• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

PPNI Kecam Penganiaya Perawat, Minta Pelaku Dihukum Berat

Reporter Editor Sumsel
17 April 2021
PPNI Kecam Penganiaya Perawat
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) mendesak tersangka penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Jason Tjakrawinata dihukum seberat-beratnya.

“PPNI melakukan pengawalan dan pendampingan perawat pada kasus ini agar sesuai dengan koridor hukum dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadhillah dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4).

Dia pun mengatakan bahwa organisasi mengutuk keras peristiwa yang terjadi di Palembang tersebut, ketika korban yang merupakan perawat diduga telah ditendang, dipukul, hingga dijambak oleh pelaku.

Menurut Harif, perlakuan itu merupakan bentuk ancaman terhadap keamanan di tempat kerja, karena korban sedang menjalankan tugasnya sebagai seorang perawat ketika dianiaya.

“Kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat seluruh dunia,” tambahnya.

PPNI juga mendorong agar RS Siloam dapat memberikan pendampingan dan pengawalan lebih lanjut kepada korban yang merupakan pegawainya.

Dalam catatannya, kekerasan terhadap perawat sudah terjadi beberapa kali. Sehingga, kata dia, pemerintah perlu memberikan jaminan keamanan bagi lingkungan kerja perawat.

“Termasuk dalam aspek perawat tidak mendapatkan kekerasan fisik maupun psikologis dari pihak manapun karena tugas perawat sangat erat kaitannya dengan keselamatan manusia,” jelas dia.

Kebijakan itu, kata dia, dibutuhkan lantaran juga telah banyak disuarakan di forum-forum internasional. Misalnya, Asia Work Force Forum (AWFF) pada 2018 di Hong Kong yang merupakan pertemuan regional International Council of Nurses (ICN).

penganiaya perawat

Polisi sendiri telah menangkap dan menjerat Jason Tjakrawinata sebagai tersangka. Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira mengatakan pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1 mengenai penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan Pasal 406 KUHP Pidana tentang Pengrusakan.

“Selain dijerat kasus penganiayaan, Jason juga dijerat pasal perusakan terhadap ponsel milik seorang perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut,” kata Irvan, Sabtu (17/4).

Jason mengaku perbuatannya itu dilakukan karena tengah emosi melihat tangan anaknya berdarah selepas jarum infus dicabut dan ia mengaku kelelahan karena berhari-hari merawat anaknya akibat peradangan paru-paru.

Saat ini perawat Christina sedang dirawat karena luka yang dialaminya. Korban pun mengalami trauma psikis usai kejadian tersebut. Manajemen RS sudah menyerahkan bukti rekaman CCTV dan para perawat yang menjadi saksi kejadian untuk melengkapi berkas perkara yang diperlukan kepolisian.

Tags: ancaman di tempat kerjamendapatkan kekerasan fisikpenganiayaan terhadap perawat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Thia Yufada Sambangi dan Semangati Istri Almarhum Oktriandika

Next Post

Video Call Perawat Siloam, Gubernur Herman Deru : Kamu yang Tabah Ya

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Apresiasi Peran Media, Dorong Kolaborasi untuk Sumsel yang Aman dan Kondusif

Polda Sumsel Pererat Hubungan dengan Pimpinan Media, Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik

Air Mata Pedagang UMKM 2 Ulu Tumpah Karena Lapak Disegel, Pedagang : Kami Berjualan Untuk Makan dan Biaya Sekolah Anak Anak

Terdakwa Irza Prasetya Minta Majelis Hakim Perintahkan Penyidik dan Jaksa Periksa PT. Catur Putra Manggala

Skandal Lahan 64 Hektar Banyuasin Memanas: Dokumen HGB PT Bumisarana Karangindah Dituding Bodong dan Cacat Hukum!

Asrul Indrawan: Bantuan Beras Pemprov Sumsel Ringankan Beban Driver Ojol di Tengah Dampak Karhutla

Tokoh Masyarakat dan Pengamat Berpendapat: Sangat Pantas Majelis Hakim Bebaskan Irza Prasetya dan Perintahkan Ajun Bayar Uang Damai Rp. 980 Juta Lagi

Gubernur Sumsel Melihat Pesawat Yang Membawa Dry Ice Di Pangkalan TNI, Berikut Beberapa Hal Penjelasannya

TIM ADVOKAT MOHON MAJELIS HAKIM DIKETUAI AFRIZAL HADY, SH.MH VONIS BEBAS (VRIJSPRAAK) IRZA PRASETYA

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In