Ratusan Buruh Kembali Demo di DPRD Sumsel

News, Sumsel
Gebrak Sumsel , Hak Hidup Buruh , KASBI Sumsel , perjanjian waktu kerja , Tolak UU Omnibuslaw

Palembang, lamanqu.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam KASBI Sumsel dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) Sumsel melakukan aksi demo di DPRD Sumsel , Kamis (22/10/2020). Aksi demo tersebut tetap menyuarakan penolakan UU Omnibuslaw.

Korwil Kasbi Sumsel Taldi Munandar mengatakan, aksi demo ini menolak pengesahan UU Omnibuslaw. Karena dalam Pasal UU No 13 tahun 2003 dalam perjanjian waktu kerja tertentu paling lama 3 tahun. Sedangkan dalam UU Omnibuslaw itu dihapuskan. “Karena Asal muasal hubungan dari perjanjian kerja. Sedangkan perjanjian kerja tertentunya di UU Omnibuslaw ini belum jelas sampai kapan,” ujarnya.

“Kita menunggu intruksi pusat terkait apa yang akan dilakukan kedepannya,” tegasnya.

Menanggapi aksi demo tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sandra Desi mengatakan, dari awal DPRD Provinsi berkomitmen, dan sudah kmi sampaikan ke Presiden dan DPR RI mendukung buruh memperjuangkan hak hak nya.

“Silahkan berjuang, kamu akan membantu perjuangan rekan rekan sekalian. Hak hak hidup buruh,” ucapnya.

“Kita sama satu suara, memperjuangkan hak hak buruh.Setiap niat baik pasti ketemu jalannya.Kami bersama buruh memperjuangkan hak haknya,” tambah Kartika.

Sementara itu, Kepala Disnaker Provinsi Koimudin menuturkan, Bapak Gubernur tidak dapat hadir karena kunjungan di Banyuasin dan Muara Enim. “Pemprov sudah tiga kali menerima aspirasi, dan mengirim surat ke Presiden dan DPR RI. Terima kasih rekan rekan yang datang hari ini. Aspirasi hari ini kita sampaikan ke gubernur, untuk diteruskan ke Presiden dan DPR RI. Pemprov Sumsel melindungi pekerja agar sejahtera,” pungkasnya. (Yanti)