• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Diduga Palsukan Dokumen, Pengusaha Palembang Dilaporkan

Reporter Editor Sumsel
26 Februari 2021
Diduga Palsukan Dokumen, Pengusaha Palembang Dilaporkan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Abdul Mukti, warga Kecamatan Kertapati Palembang melaporkan Seorang pengusaha di Kota Palembang bernama Robby Hartono, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (26/2/2021). Abdul Mukti melapor lantaran terlapor diduga melakukan pemalsuan surat.

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan atas tindak pelaku yang ingkar janji atau tidak sesuai perjanjian atas jual beli sebuah tanah. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar.

Korban menerangkan, bahwa pelaku yang sering dikenal dengan nama Apat membeli tanah milik korban yang terletak di Perum PDK Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang dengan perjanjian di notaris H Zulkifli Sitompul SH no 178.

Korban diberikan kwitansi pembayaran kosong kemudian korban disuruh menandatangani kwitansi tersebut. Namun, isi kwitansi kosong yang ditandatangani oleh korban tidak sesuai dengan isi perjanjian yang telah disepakati didepan notaris.

Dalam perjanjian jual beli tanah tersebut, korban hanya menjual dengan luas tanah 1300 meter, dengan harga Rp 200 juta kepada pelaku. Ternyata isi kwitansi kosong yang ditandatangi korban dibuat oleh pelaku menjadi luas tanah 3.000 yang di jual korban.

Laporan korban sudah masuk dan diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit I dipimpin Panit I Ipda Riady Sasongko. Dan laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tags: kwitansi kosongpemalsuan surat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasus Bripka CS, Jabatan Kapolsek dan Kapolres Harus Dicopot

Next Post

Gubernur Sumsel Lantik Hj Ratna Machmud dan Suwarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2021 – 2026

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Bersama Warga Cipelah Cor Jalan

Kagama Sumsel Resmi Dikukuhkan, Joncik Muhammad Ajak Alumni Guyub Bangun Daerah

Nasrun Halim Pimpin PKB Sumsel, Optimistis Raih Kemenangan Politik

Program Unggulan KASAD, RTLH TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Capai 70 Persen

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Kur Mikro Pada Salah Satu Bank Pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo

Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Kilang Pertamina Plaju Pererat Sinergi bersama Kejati Sumsel

Dukung Program Trans Tuntas (T2), Pemkab Muba Inventarisir Permasalahan Lahan Transmigrasi

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

Dukung TMMD Ke-127, Kodim 0624/Kabupaten Bandung Perkuat Ketahanan Ideologi Desa Patengang

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In