Pajak Penerang Jalan Mengalami Penurunan Saat Pandemi Covid-19

Palembang, lamanqu.com – Penerimaan pajak dari Pajak Penerang Jalan (PPJ) di Kota Palembang saat pandemi Covid-19 mengalami penurunan PPJ berkisar 20 persen.
Dalam temuan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) kota Palembang bersama Walikota Palembang, H. Harnojoyo, Selasa, 9 Maret 2021, di Rumah Dinas Walikota, membahas terkait Transparansi PPJ kota Palembang akhir tahun 2020 sampai awal tahun 2021 mengalami peningkatan.
“Alhamdulillah di akhir tahun 2020 sama awal 2021 ini sudah kembali,” kata Nanang Prasetyo, Manager UP3 kota Palembang.
Nanang Prasetyo juga, meminta dukungan dari Walikota Palembang, guna mensosialisasikan penggunaan fitur aplikasi PLN New Mobile, yang mempermudah pelayanan masyarakat secara online tanpa perlu berkontak langsung.
“pembelian token di situ. Itu bisa dilakukan hanya dengan aplikasi yang di handphone saja. Jadi tidak perlu lagi ke market-market ya, nah. Itu bisa dari sini. Jadi pembayaran listrik pun ya bisa dilakukan dari sini,” jelas Nanang.
Berita Terkait
Indeks BeritaPKL Pasar 16 Ilir Dukung Penataan dan Bantah Isu Pungli Tenda Lapak...
News, Sumsel
Koper dan Zamzam Diserahkan ke Keluarga, Pencarian Nurimah Mentajim Terus Dilanjutka...
News, Sumsel
Kampung Kreatif Sigemoy Margoyoso: Gagasan Pemuda Margoyoso Didukung Penuh Camat Kal...
News, Sumsel
Semarak Kemerdekaan! Jaga Keselamatan dan Kelancaran Listrik Kita, Jangan Biarkan Pe...
News, Sumsel
Wisuda ke-7 USS Siap Digelar, PMB Dibuka hingga September...
News, Pendidikan
Polda Imbau Masyarakat Sumsel Hindari Membakar Lahan dan Hutan...
News, Sumsel