Ramlan Holdan, Presiden Harus Berani Bertanggung Jawab Untuk Penyelenggaraan Pilkada 2020

Palembang, lamanqu.com – Presiden Harus Berani Bertanggung jawab untuk tetap melakukan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020 jika bertambah klaster baru covid 19.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ramlan Holdan yang merupakan tokoh politik Sumatera selatan, ketika mengikuti Forum Diskusi Sumatera selatan, Jumat (2/10/2020)
“Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 yang akan diselenggarakan di 270 Kabupaten di seluruh Indonesia, berpotensi menimbulkan Klaster baru yang sangat masiv, jadi sangat perlu untuk dilakukan penundaan,” kata Ramlan
Ditambahkannya, ada tiga perspektif yang harus menjadi pertimbangan mulai dari prespektif Epidemilogi (Kesehatan), Agama dan Demokrasi.
Dijelaskan Ramlan, Sudut pandang Epidemilogi ini datang dari bukan dari saya pribadi tapi dari pakarnya Epidemilogi Universitas Indonesia dikutip dari Gatra.com.
“Pandemi ini diperiksa masih akan berlangsung selama 5 tahun itu jika penangananya tidak di nomor satukan meskipun mengikuti protokol kesehatan di perketat selama masa kampanye”.
“Itu baru dari kajian pakar Epidemilogi saja, belum dari sudut pandang agama terutama Islam, karena jika masih tetap menyelenggarakan Pilkada Serentak bukan mendapat kemaslahatan umat malah yang terjadi kemudorotan berakhir dengan bertambahnya korban jiwa akibat covid dan secara agama itu artinya Dzalim dan haram hukumnya, Contoh saja di provinsi pertanggal 1 Oktober Jumlah pasien covid 6135, apakah belum cukup untuk menjadi rekomendasi untuk melakukan penundaan Pilkada ini”, tegas Ramlan
Diuraikan Ramlan, Dari sudut pandang demokrasi ini juga sangat tidak relevan menyelenggarakan Pilkada di tengah Pandemi covid 19, karena dengan adanya hal ini dipastikan akan mengurangi jumlah partisipan masyarakat dalam.pesta demokrasi, ujarnya
“Kita tidak bisa menyalahkan komisi pemilihan umum jika memang tetap melakukan penyelenggaraan Pilkada karena pada akhirnya keputusan tertinggi ada di tangan Presiden, namun untuk ditingkat Provinsi seharusnya Gubernur berani menyuarakan dan memberikan rekomendasi di tingkat pusat agar melakukan penundaan, demi kesehatan dan keselamatan rakyatnya, yang jelas jika Presiden masih menyelenggarakan ini berarti harus bersiap mempertanggung jawabakannya, atau di Makzulkan karena gagal menjalankan tugasnya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan”, tutup Ramlan (Irfan)
Berita Terkait
Indeks BeritaKetua Fakar Indonesia Imbau Masyarakat Berpikir Positif Terkait Kinerja Pemerintah...
Nasional, News
Rapat Perdana Pembentukan Kepanitiaan HUT Kemerdekaan RI Ke- 80 Tahun...
News, Sumsel
Sambut Libur Sekolah, KAI Divre III Palembang Tambah 1 Kereta Pada KA Bukit Serelo d...
News, Sumsel
JADI PEMBINA UPACARA HKN, ASISTEN III AJAK OPD OPTIMALKAN FUNGSI PENGAWASAN INTERNAL...
News
BUPATI ABUSAMA LAKSANAKAN SIDAK DAN MENINJAU SECARA LANGSUNG FASILITAS MILIK PEMERIN...
News
Pemkab Muba Gelar Rakor Penanggulangan Karhutbunlah 2025, Bupati Minta Perusahaan Si...
News, Sumsel