• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

PPNI Kecam Penganiaya Perawat, Minta Pelaku Dihukum Berat

Reporter Editor Sumsel
17 April 2021
PPNI Kecam Penganiaya Perawat
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) mendesak tersangka penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Jason Tjakrawinata dihukum seberat-beratnya.

“PPNI melakukan pengawalan dan pendampingan perawat pada kasus ini agar sesuai dengan koridor hukum dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadhillah dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4).

Dia pun mengatakan bahwa organisasi mengutuk keras peristiwa yang terjadi di Palembang tersebut, ketika korban yang merupakan perawat diduga telah ditendang, dipukul, hingga dijambak oleh pelaku.

Menurut Harif, perlakuan itu merupakan bentuk ancaman terhadap keamanan di tempat kerja, karena korban sedang menjalankan tugasnya sebagai seorang perawat ketika dianiaya.

“Kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat seluruh dunia,” tambahnya.

PPNI juga mendorong agar RS Siloam dapat memberikan pendampingan dan pengawalan lebih lanjut kepada korban yang merupakan pegawainya.

Dalam catatannya, kekerasan terhadap perawat sudah terjadi beberapa kali. Sehingga, kata dia, pemerintah perlu memberikan jaminan keamanan bagi lingkungan kerja perawat.

“Termasuk dalam aspek perawat tidak mendapatkan kekerasan fisik maupun psikologis dari pihak manapun karena tugas perawat sangat erat kaitannya dengan keselamatan manusia,” jelas dia.

Kebijakan itu, kata dia, dibutuhkan lantaran juga telah banyak disuarakan di forum-forum internasional. Misalnya, Asia Work Force Forum (AWFF) pada 2018 di Hong Kong yang merupakan pertemuan regional International Council of Nurses (ICN).

penganiaya perawat

Polisi sendiri telah menangkap dan menjerat Jason Tjakrawinata sebagai tersangka. Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira mengatakan pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1 mengenai penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan Pasal 406 KUHP Pidana tentang Pengrusakan.

“Selain dijerat kasus penganiayaan, Jason juga dijerat pasal perusakan terhadap ponsel milik seorang perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut,” kata Irvan, Sabtu (17/4).

Jason mengaku perbuatannya itu dilakukan karena tengah emosi melihat tangan anaknya berdarah selepas jarum infus dicabut dan ia mengaku kelelahan karena berhari-hari merawat anaknya akibat peradangan paru-paru.

Saat ini perawat Christina sedang dirawat karena luka yang dialaminya. Korban pun mengalami trauma psikis usai kejadian tersebut. Manajemen RS sudah menyerahkan bukti rekaman CCTV dan para perawat yang menjadi saksi kejadian untuk melengkapi berkas perkara yang diperlukan kepolisian.

Tags: ancaman di tempat kerjamendapatkan kekerasan fisikpenganiayaan terhadap perawat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Thia Yufada Sambangi dan Semangati Istri Almarhum Oktriandika

Next Post

Video Call Perawat Siloam, Gubernur Herman Deru : Kamu yang Tabah Ya

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

Sinergi STIHPADA–IKADIN, Cetak Generasi Advokat Tangguh dan Beretika di Era Digital

Siliwangi Santri Camp Diminta Bijak Gunakan Medsos dan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Dunia di Ambang Perang, Dua Legenda Musik Sumsel Derga X Nesto Mendadak Muncul Setelah 20 Tahun—Ada Apa?

Chairul S Matdiah: Opini Publik Perlu Dilandasi Pengetahuan dan Logika

Wujudkan Keadilan Sosial, Kadisnakertrans Muba Ajak Perusahaan Multi-Sektor Lindungi Pekerja Rentan melalui Gerakan Gotong Royong

OPINI: Memuliakan Keringat, Menjaga Harapan: Seruan Gotong Royong untuk Pejuang Nafkah Bumi Serasan Sekate

Berita Populer

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Desa Karang...

Read more

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional
Reporter YN
7 April 2026

SOLO. Lamanqu. Com   Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja profesional yang siap...

Read more

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta
Reporter YN
7 April 2026

  PALEMBANG. Lamanqu. Com   Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polrestabes Palembang menerima serahan terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana...

Read more

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In