• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Maret 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kombes Pol Supriadi : Polda Sumsel Proses Hukum Pengusaha Mie Yang Melakukan Pengeroyokan ke Pegawai Balai BPOM Palembang

Reporter Editor Sumsel
21 Mei 2021
Pengusaha Mie Melakukan Pengeroyokan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada laporan pengaduan dari Tedy Irawan PNS Balai BPOM Palembang dengan LP :448 tanggal 12 Mei 2021 dengan TKP Jalan M Isa Kelurahan Dukuh Kecamatan IT 2 Palembang.

“Kejadian TKP pada Selasa 11 Mei, dimana pada tanggal itu telah terjadi penyelidikan gabungan antara Ditres Narkoba, Denpom 2 dan Balai BPOM. Saat itu terlihat mobil Daihatsu hitam dengan nopol BG 8843 LR melintas. Kemudian dilakukan pengecekan didalam kendaraan didapat mie yang diduga mengandung formalin,” ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Jumat (21/5/2021).

Ketika akan dilakukan pemeriksaan, lanjut Supriadi, terjadi perselisihan antara saudara Tedy Pegawai Balai BPOM Palembang dengan tersangka AM dan MC.

“Pemilik usaha mie yang diduga berfomalin milik AM dan anaknya MC ini dua duanya sudah ditangani diproses Polda Sumsel di Ditreskrim kasus pengeyorokan. Sedangkan kasus mie dengan diduga berformalin diselidiki Ditres Narkoba. Jadi ada dua kasus,” katanya.

“Untuk kasus pengeroyokan Pasal 170 KUHP anacamannyo 4 tahun penjara. Kalau untuk kasus mie berformalin, sedang diselidiki Ditres Narkoba karena mobil yang membawa mie lari. Dilakukan pengejaran, karena kita mendapat informasinya mie itu diduga mengandung formalin,” tambah Supriadi.

Sebelumnya Kepala BBPOM di Palembang, Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm mengatakan, memang ada penyelidikan ke pelaku usaha mie basah yang diduga berformalin yang dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri milik AM.

“Kasus mie basah yang diduga berformalin ini sudah dihandel Polda Sumsel. Ya sekarang diproses penyidik Polda,” ujarnya saat diwawancarai via telepon, Kamis (20/5/2021).

Menurut Martin, barang bukti mie basah yang diduga berformalin memang ada. Namun akan dilakukan penyidikan lebih mendalam.

“Dalam waktu dekat, kita akan mengetahui hasil penyidikannya. Karena kasus ini dari awal sudah ditangani Polda Sumsel, jadi kita menunggu hasilnya. Polda yang melakukan penyidikan, kita membantu uji pendahuluan saja mie tersebut. Polda Sumsel yang akan memproses kasus tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Substansi Penindakan BPOM Palembang Teddy Irawan menambahkan, semua kasus yakni pengeroyokan dan mie yang diduga berformalin ditangani Polda Sumsel.

“Kami hanya mendampingi saja. Prosesnya penyidikannya di Polda Sumsel. Termasuk kasus penganiayaan yang saya alami ditangani Polda Sumsel,” pungkasnya.

Tags: Balai BPOM Palembangkasus mie berformalinKasus Penganiayaanmengandung formalin
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkot Palembang Mengandeng ACT Untuk Menyalurkan Bantuan Ke Palestina

Next Post

Herman Deru Segera Bikin Mulus Jalan Penghubung  OI Dengan OKU 

Editor Sumsel

Info Terkait

Kasus Penganiayaan Terhadap Dokter Koas

Kompolnas Apresiasi Polda Sumsel, Tindak Cepat Kasus Penganiayaan Terhadap Dokter Koas

19 Desember 2024
Kasus Penganiayaan Nurhayati

Kasus Penganiayaan Nurhayati Dkk Terhadap Windy Berakhir Damai

31 Mei 2024
Kasus Penganiayaan Oleh Nurhayati

Gerakan Aktivis Advokat Cinta Tanah Air (GACTI) Gelar Aksi Demo di Polda Sumsel, Desak Kapolda Evaluasi Kinerja Polsek Tanjung Batu Terhadap Kasus Penganiayaan Oleh Nurhayati dan Atok

28 Mei 2024
Bahar bin Smith Bebas dari Lapas

Bahar bin Smith Bebas dari Lapas Gunung Sindur

21 November 2021
pengecekan bahan makanan

Sidak Pasar Tangga Buntung, 31 Sampel Makanan Diuji

23 Maret 2021
Pedangang Martabak Dianiaya Preman

Pedangang Martabak Dianiaya Preman Hingga Dilarikan ke Puskesmas Utan

13 Februari 2021

Berita Terbaru

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangani Kasus Kematian Pascakeributan di Sukarami

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Rute Tujuan

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Terus Siaga Jaga Keandalan Listrik Sambut Idulfitri 1447 H

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Salat Idulfitri 1447 H, Berlangsung Khusyuk dan Khidmat

Sekda Sumsel Sholat Ied Di Masjid Raya Taqwa Palembang, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Ikuti Sholat Idul Fitri 1447 H, Penyerahan Remisi, dan Penguatan Pengamanan Kunjungan Lebaran di Rutan Palembang

Berita Populer

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In