• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, November 22, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Tarif Surat Swab / PCR Palsu Capai Rp 1,5 Juta

Reporter Editor Sumsel
19 Januari 2021
Surat Hasil Swab, Hasil PCR Palsu

Polisi Memperlihatkan Surat Hasil Swab dan PCR Palsu Yang Dijual Oknum Dipasaran

Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Para tersangka berjumlah 15 orang dalam kasus pemalsuan surat swab/PCR di Bandara Soekarno-Hatta diduga mematok harga Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta per surat. Keuntungan penjualan surat swab/PCR palsu ini dibagi ke 15 tersangka sesuai dengan peran masing-masing.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan peran dan keuntungan yang didapatkan setiap tersangka beragam. “Dari sinilah dibagi ke 15 orang itu,” ujar dia saat konferensi pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Ke-15 pelaku diketahui berinisial MHJ (51 tahun), M (53 tahun), ZAP (21 tahun) DS (25 tahun), U alias B (22 tahun) AA (31 tahun), U alias U (20 tahun), YS (23 tahun) SB (20 tahun), S alias N, S alias C (47 tahun), IS (41 tahun), CY (34 tahun) RAS, dan PA (24 tahun).

Sebagai contoh, MHJ berperan sebagai pencari orang yang memerlukan surat kesehatan untuk proses penerbangan dengan keuntungan sekira Rp 250 ribu.

Kemudian, M sebagai perantara antar para tersangka hingga surat sampai ke oknum calon penumpang pesawat dengan keuntungan sebesar Rp 225 ribu.

DS sebagai pembuat surat keterangan hasil negatif swab PCR palsu mendapatkan keuntungan Rp 200 ribu. U sebagai pengantar surat keterangan hasil negatif swab PCR memperoleh keuntungan sekira Rp 50 ribu per surat.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, Yusri mengatakan, jumlah konsumen atau penumpang pesawat terbang yang menggunakan jasa mereka sekitar 200-an orang. Angka ini sejak awal mereka beroperasi pada Oktober 2020 hingga tertangkap pada 7 Januari 2021.

“Tapi kami tidak percaya karena plin plan. Masih kita dalami. Bahkan bisa lebih karena rata-rata sehari 20 hingga 30 surat,” terangnya.

Jika sudah beroperasi selama tiga bulan dengan total pesanan 20-30 hari berarti surat yang dibuat sepanjang beraksi telah mencapai ribuan. “Dengan keuntungan per surat Rp1 juta, 500 orang saja keuntungannya setengah miliar,” kata dia.

Tags: kasus pemalsuan surat swabTarif Surat Swab
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nissan Promosikan 800 Pekerja Jadi Karyawan Tetap di Jepang

Next Post

Wafatnya Ulama Tanda Kiamat? Begini Kata Pakar

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

KSMI Sumsel: Generasi Muda Palembang Siap Ukir Sejarah di Sepak Bola Mini

Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Dua Event Besar Akan Dilaksanakan Di Sumsel, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Weni Sepalia SH, MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Perempuan Muslima Partai Bulan Bintang

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

Mahalnya Tarif Parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Dikeluhkan Masyarakat

Tarif Parkir di Bandara, tarif parkir Dikeluhkan Masyarakat
Reporter Editor Sumsel
1 Juli 2021

Palembang, lamanqu.com - Tarif parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang mahal dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, tarif parkir...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In