan migas di Sumsel.

“Saat ini kita membutuhkan pengembangan investasi dalam pengelolaan blok migas yang dimaksud dan apabila tidak segara maka berpotensi kehilangan pendapatan daerah,” kata Herman Deru.

Sedangkan lanjutnya untuk Raperda Tentang Perubahan Kedelapan atas Perda nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha yakni sehubungan dengan beberapa objek retribusi baru yang belum memenuhi legilitas hukum untuk dapat dilakukan pemungutan oleh dinas-dinas terkait.

Dengan begitu, lanjut Herman Deru setelah mendengarkan secara seksama laporan hasil penelitian dan pembahasan atas dua Raperda tersebut dirinya optimis dapat disetujui.

“Setelah mendengarkan kesimpulan dan pendapat akhir maka kita sepakat untuk memberikan persetujuan bersama terhadap dua Raperda tersebut menjadi Perda,” ucapnya.

Sementara itu sebelumnya, juru bicara Pansus II DPRD Provinsi Sumsel yang dibacakan  Marzuki menegaskan  Raperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan BUMD Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi serta Raperda Tentang Perubahan Kedelapan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha maka pihaknya menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda.

“Pansu II DPRD Sumsel telah menyepakati dan menyetujui kedua Raperda tersebut, disahkan menjadi Perda,” katanya.

Namun Pansus II mengharapkan dengan adanya Perda ini menjadi pedoman dan acuan bagi Pemprov Sumsel dan  Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pembentukan BUMD Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi.

Dalam kesempatan ini dilakukan Penandatanganan keputusan bersama terhadap dua Raperda menjadi Perda  ditanda tangani langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati.

Sebelumnya ditempat yang sama dilakukan juga pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2020, pada Rapat Paripurna XXXI (31) DPRD Provinsi Sumsel, terkait itu Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan penjelasannya.

“Rancangan Peraturan Daerah ini penjelasan mengenai pertangungjawaban pelaksanaan keuangan sedangkan, penjelasan tentang output program maupun kegiatan telah dijelaskan pada laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Tahun Anggaran 2020 dan telah mendapatkan rekomendasi dari DPRD,” jelas Herman Deru

Dalam hal itu Herman Deru menjelaskan Pemprov Sumsel telah berupaya semaksimal mungkin  meningkatkan pembangunan dengan sesuai dengan sekala prioritas yang telah ditetapkan untuk tahun 2020.

“Optimalisasi sumber pendapatan dan efesiensi belanja selalu menjadi perhatian kami, sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan semaksimal mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Dalam hal ini juga terang Herman Deru, penggunaan APBD  TA. 2020 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan.

Tags: Pembentukan BUMDpengelolaan blok migaspengembangan investasipermulaan partisipasi interest
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tampilkan Berbagai Program Unggulan, Muba Targetkan Peningkatan Grade Smart City

Next Post

Lebak Cindo sedikit lagi rampung

Editor Sumsel

Info Terkait

Hari Pertama Masuk Kerja, Libur Hari Raya

Hari Pertama Masuk Kerja Setelah Libur Hari Raya, Seluruh Anggota DPRD Provinsi Ikuti Rapat Paripurna

17 Mei 2021
Fraksi PDI Perjuangan, Pendirian BUMD, Pembentukan BUMD, Sektor Agri Bisnis, BUMD Agri Bisnis, DPRD Sumsel, Kelayakan BUMD

Sekda Nasrun Umar Dengarkan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel Terhadap 3 Raperda Provinsi Sumsel

7 September 2020

Berita Terbaru

Kegiatan Sunatan Massal dalam Rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In