• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Jabar

Reklame PT GG Tak Berizin, Wawan : Silahkan Hubungi DPMPTSP Provinsi

Reporter Editor Sumsel
18 September 2020
reklame tanpa izin, reklame pt gg, izin papan reklame
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com – Terkait pembangunan papan reklame PT GG di Jalan Soekarno – Hatta yang diduga tak kantongi izin. Lihat berita terkait di  lamanqu.com.

Di konfirmasi perihal izin di Kantor DPMPTSP Kota Bandung Kamis 17/9/2020 terkait Reklame PT GG yang berada di Jalan Sukarno-Hatta 703 tersebut Media tidak diperbolehkan bertatap dengan Kadis ataupun Kabid, dengan alasan Covid-19, kata Security di dinas perizinan tersebut.

Media di terima salah satu pegawai Dinas perizinan bernama Wawan setelah sebelumnya sempat beradu mulut dengan Security di maksud dan Wawan hanya mengatakan silahkan hubungi DPMPTSP Provinsi, ” katanya.

Selanjutnya ditemui media, salah satu pegawai perizinan Provinsi Jawa Barat dihari yang sama yang juga bernama Wawan mengatakan Kalo pemasangan papan reklame itu kewenangannya bukan di kami itu kewenagannya DPMPTSP setempat. Kalau tiang pancangnya di kami,” kata  Wawan.

”Kalau untuk jelasya bapak hubungi dinas Jasamarga Provinsi langsung. Disana ada laporanya kalo masalah datanya Bapak ke DPMPTSP Kota Bandung,” ucap wawan

Masih ditempat yang sama pihak DPMPTSP Provinsi Jabar bagian Reklame bernama Wiwin mengatakan kalau ingin data yang jelas silahkan Bapak bersurat nanti datanya akan kita kasih dalam 10 hari dalam menjawab dan mempersiapkan.

Kalau Bapak menginginkan itu kami tidak bisa menduga–menduga dengan data yang sebanyak itu, takutya salah, jadi Bapak bersurat nanti kami jawab dengan sesuai data yang ada pada kami”,   kata Wiwin.

Selanjutnya dihari berikutnya pihak DPMPTSP Kota Bandung yang hanya bisa di hubungi di Call center, saat dihubungi lewat WhatsApp Jumat 18/9/2020 mengatakan ”untuk titik perizinan dimaksud sesuai berdasarkan data penyelengaraan reklame pada Database kami tidak berizin. Jalan Soekarno – Hatta merupakan Jalan yang di kelola / kewenanganya pihak Nasional, ” ucapnya di Call Center. (Umr/Sam)

Tags: DPMPTSP ProvinsiDPMPTSP Provinsi JabarIzin ReklamePapan Reklame PT GGpenyelengaraan reklame
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lirik Lagu dan Chord Kunci Gitar Peterpan (Noah) – Aku dan Bintang

Next Post

KSBSI Sumsel Minta Pemprov Surati Perusahaan Yang Menahan Ijazah Pekerja

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In