Pelatihan Untuk Kenaikan Jabatan ASN Minimal Dilaksanakan 30 Hari

News, Sumsel
Aparatur Sipil Negara , Kenaikan Jabatan ASN , Pelatihan Kepemimlinan Adminsitrasi

Palembang, lamanqu.com – Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumsel Hasran S Sos MSi mengatakan, untuk kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengikuti pelatihan kepemimpinan.

“Saat pelaksanaan pelatihan kepemimpinan, biasanya satu kelas minimal 30 orang, biasanya 40 orang. Misal duduk di eselon 4 mau naik ke eselon 3 itu pelatihannya,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (2/10/2020).

Dia menjelaskan, Pelatihan Kepemipinan Pengawas syaratanya adalah pangkat minimal IIIb dan Pendidikan S1. Sedangkan Pelatihan Kepemimlinan Adminsitrasi (KPA) syaratnya juga pangkat minimal IIIb dan S1.

“Untuk pelatihannya hanya disini, dan Lubuklinggau. Sedangkan Pelatihan Kepemimpinan Nasional itu dari Lembaga Administrator Negara,” beber Hasran.

“Kita membuat surat edaran ke OPD di kabupaten dan kota. Seleksi langsung disini, setelah lulus seleksi, mereka masuk pelatihan. Syarat seleksi
Manajemen kepegawaian, lama kerja. Pelatihan minimal 30 hari, ada on ada offnya,” pungkasnya. (Yanti)