• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Januari 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Mahasiswi Berparas Cantik Laporkan Teman Prianya

Reporter Editor Sumsel
6 November 2020
pmerkosaan, kasus pemerkosaan tehadap mahasiswi cantik, seorang pria dipolisikan
Bagikan ke Whatsapp

Banyuasin, lamanqu.com – Tak terima disetubuhi secara paksa oleh teman lelakinya, seorang mahasiswi berparas cantik laporkan teman prianya yang juga menjadi mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Palembang ke Mapolres Banyuasin, Kamis, (5/10/2020) sekitar pukul 14.00 Wib.

Didampingi orang tua dan Kuasa Hukumnya, Mahasiswi berkulit putih ini berinisial N melaporkan teman prianya tersebut berinisial IM dan laporan langsung di terima ditandai tanda terima laporan Nomor: STTL/LP/B.241/XI/2020, menurut pengakuan N bahwa IM selaku terlapor warga Desa Pulau Harapan Kabupaten Banyuasin, diduga sudah menyetubuhi pelapor namun terkesan tidak mau bertanggung jawab dan menghindar.

Merasa dirinya telah ternoda gadis berambut panjang ini melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Banyuasin Sumatera Selatan.

Dalam laporan tersebut, korban menuturkan, kejadian berawal pada malam Rabu sekitar pukul 21.30 Wib dirinya dijemput IM dengan alasan ada acara bakar sosis dirumah temannya bernama HF di Desa Pulau Harapan Banyuasin namun sesampai disana banyak teman-temannya yang sudah kumpul.

Awalnya dirinya tidak menaruh juriga sama sekali, namun beberapa waktu kemudian IM dengan temannya Ag memanggil dirinya untuk ngobrol di kamar. “Dan saya berani masuk kamar dikarenakan IM itu tidak sendirian ditemani oleh temannya Ag, tetapi setelah saya berada dikamar itu Ag keluar dari kamar dan kamar lansung di kunci oleh IM,” tuturnya.

“Kemudian IM bermaksud berbuat yang tidak senonoh dengan memaksa saya secara kekerasan,” sambungnya.
Masih dalam penuturan N, yang mengatakan kalau dirinya pada saat itu mencoba melawan namun IM tetap memaksa. “Sehingga baju dan pakaian dalam saya sempat robek dan akhirnya saya kalah tenaga sampai diri saya tidak berdaya akhirnya IM merenggut kehormatan saya, namun setelah IM berhasil memuaskan nafsu bejatnya dan setelah itu dia berjanji untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan mau menikahi saya,” ungkapnya.

Korban juga menambahkan, “Setelah empat hari kemudian IM selalu menghindar dan akhirnya saya ceritakan kepada ibu saya akhirnya IM menghadap ibu saya dan dia mengatakan kepada ibu saya mau bertanggung jawab dan akan menikahi saya, namun sebaliknya dihadapan orang tua saya dan keluargannya IM berbalik pakta dia tidak mau bertanggung jawab, “ kata N dalam kronologi Laporan Polres Banyuasin.

“Dan inilah alasannya saya melapor ke Polres Banyuasin minta perlindungan hukum karna saya tidak menerima sama sekali atas perbuatannya terhadap saya dan saya minta persoalan ini dapat diusut tuntas sebagaimana aturan yang berlaku,” harapnya.

Ditempat yang sama M Wisnu Oemar SH MH selaku kuasa hukum korban mengatakan bahwa apa yang telah menimpakan diri Klien nya selaku korban ini sudah ia laporkan ke pihak yang berwajib yaitu Polres Banyuasin.

“Untuk saat ini semuanya saya serahkan kepihak penyidik dan saya yakin dan percaya kepada pihak Polres Banyuasin dapat mengusut tuntas perkara ini sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, “ katanya singkat.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Danny H Diantara B Sianipar, Sik, melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra, Sik ketika dikonfirmasikan melalui via WhatsApp meminta konfirmasi terkait laporan tersebut pada Kamis 5 November 2020 pukul 19.33 Wib, hingga berita ini ditayangkan Jum’at 6 November 2020 pukul 5.20 Wib belum ada jawabannya.(rillis SMSI Banyuasin)

Tags: kasus pemerkosaanmahasiswi cantikminta perlindungan hukumtelah ternoda
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kenzo Live Resto & Singing Hall Siapkan Aneka Menu Nusantara dan Internasional

Next Post

Milan Ditekuk Lille Dengan Tiga Gol Tanpa Perlawanan

Editor Sumsel

Info Terkait

Aliansi Untuk Keadilan, kasus pemerkosaan

Aliansi Untuk Keadilan Siap Bantu Masyarakat Yang Membutuhkan Keadilan

8 Januari 2023
perkosa gadis

Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental, Ini Modus RT Terhadap Korban

8 Februari 2021

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In