• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Agustus 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Pencuri Sepeda Lipat Palembang, Divonis 1 Tahun Dua Bulan

Reporter Editor Sumsel
24 Februari 2021
aksi pencurian sepeda, mejual sepeda curian, pidana penjara terhadap terdakwa

Ilustrasi Aksi Pencurian Sepeda | @LQ Koleksi

Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Terdakwa pencuri sepeda lipat Rizki Pratama alias Bolang,(20), divonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A, yang di ketuai oleh
Yohanes Panji Prawoto SH MH.

“Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 1 tahun dan 2 bulan,” tegas Majelis Hakim saat membacakan putusan vonis terdakwa Rizki. Rabu(24/02/2021).

Hakim melanjutkan adapun hal-hal yang memberatkan terdawa yakni terdakwa meresahkan warga negara indonesia dan telah menjual hasil sepeda curiannya.

“Hal- hal yang meringankan terdakwa, terdakwa bertindak koperatif dan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga. Ucap Hakim.

Sidang yang berlangsung menghadirkan terdakwa secara virtual saat ditanya oleh Majelis Hakim, terdawa menerima putusan tersebut.

Sebelumnya, terdakwa Rizki Pratama dituntut oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU) Kejaksaaan Negeri (Kejari) Palembang dengan tutuntan selama 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Sebagai informasi, Rizki Pratama alias Bolang, 20, warga Lorong Kamasan, Kelurahan, 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang diamankan oleh Polrestabes Palembang di rumahnya, Sabtu (14/11) sekitar pukul 23.30 WIB.

Rizki melakukan aksi pencurian sepeda milik korban Zasan Dedeng Achmad (37), di Jalan KH Bastari, Lorong Sederhana, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Sumsel.

Aksi tersebut diketahui korban ketika melihat CCTV yang ada dirumahnya, dan didalam rekaman CCTV tersebut, didapati pada Jumat (30/10) sekitar pukul 04.38 WIB, sepeda miliknya merk Ace warna hitam dan helm merk Ace warna merah telah dicuri oleh pelaku.

Tags: aksi pencurian sepedamenjual sepeda curianpidana penjara terhadap terdakwa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satu Dari Empat Pelaku Curas Kertapati Dibekuk Polisi

Next Post

Alasan Pelaku Ekspor Sarang Burung Walet Sasar Pasar Cina

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

HMD GEMAS Siap Dukung Penuh Program Strategis Pemerintah, Berikut Di Sampaikannya

Anak 14 Tahun Hilang Dua Hari, Ayah Lapor Dugaan Rudapaksa ke Polrestabes Palembang

Pastikan Air Bersih Siap Dimanfaatkan, Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Uji Fungsi Sumur Bor Mushola Hidayatullah

Mencari Jejak Anak yang Hilang, Seorang Ayah Mengaku Ditodong Pisau

TMMD ke-129 Perkuat Kemanunggalan, Hari Ke-18 Pemasangan Tandon Air Jadi Langkah Nyata Hadirkan Air Bersih bagi Warga Talang Jambi

Kerja Presisi di Ketinggian, Hari Ke-18 Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pasang Tandon Air Sumur Bor

TMMD Kodim 0418/Palembang Tuntaskan Tahap Krusial Sumur Bor, Tandon Air Mulai Dipasang di Rumah Tahfidz Alfatihah

TMMD Kodim 0418/Palembang Bangun Pos Kamling, Dorong Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Hari ke-18 TMMD, Personel Yon TP 950 Tuntaskan Tahap Akhir Pembangunan Pos Kamling

Berita Populer

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In