• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Mei 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Oktafiansyah, Fraksi PKB DPRD Provinsi Sumatera selatan Dorong Pengesahan Perda Inisiatif Pesantren

Reporter Editor Sumsel
4 Desember 2020
bersinergi dengan masyarakat, Pengesahan Perda Inisiatif Pesantren, baitul mal wat tamwil

M.Oktafiansyah Sekertaris Fraksi PKB DPRD Provinsi Sumatera selatan | @LQ Koleksi

Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi minta proses pengesahan Peraturan Daerah (Perda) pesantren di percepat.

Hal ini disampaikan M. Oktafiansyah sebagai Sekertaris Fraksi PKB (F PKB) sekaligus anggota komisi IV (Empat) DPRD Provinsi Sumatera selatan, Saat ditemui Jumat Lalu (04/12/2020)

“Saat ini Fraksi PKB telah mengusulkan Peraturan Daerah Inisiatif Pesantren yang merupakan tindak lanjut dari pengesahan Undang – Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019”, kata Oktafiansyah

Disebutkan Oktafiansyah, alasan Fraksi PKB Di DPRD Provinsi Sumatera selatan mendorong pengesahan Perda Inisiatif Pesantren merupakan amanah Undang undang yang termaktub dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 pasal 46 ayat 1 – 3 maupun pasal 48 ayat 3.

” Alasan Utama Fraksi PKB di DPRD Provinsi Sumatera selatan mendorong percepatan pengesahan usulan Perda Inisiatif Pesantren adalah amanah secara langsung yang termaktub dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 pasal 45 ayat 1-3 maupun pasal 48 ayat 3 yang menyinggung tentang peran serta pemerintah daerah dalam pengembangan pesantren dan pembinaan, dengan demikian terdapat pasal – pasal yang bermakna perintah atributif dari UU tersebut kepada pemerintah daerah untuk menyusun Perda yang terkait dengan pesantren”, ungkap Oktafiansyah

Bahkan dalam kesempatan ini Pria yang akrab di sapa Engga menjelaskan potensi besar pesantren sebagai pendorong percepatan pembangunan nasional dan sebagai filter dalam kehidupan berbangsa dari paham radikalisme jika dilakukan dengan pembinaan yang tepat baik pemerintah pusat ataupun yang didaerah.

“Potensi besar pesantren sebagai pendorong percepatan pembangunan nasional maupun daerah apabila eksistensinya didukung, diafarmasi serta di fasilitas oleh pemerintah pusat ataupun di tingkat daerah melalui payung regulasi yang bernama Perda” Tegasnya

Dilanjutkan Oktafiansyah, Mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2019 pasal 4 tentang pesantren, ruang lingkup fungsi pesantren meliputi, pendidikan, dakwah serta pemberdayaan masyarakat, jika dipahami dalam sejarah pendidikan Nusantara Pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua yang terbukti melahirkan lulusan yang berintergritas kompetitif dan memiliki komitmen kuat terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ditambahkannya, untuk fungsi dakwah, pesantren telah terbukti secara kosisten berdakwah di jalur Islam rahmatan lil alamin serta menjadi benteng kukuh untuk membendung ideologi-ideologi anti-Pancasila. Kemudian, dalam konteks pemberdayaan masyarakat, banyak pesantren di Sumatera selatan yang mengembangkan BMT (baitul mal wat tamwil) atau lembaga keuangan mikro yang bersinergi dengan masyarakat.

Diharapkan Oktafiansyah, Berdasar segenap fungsi dan potensi yang dimiliki pesantren tersebut, Perda Inisiatif Pesantren segera dapat disahkan secepatnya, karena Sumatera selatan cukup tertinggal dengan provinsi Lampung, tutup Oktafiansyah (Irfan)

Tags: bersinergi dengan masyarakatpendorong percepatan pembangunanPengesahan Peraturan Daerahpengesahan Perda Inisiatif Pesantren
ADVERTISEMENT
Previous Post

Semarak Festival Kapal Hias Sungsang

Next Post

MAPPI Harus Lebih Dikenal Masyarakat

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In