lamanqu.com – Mobil dinas polisi kehutanan KPH Kapuas Hulu diduga dibakar orang tidak dikenal. Kejadian ini dekat lokasi illegal logging (pembalakan liar) yang berada di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu (13/2/2021) petang.
Mobilmilikpolisikehutananterbakar di Jalan Desa Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten KapuasHulu , Kalimantan Barat
Saat ini polisi tengah mendalami dan menyelidiki terbakarnya mobil milik UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kapuas Hulu tersebut.
Kasi Perlindungan dan Pengawasan UPT KPH Kapuas Hulu Beri Hutasoit mengatakan, mengetahui kabar tersebut pihaknya langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran dan saat tiba di
lokasi langsung memadamkan api yang membakar mobil tersebut.
Menurut Beri Hutasoit, sebelumnya saat timnya melakukan patroli rutin di wilayah Jalan Lintas Utara kemudian menemukan adanya tumpukan kayu yang berada di pinggir jalan raya.
“Saat pihaknya pergi ke dalam hutan kawasan industri untuk menanyakan perihal kayu hasil tebangan tersebut salah satu anggotanya melaporkan bahwa mobil patroli mereka terbakar dan hangus dilalap api,” kata Kasi Perlindungan dan Pengawasan UPT KPH Beri Hutasoit.
Dia menduga hasil olahan kayu tebangan tersebut merupakan ilegal logging dan diduga dimiliki seorang oknum aparat.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando mengatakan, anggotanya masih menyelidiki kejadian terbakarnya mobil milik petugas kehutanan tersebut.
Untuk kayu olahan tebangan yang diduga ilegal tersebut juga masih didalami kepemilikannya dan apabila ada indikasi melanggar hukum maka akan diproses,” tandasnya.




