• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Jabar

Reklame PT GG Tak Berizin, Wawan : Silahkan Hubungi DPMPTSP Provinsi

Reporter Editor Sumsel
18 September 2020
reklame tanpa izin, reklame pt gg, izin papan reklame
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com – Terkait pembangunan papan reklame PT GG di Jalan Soekarno – Hatta yang diduga tak kantongi izin. Lihat berita terkait di  lamanqu.com.

Di konfirmasi perihal izin di Kantor DPMPTSP Kota Bandung Kamis 17/9/2020 terkait Reklame PT GG yang berada di Jalan Sukarno-Hatta 703 tersebut Media tidak diperbolehkan bertatap dengan Kadis ataupun Kabid, dengan alasan Covid-19, kata Security di dinas perizinan tersebut.

Media di terima salah satu pegawai Dinas perizinan bernama Wawan setelah sebelumnya sempat beradu mulut dengan Security di maksud dan Wawan hanya mengatakan silahkan hubungi DPMPTSP Provinsi, ” katanya.

Selanjutnya ditemui media, salah satu pegawai perizinan Provinsi Jawa Barat dihari yang sama yang juga bernama Wawan mengatakan Kalo pemasangan papan reklame itu kewenangannya bukan di kami itu kewenagannya DPMPTSP setempat. Kalau tiang pancangnya di kami,” kata  Wawan.

”Kalau untuk jelasya bapak hubungi dinas Jasamarga Provinsi langsung. Disana ada laporanya kalo masalah datanya Bapak ke DPMPTSP Kota Bandung,” ucap wawan

Masih ditempat yang sama pihak DPMPTSP Provinsi Jabar bagian Reklame bernama Wiwin mengatakan kalau ingin data yang jelas silahkan Bapak bersurat nanti datanya akan kita kasih dalam 10 hari dalam menjawab dan mempersiapkan.

Kalau Bapak menginginkan itu kami tidak bisa menduga–menduga dengan data yang sebanyak itu, takutya salah, jadi Bapak bersurat nanti kami jawab dengan sesuai data yang ada pada kami”,   kata Wiwin.

Selanjutnya dihari berikutnya pihak DPMPTSP Kota Bandung yang hanya bisa di hubungi di Call center, saat dihubungi lewat WhatsApp Jumat 18/9/2020 mengatakan ”untuk titik perizinan dimaksud sesuai berdasarkan data penyelengaraan reklame pada Database kami tidak berizin. Jalan Soekarno – Hatta merupakan Jalan yang di kelola / kewenanganya pihak Nasional, ” ucapnya di Call Center. (Umr/Sam)

Tags: DPMPTSP ProvinsiDPMPTSP Provinsi JabarIzin ReklamePapan Reklame PT GGpenyelengaraan reklame
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lirik Lagu dan Chord Kunci Gitar Peterpan (Noah) – Aku dan Bintang

Next Post

KSBSI Sumsel Minta Pemprov Surati Perusahaan Yang Menahan Ijazah Pekerja

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Sukajaya ,Soak Simpur Kota Palembang, Babinsa dan Warga Bantu Padamkan Api

BUPATI MUBA H. M. TOHA TOHET, S.H. AJAK WARGA MANFAATKAN PROGRAM PEMAGANGAN NASIONAL (MAGANGHUB) KEMNAKER RI

Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Palembang Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Layanan Digital PLN Mobile

Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Lahat Sambangi PT KAI (Persero) Balai Yasa dan RS Bunda As Salam

PLN UID S2JB Percepat Elektrifikasi Desa, Survei Rencana PLTS Komunal di 12 Desa Sumsel

Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Disesuaikan Tingkat ISPU Masing Daerah Untuk Masuk Sekolah, Ini Penjelasannya

Babinsa Pulokerto Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan dengan Motor Trail Modifikasi

Gubernur Sumsel Lakukan Peninjauan Posko dan Lokasi Karhutlah Di Kertapati, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In