Dua Pelaku Bobol Ruko Berhasil Diciduk Polisi

Hukum, Kriminal
dua pelaku bobol ruko , Kasus Pembobolan Ruko

Palembang, lamanqu.com – Belum 1×24 jam Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil membekuk dua pelaku bobol ruko di Jalan Bangau No 96 C RT 29 RW 06 Kelurahan Duku Kota Palembang, salah satu pelaku terpaksa dialkukan tindakan tegas dan terukur.

Kedua pelaku yakni Tomi Samsudin alias Apek (28) warga Jalan Tuah Patinaya Rusun Blok 6 Lantai 2 No 35 RT 10 RW 03 Kelurahan 24 ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang. dan M Erwan alias wawan (21), warga jalan Tuah Patinaya Rusun Blok 5 Lantai 1 No 07 RT 09 RW 03 Kelurahan 23 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Dari informasi yang dikumpulkan Peristiwa pembobolan terjadi pada hari Hari sabtu tanggal 06 Februari 2021 sekira jam 22.40 WIB, di jalan bangau No 96 C RT 29 RW 06 Kelurahan Duku Kota palembang.

Dari informasi yang dikumpulkan Peristiwa pembobolan terjadi pada hari Hari sabtu tanggal 06 Februari 2021 sekira jam 22.40 WIB, di jalan bangau No 96 C RT 29 RW 06 Kelurahan Duku Kota palembang.

Kejadian bermula saat korban ditelpon oleh saksi nurholifah dan mengatakan jika laptop sudah hilang, lalu pelapor menuju kerumah dan langsung melihat CCTV.

Kemudian korban dan saksi melihat dari CCTV dua orang pelaku yang masuk kedalam rumah dan mengambil laptop asus dan handphone honor 9 lite, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 6 juta.

Tidak terima rukonya dibobol korban pada hari Minggu tanggal 07 Februari 2021 langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 43 / II / 2021 / SUMSEL / RESTABES / SPKT Polsek IT-II Polrestabes Palembang.

Pelaku Pembobol Ruko | @LQ Koleksi

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti 1 (satu) buah laptop Merk ASUS warna silver dan 1(satu) buah jaket jeans warna biru milik pelaku saat melakukan pencurian diamankan oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang.