• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 22, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kombes Pol Supriadi : Polda Sumsel Proses Hukum Pengusaha Mie Yang Melakukan Pengeroyokan ke Pegawai Balai BPOM Palembang

Reporter Editor Sumsel
21 Mei 2021
Pengusaha Mie Melakukan Pengeroyokan
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada laporan pengaduan dari Tedy Irawan PNS Balai BPOM Palembang dengan LP :448 tanggal 12 Mei 2021 dengan TKP Jalan M Isa Kelurahan Dukuh Kecamatan IT 2 Palembang.

“Kejadian TKP pada Selasa 11 Mei, dimana pada tanggal itu telah terjadi penyelidikan gabungan antara Ditres Narkoba, Denpom 2 dan Balai BPOM. Saat itu terlihat mobil Daihatsu hitam dengan nopol BG 8843 LR melintas. Kemudian dilakukan pengecekan didalam kendaraan didapat mie yang diduga mengandung formalin,” ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Jumat (21/5/2021).

Ketika akan dilakukan pemeriksaan, lanjut Supriadi, terjadi perselisihan antara saudara Tedy Pegawai Balai BPOM Palembang dengan tersangka AM dan MC.

“Pemilik usaha mie yang diduga berfomalin milik AM dan anaknya MC ini dua duanya sudah ditangani diproses Polda Sumsel di Ditreskrim kasus pengeyorokan. Sedangkan kasus mie dengan diduga berformalin diselidiki Ditres Narkoba. Jadi ada dua kasus,” katanya.

“Untuk kasus pengeroyokan Pasal 170 KUHP anacamannyo 4 tahun penjara. Kalau untuk kasus mie berformalin, sedang diselidiki Ditres Narkoba karena mobil yang membawa mie lari. Dilakukan pengejaran, karena kita mendapat informasinya mie itu diduga mengandung formalin,” tambah Supriadi.

Sebelumnya Kepala BBPOM di Palembang, Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm mengatakan, memang ada penyelidikan ke pelaku usaha mie basah yang diduga berformalin yang dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri milik AM.

“Kasus mie basah yang diduga berformalin ini sudah dihandel Polda Sumsel. Ya sekarang diproses penyidik Polda,” ujarnya saat diwawancarai via telepon, Kamis (20/5/2021).

Menurut Martin, barang bukti mie basah yang diduga berformalin memang ada. Namun akan dilakukan penyidikan lebih mendalam.

“Dalam waktu dekat, kita akan mengetahui hasil penyidikannya. Karena kasus ini dari awal sudah ditangani Polda Sumsel, jadi kita menunggu hasilnya. Polda yang melakukan penyidikan, kita membantu uji pendahuluan saja mie tersebut. Polda Sumsel yang akan memproses kasus tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Substansi Penindakan BPOM Palembang Teddy Irawan menambahkan, semua kasus yakni pengeroyokan dan mie yang diduga berformalin ditangani Polda Sumsel.

“Kami hanya mendampingi saja. Prosesnya penyidikannya di Polda Sumsel. Termasuk kasus penganiayaan yang saya alami ditangani Polda Sumsel,” pungkasnya.

Tags: Balai BPOM Palembangkasus mie berformalinKasus Penganiayaanmengandung formalin
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkot Palembang Mengandeng ACT Untuk Menyalurkan Bantuan Ke Palestina

Next Post

Herman Deru Segera Bikin Mulus Jalan Penghubung  OI Dengan OKU 

Editor Sumsel

Info Terkait

Kasus Penganiayaan Terhadap Dokter Koas

Kompolnas Apresiasi Polda Sumsel, Tindak Cepat Kasus Penganiayaan Terhadap Dokter Koas

19 Desember 2024
Kasus Penganiayaan Nurhayati

Kasus Penganiayaan Nurhayati Dkk Terhadap Windy Berakhir Damai

31 Mei 2024
Kasus Penganiayaan Oleh Nurhayati

Gerakan Aktivis Advokat Cinta Tanah Air (GACTI) Gelar Aksi Demo di Polda Sumsel, Desak Kapolda Evaluasi Kinerja Polsek Tanjung Batu Terhadap Kasus Penganiayaan Oleh Nurhayati dan Atok

28 Mei 2024
Bahar bin Smith Bebas dari Lapas

Bahar bin Smith Bebas dari Lapas Gunung Sindur

21 November 2021
pengecekan bahan makanan

Sidak Pasar Tangga Buntung, 31 Sampel Makanan Diuji

23 Maret 2021
Pedangang Martabak Dianiaya Preman

Pedangang Martabak Dianiaya Preman Hingga Dilarikan ke Puskesmas Utan

13 Februari 2021

Berita Terbaru

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

Titik Terang Menuju Musorprovlub, Kol Purn Ruslan Siap Maju Calon Ketua Umum KONI Sumsel

Gubernur Herman Deru Resmi Luncurkan Kartu Keanggotaan Sultan Muda untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda

Mahasiswa Baru STIHPADA Palembang Dibekali Ilmu Hukum, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

DPRD Sumsel Dapil II Reses di SMKN 6 Palembang, Serap Aspirasi Dunia Pendidikan

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Lebah Liar, Menyendiri tanpa Ratu dengan Gelar Insinyur Alam

lebah liar, Insinyur Alam
Reporter lian
15 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik bayangan sarang lebah ternak yang terorganisir, ada pasukan penyerbuk yang jauh lebih beragam, bekerja dalam keheningan...

Read more

Realisasi Pajak Daerah Palembang Tembus 65 Persen, Bapenda Optimis Capai Target 2025

Realisasi Pajak Daerah Palembang Tembus 65 Persen, Bapenda Optimis Capai Target 2025
Reporter YN
15 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot penerimaan pajak menjelang akhir tahun 2025. Kepala...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In