Pelatihan Untuk Kenaikan Jabatan ASN Minimal Dilaksanakan 30 Hari

Palembang, lamanqu.com – Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumsel Hasran S Sos MSi mengatakan, untuk kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengikuti pelatihan kepemimpinan.
“Saat pelaksanaan pelatihan kepemimpinan, biasanya satu kelas minimal 30 orang, biasanya 40 orang. Misal duduk di eselon 4 mau naik ke eselon 3 itu pelatihannya,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (2/10/2020).
Dia menjelaskan, Pelatihan Kepemipinan Pengawas syaratanya adalah pangkat minimal IIIb dan Pendidikan S1. Sedangkan Pelatihan Kepemimlinan Adminsitrasi (KPA) syaratnya juga pangkat minimal IIIb dan S1.
“Untuk pelatihannya hanya disini, dan Lubuklinggau. Sedangkan Pelatihan Kepemimpinan Nasional itu dari Lembaga Administrator Negara,” beber Hasran.
“Kita membuat surat edaran ke OPD di kabupaten dan kota. Seleksi langsung disini, setelah lulus seleksi, mereka masuk pelatihan. Syarat seleksi
Manajemen kepegawaian, lama kerja. Pelatihan minimal 30 hari, ada on ada offnya,” pungkasnya. (Yanti)
Berita Terkait
Indeks Berita6 Santri Ponpes Al Ittifaqiah Kuripan Masuk PTN...
News
Kodim 0418/Palembang Gelar Latihan Menembak Semester 1 TA 2025...
News, Sumsel
Wagub Sumsel Cik Ujang: Latihan Kader III HMI Sumbagsel Wujudkan Pemimpin Berintegri...
News, Sumsel
Manajemen Safety Walkthrough, Upaya Strategis KAI Divre III Palembang Pastikan Kesel...
News, Sumsel
Ketua Fakar Indonesia Imbau Masyarakat Berpikir Positif Terkait Kinerja Pemerintah...
Nasional, News
Hj Patimah Toha Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Muba 2025–2030...
News, Sumsel