Armansyah, PBB Sumsel Yakin Ilyas Panji Tetap Bisa Maju Di Pilkada Ogan Ilir

News, Sumsel
Diskualifikasi , Keputusan Mahkamah Agung , Pilkada Ogan Ilir

Palembang, lamanqu.comPartai Bulan Bintang (PBB) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera selatan angkat bicara tentang persoalan terdiskualifikasi pasangan Ilyas Panji Alam dan Endang sebagai peserta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Ogan Ilir 2020.

Armansyah selaku ketua Dpw PBB Sumatera selatan, Saat ditemui Rabu (20/10/2020),mengatakan

“Terkait surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir yang mendiskualifikasi pasangan Ilyas Panji Alam dan Endang pihak kami sebagai partai pendukung tentu saja tidak tinggal diam, namun saat ini kita masih menunggu hasil tim kuasa hukum”, kata Arman

Ketika ditanya point-point yang membuat pasangan di Diskualifikasi, Arman mengakui belum sepenuhnya mengetahui apa penyebab sebenarnya.

“Kalau ditanya persoalan sesungguhnya tentang keputusan KPU Ogan Ilir yang mendiskualifikasi pasangan ini atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir, sebenarnya belum terlalu jelas karena sepengetahuan kami sebagai partai pendukung pasangan ini semua persoalan yang sempat beberapa waktu lalu, sudah di klasifikasi ke KPU“, jelas Arman

Arman juga menegaskan bahwa pihaknya tetap merasa optimis pasangan Ilyas Panji Alam dan Endang tetap bisa mengikuti Pilkada di Ogan Ilir

” Kami sebagai partai pendukung pasangan Ilyas Panji dan Endang tetap optimis pasangan ini akan tetap melaju dalam Pilkada Ogan Ilir, sekarang kita lagi menunggu hasil keputusan Mahkamah Agung”, tutup Arman (Irfan)