Komisi 1 DPRD Kabupaten Bangka Selatan Kunker di Pol PP Sumsel terkait Penanganan Covid-19

News, Sumsel
Bangka Selatan Zona Hijau , Penanganan COVID-19 , Peran Pol PP

Palembang, lamanqu.comKomisi 1 DPRD Kabupaten Bangka Selatan melakukan kunker di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumsel, Senin (26/10/2020).

Kunker tersebut terkait peran Polisi Pamong Praja Provinsi Sumsel dalam menangani ketertiban umum sebagai upaya pencegahan covid-19.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan Samson mengatakan, kunker DPRD Kabupaten Bangka Selatan ke Pol PP Sumsel untuk belajar penanganan covid-19 di Sumsel.

“Kami menilai Sumsel sudah sangat siap dalam penanganan covid-19. Peran Pol PP di Sumsel sangat baik, kami ingin belajar dari sini,” ujarnya.

Lebih lanjut Samson mengungkapkan, Provinsi Babel adalah pecahan Sumsel.

“Bangka Selatan adalah kabupaten pemekaran. Saat ini, Kabupaten Bangka Selatan zona hijau, kami ingin covid-19 tidak ada di Bangka Selatan. Kita ingin menekan covid-19,” bebernya.

Samson menambahkan, di Sumsel sudah ada Pergub sebagai dasar tugas penangan covid-19. “Kami inginkan ada pergub juga untuk penanganan covid-19 di Babel. Selama ini penanganan covid-19 yang kami lakukan lancar. Karena protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di dipatuhi masyarakat. Selain itu, Pol PP melakukan tugasnya dengan baik,” paparnya.

“Tapi kita belum ada denda, karena belum ada Pergub. Namun Kabupaten Bangka Selatan lebih aktif lagi melakukan razia,” pungkas Samson. (Yanti)