• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Jabar

Reklame PT GG Tak Berizin, Wawan : Silahkan Hubungi DPMPTSP Provinsi

Reporter Editor Sumsel
18 September 2020
reklame tanpa izin, reklame pt gg, izin papan reklame
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com – Terkait pembangunan papan reklame PT GG di Jalan Soekarno – Hatta yang diduga tak kantongi izin. Lihat berita terkait di  lamanqu.com.

Di konfirmasi perihal izin di Kantor DPMPTSP Kota Bandung Kamis 17/9/2020 terkait Reklame PT GG yang berada di Jalan Sukarno-Hatta 703 tersebut Media tidak diperbolehkan bertatap dengan Kadis ataupun Kabid, dengan alasan Covid-19, kata Security di dinas perizinan tersebut.

Media di terima salah satu pegawai Dinas perizinan bernama Wawan setelah sebelumnya sempat beradu mulut dengan Security di maksud dan Wawan hanya mengatakan silahkan hubungi DPMPTSP Provinsi, ” katanya.

Selanjutnya ditemui media, salah satu pegawai perizinan Provinsi Jawa Barat dihari yang sama yang juga bernama Wawan mengatakan Kalo pemasangan papan reklame itu kewenangannya bukan di kami itu kewenagannya DPMPTSP setempat. Kalau tiang pancangnya di kami,” kata  Wawan.

”Kalau untuk jelasya bapak hubungi dinas Jasamarga Provinsi langsung. Disana ada laporanya kalo masalah datanya Bapak ke DPMPTSP Kota Bandung,” ucap wawan

Masih ditempat yang sama pihak DPMPTSP Provinsi Jabar bagian Reklame bernama Wiwin mengatakan kalau ingin data yang jelas silahkan Bapak bersurat nanti datanya akan kita kasih dalam 10 hari dalam menjawab dan mempersiapkan.

Kalau Bapak menginginkan itu kami tidak bisa menduga–menduga dengan data yang sebanyak itu, takutya salah, jadi Bapak bersurat nanti kami jawab dengan sesuai data yang ada pada kami”,   kata Wiwin.

Selanjutnya dihari berikutnya pihak DPMPTSP Kota Bandung yang hanya bisa di hubungi di Call center, saat dihubungi lewat WhatsApp Jumat 18/9/2020 mengatakan ”untuk titik perizinan dimaksud sesuai berdasarkan data penyelengaraan reklame pada Database kami tidak berizin. Jalan Soekarno – Hatta merupakan Jalan yang di kelola / kewenanganya pihak Nasional, ” ucapnya di Call Center. (Umr/Sam)

Tags: DPMPTSP ProvinsiDPMPTSP Provinsi JabarIzin ReklamePapan Reklame PT GGpenyelengaraan reklame
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lirik Lagu dan Chord Kunci Gitar Peterpan (Noah) – Aku dan Bintang

Next Post

KSBSI Sumsel Minta Pemprov Surati Perusahaan Yang Menahan Ijazah Pekerja

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar CSR “1O1 Cares – Little Lungs, Big Care” untuk Dukung Kesehatan Anak di Kawasan TPA Karya Jaya

Ribuan Masker Dibagikan Kepada Masyarakat, Berikut Disampaikan Ketua Astindo Sumsel

Kematian Jon Daus Dipertanyakan, Keluarga Desak Polda Sumsel Segera Ekshumasi Jenazah

Polda Sumsel Tangani 62 Perkara Karhutla, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah

Akselarasi Investasi Sumsel Harus Berkolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan, Ini Beberapa Hal Diungkap Kadis

Chairul Matdiah: Jangan Beri Ampun Korporasi Pembakar Lahan

Jaga Kondusivitas Sumsel, Bagindo Togar Apresiasi Dirintelkam Polda Sumsel Kedepankan Dialog dan Kolaborasi

Herison Bidik Yongmoodo Sumsel Mandiri, Pembinaan Atlet Diperluas ke 17 Kabupaten/Kota

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In