2 Pengedar Shabu Palembang Diciduk

Palembang,lamanqu.com – Pengedar narkoba jenis narkotika shabu Eko Noviansyah (38), warga Jalan Kh. Wahid Hasyim Lrg. Kedukan I Rt. 24 Rw. 06 Kel. 5 Ulu Kec. Seberang Ulu I Kota Palembang dan Dei Heriyanto (44), warga Komplek Azhar Blok AX. 4 No. 22 Rt. 27 Rw. 011 Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Kedua tersangka harus merasakan dinginnya di balik jeruji besi. Lantaran tersangka EN dan DH, ditangkap oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel, yang melakukan Under Cover Buy di Jalan Kh. Wahid Hasyim Lrg. Kedukan | Rt. 24 Rw. 06 Kel. 5 Ulu Kec. Seberang Ulu I Kota Palembang tepatnya didalam Kos’an milik ibu Beti.
Kejadian bermula Pada hari Selasa tanggal 05 Januari 2021 sekira pukul 17.00 Wib Anggota melakukan Under Cover Buy di Jalan Kh. Wahid Hasyim Lrg. Kedukan | Rt. 24 Rw. 06 Kel. 5 Ulu Kec. Seberang Ulu I Kota Palembang.
Kemudian kedua tersangka datang dan langsung menyerahkan menyerahkan 2 paket sedang narkotika jenis shabu yang dimasukan dalam plastic klip transparan dengan berat bruto 202,68 gram seharga Rp. 160 juta.
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, Membenarkan adanya penangkapan tersebut. “kedua tersangka tertangkap di di Jalan Kh. Wahid Hasyim Lrg. Kedukan | Rt. 24 Rw. 06 Kel. 5 Ulu Kec. Seberang Ulu I Kota Palembang, petugas berpura-pura jadi pembeli,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang disita dari tangan tersangka yakni satu paket sedang narkotika jenis shabu yang dimasukan dalam plastic klip transparan dengan berat bruto 202,68 gram, 1 (satu) unit hp merk Xiomi warna Cream dengan Nomor Sim Card milik tersangka EN dan 1 (satu) unit hp merk Samsung warna Hitam dengan Nomor Sim Card milik tersangka DH.
Setelah itu tersangka dan barang bukti di bawah ke kantor Direktorat Narkoba Polda Sumsel. “Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No, 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pidana Penjara paling singkat 8 tahun dan paling lama 20 tahun,” tandasnya.
Berita Terkait
Indeks BeritaGelar Perkara Kasus Kades Tanjung Terang Berlangsung Panas, Polisi Pastikan Prosedur...
Hukum, News
Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin Ajak Semua Pihak Selesaikan Permasalahan Ilegal Ref...
Hukum, News
Pengadilan Diminta Jatuhkan Vonis Mati untuk SN, Suami yang Diduga Bunuh Istri Sendi...
Hukum, News
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Obstruction Of Justice Perkara Tipiko...
Hukum, News
Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Terkait Perkara Tipikor Pemberian F...
Hukum, News
Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di Rumah Milik Tersan...
Hukum, News