• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dodi Reza Alex Siapkan Sanksi Tegas Jika Tempat Hiburan Beroperasi Selama Ramadhan

Reporter Editor Sumsel
3 April 2021
Sanksi Tegas Tempat Hiburan, cafe warung remang-remang
Bagikan ke Whatsapp

Muba, lamanqu.com – Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menginginkan agar pada pelaksanaan ibadah puasa nantinya umat muslim di Bumi Serasan Sekate dapat khusyuk beribadah.

Oleh sebab itu, Kepala Daerah Inovatif 2020 ini mengeluarkan Surat Edaran mengenai Larangan Beroperasi Tempat Hiburan selama Bulan Suci Ramadhan.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan sosialisasi himbauan dan menempel surat edaran di beberapa tempat hiburan dalam wilayah hukum kabupaten Musi Banyuasin.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Larangan Maksiat Dalam kabupaten Musi Banyuasin dan Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor B-331.1/657/Sat.Pol.PP/2021 perihal Penutupan Tempat Hiburan di Bulan Suci Ramadhan.

Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut datangnya bulan Ramadhan dan cipta kondisi guna menghormati umat Muslim yang melaksanakan ibadah selama Bulan Suci Ramadhan.

Kasat Pol PP Muba Haryadi SE MSi mengatakan bahwa Satpol PP kabupaten Musi Banyuasin telah memberikan sosialisasi dan himbauan agar pemilik dan pengelola tempat hiburan yang dapat menganggu kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan untuk tidak beroperasi sesuai waktu yang telah ditentukan.

Beberapa tempat hiburan seperti karaoke, cafe warung remang-remang untuk wajib tidak beroperasi, Pemkab Muba melalui Satpol PP disebut akan melakukan razia secara rutin selama bulan Ramadhan guna memastikan himbauan tersebut telah dilaksanakan atau tidak oleh pemilik tempat hiburan.

“Apabila nanti masih ada objek-objek yang dimaksud masih beroperasi, maka kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan tersebut akan diberikan tindakan dan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku, karena ini demi kenyamanan bersama dan akan kami lakukan monitoring secara rutin,” ucapnya. Sabtu(3/4/21).

Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menyebutkan, dirinya tidak hanya tegas melarang tempat hiburan untuk operasional saja tetap mengingatkan juga kepada semua warga Muba untuk tidak euforia di masa pandemi COVID-19 yang masih dihadapi saat ini.

“Tetap jaga kesehatan dan selalu mematuhi prokes COVID-19. Khusyuk beribadah, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan,” pungkasnya

Tags: cafe warung remang-remangpelaksanaan ibadah puasasanksi tegas sesuai peraturan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pagi Ini Harga Emas 24 Karat UBS 0,5 Gram Dipatok Rp 487.000

Next Post

BKPRMI Kota Palembang Khitan Massal 50 Anak TK/TPA Masjid Nurul Huda

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In