• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Februari 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dua Raperda Jadi Perda

Reporter Editor Sumsel
28 September 2020
Pembangunan Perpustakaan Daerah, Pembahasan Raperda, Rapat Paripurna, Badan Hukum PD Prodexim
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat paripurna XV Pembicaraan tingkat II dengan agenda tanggapan panitia khusus (Pansus) terkait I Raperda tentang pembentukan perusahaan perseroan daerah PT Sriwijaya Agro Industri, Raperda perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah (PD) Prodexim menjadi perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda) dan Raperda penyelenggaraan dan Pembangunan Perpustakaan Daerah di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (28/9/2020).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati di dampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel. Rapat juga dihadiri Gubernur Sumsel H Herman Deru, sejumlah Kepala Dinas dan para undangan serta rapat digelar secara virtual.

Dalam Rapat tersebut DPRD Sumsel hanya menyetujui dua raperda saja yaitu Raperda tentang pembentukan perusahaan perseroan daerah PT Sriwijaya Agro Industri dan Raperda penyelenggaraan dan Pembangunan Perpustakaan Daerah yang disetujui untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

“ Raperda perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah (PD) Prodexim menjadi perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda) meminta perpanjangan waktu pembahasannya,” ujar Anita.

Sementara itu, Juru bicara Pansus II Raperda perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah (PD) Prodexim menjadi perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda), Muhammad Yasser SE mengakui belum dapat mengambil keputusan terkait raperda tersebut dan meminta perpanjangan waktu pembahasan raperda ini .

“Pansus II tidak memiliki akses data dan tidak dapat menilai, meneliti, mengevaluasi kondisi perusahaan, serta PD Prodexim dikarenakan sampai saat ini pihak PD Prodexim tidak dapat bertemu dan menyampaikan data kepada pansus II serta tidak dapat memenuhi undangan kami. Sehingga untuk rapat pembahasan raperda tentang bentuk badan hukum PD Prodexim menjadi Perseroda, yang kami agendakan,” bebernya.

Atas kondisi ini, lanjut dia, pihaknya menyarankan dan memberikan catatan terhadap pembahasan raperda ini. Agar Gubernur Sumsel dan Ketua DPRD Sumsel dapat memperpanjang waktu pembahasan raperda ini, untuk selanjutnya dapat di bahas antara stekholder detail dan lengkap serta komperhensif.

Selain itu alternatif lain, Pansus II menyarankan kepada Gubernur Sumsel agar PD Prodexim dimerger dengan BUMD lain dengan terlebih dahulu di bentuk tim khusus untuk meneliti dan menginventarisasi aset dan modal saham PD Prodexim, agar aset pemerintah di BUMD tersebut dapat di selamatkan.

“Gubernur Sumsel sebagai pemilik PD Prodexim dapat memerintahkan jajaran direksi PD Prodexim untuk dapat mengikuti rapat-rapat kerja Komisi dan atau pansus dengan membawa bahan-bahan antara lain laporan keuangan dan kondisi keuangan, renstra dan daftar aset-aset dan nilai aset yang dimiliki PD Prodexim,” bebernya.

Sementara itu, Juru bicara Pansus I Raperda tentang pembentukan perusahaan perseroan daerah PT Sriwijaya Agro Industri, Azmi Sofik menjelaskan, setelah melaksanakan pembahasan dan penelitian secara seksama terhadap raperda ini , Pansus I menyetujui dan menyepakati raperda tersebut menjadi perda sesuai hasil pembahasan dan penelitian pansus I terlampir.

“ Pansus I mengharapkan adanya perda ini dapat menjadi pedoman dan acuan sepenuhnya bagi pemerintah provinsi dalam pelaksanaan pengaturan sektor agri bisnis di Sumsel, dan meminta Pemprov Sumsel melakukan sinergitas dengan pihak kabupaten kota terhadap penerapan dan impelementasi raperda ini dan perlu penguatan anggaran terhadap operasional pelaksanaan raperda tersebut sehingga dapat dilaksanakan secara optimal,” katanya.

Sedangkan Juru bicara Pansus III Raperda penyelenggaraan dan Pembangunan Perpustakaan Daerah, Prima Salam berkesimpulan dapat memahami dan sependapat terhadap raperda tersebut dengan beberapa perubahan sebagaimana yang terlampir yang menjadi satu kesatuan dalam laporan ini yang tidak terpisahkan untuk menjadi perda Sumsel.

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengakui memang lebih membuat perusahaan baru daripada merubah karena harus melakukan restrukturisasi baik komponen secara administrasi, komponen-komponen perpajakannya.

“ Harus jelas dulu perubahan ini untuk menuju sasaran jenis usaha apa, kalau dia tetap jenis usaha sama dan tidak perlu menjadi PT, kita jalankan sebagai PD dulu sampai melengkapi syarat-syaratnya,” katanya.

Selain itu, lanjut Herman Deru, terkait raperda tentang pembentukan perusahaan perseroan daerah PT Sriwijaya Agro Industri, dia mengaku sengaja membuat BUMD spesialis hasil bumi , pertanian dan perkebunan dari hulu hingga hilir, dari pembiayaan hingga serapan produknya dan sampai hilirisasinya.

“ Bagaimana kita bisa bersama petani meningkatkan produksi dan menyerap harga, bisa berkerjasama dengan swasta nantinya bisa berkerjasama dengan Bulog,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Badan Hukum PD ProdeximPembahasan RaperdaPembangunan Perpustakaan DaerahRapat Paripurna
ADVERTISEMENT
Previous Post

Update COVID-19 Muba : Penambahan 1 Kasus Positif, 1 Meninggal Dunia

Next Post

Tiba Di Bumi Serasan Seandanan, Pjs Bupati OKU Selatan Nora Elisya, S.H., M.M Disambut Antusias Para OPD

Editor Sumsel

Info Terkait

DPRD Palembang Gelar Rapat

DPRD Palembang Gelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2026, Laporkan Aspirasi Warga dari Enam Dapil

6 Januari 2026
DPRD Kabupaten PALI

Rapat Paripurna Nyaris Tak Kuorum, Ivan Sindir Keras DPRD: Kalau Tak Mampu Hadir, Biar Saya Saja yang Jadi Anggota Dewan!

5 November 2025
Rapat Paripurna ke-19

Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan (MP) III Tahun 2025, Walikota dan DPRD kota Palembang Tandatangani Perda APBD Perubahan Serta Laporan Reses MP III

26 September 2025
Rapat Paripurna ke VI

DPRD Banyuasin Gelar Rapat Paripurna ke VI Masa Persidangan III dalam Pengambilan Keputusan

19 Agustus 2025
DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Ke-16 MP II Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Penyampaian 2 Raperda Kota Palembang Tahun 2024 Oleh Pj Walikota Palembang

DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Ke-16 MP II Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Penyampaian 2 Raperda Kota Palembang Tahun 2024 Oleh Pj Walikota Palembang

28 Agustus 2024
Anggota DPRD Sumsel

Hj Nurmala Dewi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumsel PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024

5 Oktober 2023

Berita Terbaru

Tiba di Bandung, KASAD Resmikan Taman Merdeka dan Serahkan Tali Asih Kepada Enam Panti Asuhan

Satgas TMMD ke-127 Kebut hingga Malam Hari, Pengecoran Jalan di Cipelah Capai 903 Meter

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

Satgas TMMD ke-127 Bersama Warga Cipelah Cor Jalan Hingga Tuntas 1500 M

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Gunakan Alat Berat, TMMD ke-127 Pasang Box Culvert untuk Penghubung Antar 2 Kampung di Desa Cipelah

Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Ternak Domba

Berita Populer

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In