• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Februari 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Bapenda  Sumsel Gencar Lakukan Sosialisasi Penghapusan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2020
Emmy Surawahyuni, Penghapusan Pajak Kendaraan, Pemutihan Kendaraan, Penghapusan denda pajak motor
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com  – Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel melalui Kepala Bidang Pajak Emmy Surawahyuni SE MM mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi Pergub Sumsel  Nomor 44 tentang Penghapusan pembayaran pokok pajak  di Sumatera Selatan yang berlaku sejak 1 Oktober 2020.

Penghapusan pembayaran pokok pajak  ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 44 Tahun 2020 tertanggal 30 September 2020.

“Kita melakukan sosialisasi ini karena masyarakat banyak yang belum tahu terkait pembebasan denda dan penghapusan pokok tunggakan,” ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Rabu (14/10/2020).

Sehingga, lanjut Emmy, berdasarkan kebijakan Gubernur ini apabila wajib pajak menunggak pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun, wajib pajak tersebut cukup membayar pokok kendaraan selama satu tahun ditambah pokok pajak kendaraan tahun berjalan.

“Jadi misalnya untuk wajib pajak yang menunggak 5 tahun atau 10 tahun PKB dihapuskan, dan mereka cukup bayar pokok pajak 1 tahun ditambah pokok pajak tahun berjalan. Program itu  juga  menghapus bea balik nama kendaraan bermotor,” terang Emmy.

Dia menuturkan, hari ini pihaknya melakukan sosialisasi pemutihan ini di pusat keramaian seperti di Pasar 16, Beringin Janggut, Bundaran Air Mancur, Lampu Merah Simpang Charitas dan Pasar Cinde. “Sosialisasi ini sangat efektif karena dilakukan di pusat keramaian,” ucapnya.

Besok, kata Emmy, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi di pasar lainnya seperti Pasar KM 5, dan pusat keramaian lainnya. Sosialisasi ini akan terus dilaksanakan sehingga masyarakat benar benar memanfaatkan program ini.

Hingga tanggal 13 Oktober 2020, lanjut Emmy, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) R2 dan R4 sudah mencapai 80,71 persen.

“Kita himbau agar masyarakat mengikuti program pemutihan ini dengan datang ke Samsat. Sehingga target PKB bisa mencapai 100 persen,” paparnya.

“Untuk mencapai target PKB, kita juga melakukan sosialisasi di UPTD, radio, media sosial, spanduk spanduk. Bahkan kita sekarang juga gencar melakukan sosialisasi di pusat keramaian, dan Bapak Gubernur juga menghimbau OPD di lingkungan Pemprov Sumsel untuk ikut mendukung sosialisasi program ini,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: pasar KM 5Pembebasan Denda Sepedamotorprogram pemutihanRealisasi Pajak Kendaraan Bermotorsosialisasi Pergub Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polres OKU Selatan Terima Reses DPRD Sumsel Dapil V, Disebut Kinerja Hingga Pelayanan Publik Makin Membaik

Next Post

Berkat Sabar Syuhud Nikmati Rumah Baru

Editor Sumsel

Info Terkait

program pemutihan, pendapatan pajak kendaraan, pajak kendaraan bermotor

Program Pemutihan Pajak Yang Sudah Berjalan Satu Bulan Tingkatkan Pendapatan PKB dan BBNKB Hingga 14 Persen

2 September 2022
Pendapatan Pajak, Pajak Kendaraan Bermotor, program pemutihan

Realisasi Pendapatan Pajak di Bapenda Provinsi Sumsel Melampaui Target

4 Januari 2021
Bea Balik Nama Kendaraan, laporan pendapatan pajak daerah, pajak bahan bakar kendaraan, Pajak Kendraan Bermotor, program pemutihan

Pendapatan Pajak dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Bulan Oktober Overtarget

27 Oktober 2020
Focus Group Discusion, Ekonomi Nasional, protokol kesehatan, memutus mata rantai, besinergi dengan TNI, pasar KM 5

Satuan Pengamanan Punya Peran Penting Dalam Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19

2 September 2020

Berita Terbaru

Kepedulian Babinsa di Lokasi TMMD, Dampingi Anak Sekolah Lintasi Jalan Berlumpur

Langkah Tegap di Tanah Pengabdian: Dandim Kebumen Tinjau TMMD dan Rangkul Hangat Warga Somagede

TMMD ke-127 Gelar Sosialisasi PHBS ke Pelajar SMKN 1 Rancabali

Energi Sepenuh Hati, Kilang Pertamina Plaju Salurkan 500 Paket Sembako

Polda Sumsel Perkuat Kamtibmas Kota Palembang Selama Ramadhan

Rumah Reyot Kini Jadi Bagus, Aksi TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Banjir Pujian

Harper Palembang Tawarkan Promo Spesial dan Live Music di Program Bukber Ruby Al Barakah

Idham Faca Buka Suara Soal Tudingan SCW Terkait Dugaan Keterlibatan KSOP dalam Penyelundupan BBM Ilegal

Satgas TMMD ke-127 Tinjau Lokasi Bak Penampungan Air dan Pipanisasi di Desa Cipelah

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In