• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, April 7, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

KPK Hadirkan Saksi Ahli, PH : Keterangan Saksi Tidak Ada Kaitan Dengan Terdakwa

Reporter Editor Sumsel
23 Februari 2021
Dugaan Korupsi Lahan Kuburan, pelaksanaan pengadaan tanah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis Hakim Tipikor Kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan makam yang menjerat Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar di Pengadilan Negeri Palembang, dengan agenda menghadirkan saksi ahli oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI yang dikomandoi Rikhi B Maghas SH MH.

Dihadapan Majelis hakim Tipikor Palembang yang diketuai Erma Suharti SH MH, JPU KPK menghadirkan langsung dua saksi ahli yakni, Yudistira Perkasa dari Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman Pemprov Sumsel dan Amin Mansur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), sementara terdakwa Johan Anuar dihadirkan melalui virtual dari Rutan Pakjo Palembang. Selasa (23/2/2021).

Terdakwa Johan Anuar melalui Penasehat Hukum (PH), Titis Rachmawati SH MH, berpendapat bahwa dua saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagaiamana keterangannya dihadapan majelis hakim tidak ada hubungan hukum sama sekali dengan terdakwa selaku kliennya.

“Keterangan saksi ahli tidak ada hubungan dengan terdakwa , ketika ditanya banyak bilang tidak tahu padahal jelas dua saksi ahli yang dihadirkan ini merupakan salah satu alat bukti dalam menetukan apakah terdakwa ini bersalah atau tidak,” kata Titis.

Titis menambahkan,menurutnya dalam keterangan saksi ahli dihadapan majelis hakim pada sidang kali ini hanya mengemukanan pendapatnya secara umum sesuai keahlian bidang yang saksi kuasai.

“Hingga saat ini beberapa saksi yang dihadirkan JPU KPK menurut kami tidak ada satupun yang berkaitan dengan terdakwa,” ujarnya.

Dengan demikian pihaknya berharap agar majelis hakim dapat terbuka mata hatinya, untuk melihat persoalan ini secara kebenaran dan fakta yang sebenarnya menurut hati nurani dikarenakan proses persidangan ini hanya mencari kebenaran materil.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (KPK) Asri Irawan SH MH, menjelaskan dua saksi ahli dihadirkan dalam sidang ini dimintai keterangannya tentang prosedur pengadaan tanah apakah sudah sesuai atau tidak dengan regulasi dalam hal ini Undang-undang Nomor 2 tahun 2012.

“Pada prinsipnya menurut ahli bahwa perencanaan untuk pengadaan tanah seharusnya dibuat studi kelayakan, ketika ada fakta tentang pengadaan tanah yang tidak dibuat studi kelayakan maka itu tidak sesuai dengan regulasi,” jelas Asri.

Kemudian lanjut Asri, mengenai pelaksanaan pengadaan tanah yang skup nya di Kabupaten itu dibawah kendali atau tanggung jawab Kanwil BPN kalau tanahnya pengadaan skala besar.

“Yang dimaksud skala besar, adalah pengadaan tanah diatas 5 hektar, sementara di OKU itu pengadaan tanahnya diatas 5 hektar dan sejauh ini seluruh ungkapan saksi-saksi sudah merujuk pada dakwaan yang dibacakan,” tandasnya

Tags: Dugaan Korupsi Lahan Kuburanprosedur pengadaan tanahstudi kelayakan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Feby Deru Gencarkan Imbauan 5M kepada Lansia di Sumsel

Next Post

Mayat Bayi Terkubur di Gundukan Tanah Gegerkan Warga Bogor

Editor Sumsel

Info Terkait

Tindak Pidana Korupsi, salah satu saksi kunci, Dugaan Korupsi Lahan Kuburan, Kasus Kopursi

Titis : Fakta Yang Ada Hanya Sebatas Asumsi

17 Februari 2021

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Kompetensi Pekerja Baru Untuk Tingkatkan Keandalan Operasional

Unsri Umumkan Hasil SNBP 2026 Hari Ini, 23 Ribu Pendaftar Rebut 2.294 Kursi

Ungkap Kasus 4 Kg Sabu, Kapolrestabes Palembang dan Delapan Personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang Raih Penghargaan DPRD Palembang

LKPJ Wali Kota Palembang 2025 , DPRD Tekankan Evaluasi Nyata untuk Masyarakat

Disdik Sumsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dunia Pendidikan

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Sistem Keselamatan Operasional melalui Peningkatan Keandalan Fire Protection System

Polri Hadir di Tengah Bencana, Polda Sumsel Perkuat Bantuan dan Trauma Healing Korban Kebakaran

PLN UP3 Palembang Gencarkan Edukasi Keselamatan Listrik, Warga Diingatkan Waspada Risiko di Rumah

Diskusi Bukan Formalitas, Kuyung Sapran Ingatkan Mahasiswa Jangan Asal Demo Tanpa Kajian

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In