• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Doni Timur Mantan Anggota DPRD Palembang Bandar Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Reporter Editor Sumsel
4 Maret 2021
Bandar Narkoba Di Hukum Mati
Share on Whatsapp

lamanqu.com – Mantan anggota DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) Doni Timur (30) dan empat terdakwa lainnya, dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang karena turut terlibat peredaran narkoba lintas negara.

JPU Kejari Palembang Indah Kumala Dewi, Kamis, mengatakan kelima terdakwa masing-masing berkas terpisah Doni, Alamsyah, Ahmad Najmi Ermawan, Yati Suharman, dan Mulyadi terbukti memiliki narkotika empat kilogram sabu-sabu serta 21.000 butir pil ekstasi.

“Menuntut agar majelis hakim mengadili dan menjatuhkan pidana mati,” kata Indah membacakan tuntutan kelima berkas terdakwa saat sidang virtual, di Pengadilan Negeri Palembang.

JPU menilai kelima terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta tidak ada hal-hal yang meringankan hukuman bagi terdakwa.

Sebelumnya dalam dakwaan kelima terdakwa hanya diketahui sebagai bandar narkotika lintas provinsi, namun dalam fakta persidangan terungkap para terdakwa terlibat dalam jaringan narkotika Indonesia-Malaysia.

Namun khusus terdakwa Doni, JPU memperberat tuntutannya karena Doni berstatus anggota DPRD Kota Palembang saat ditangkap BNN RI, padahal Doni seharusnya memberikan contoh yang baik selaku tokoh masyarakat.

Pada sidang yang dipimpin langsung Ketua PN Palembang Bongbongan Silaban tersebut, kelima terdakwa akan menyampaikan pleidoi atau pembelaan pada Kamis (18/3).

Doni Timur ditangkap tim gabungan BNN pada 29 September 2020 di ruko miliknya di Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir Barat I, Palembang.

Penangkapan Doni merupakan hasil pengembangan kasus dari bandar sabu-sabu asal Cilacap bernama Mulyadi yang ditangkap lebih dulu di Medan. Doni ditangkap setelah tim gabungan lebih dulu menangkap anak buahnya yang sedang bertransaksi.

BNN menangkap total enam orang dalam kasus tersebut, namun salah satu terdakwa Joko Zulkarnain kabur saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Palembang pada Januari 2021, dan hingga kini masih buron, sehingga persidangannya ditunda.

Tags: Dituntut Hukuman Matihukuman bagi terdakwamemberikan contoh yang baik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rencana Pemkot Palembang Menjadikan Sungai Sekanak Lambidaro Sebagai Destinasi Wisata

Next Post

Unggul Enam Poin, Inter Milan di Puncak Klasemen Liga Italia

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In