• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pelanggar Protokol Covid 19, Mulai Besok Diterapkan Sanksi

Reporter Editor Sumsel
16 September 2020
Masyarakat Produktif, Situasi Pandemi, Adaptasi Kebiasaan Baru, Rapat Sosialisasi, Sidang Tindak Pidana Ringang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com –  Penegakan Peraturan terkait Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Pandemi Corona Virus Disease (Covid – 19) rencana akan mulai diterapkan besok dengan berbagai sanksi yang akan diberikan bagi para pelanggar.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah kota Palembang, Ratu Dewa usai rapat sosialisasi penetapan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 27 Tahun 2020 di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Rabu (16/09/2020).

“InsyaAllah besok, dengan Ormas, strategi dan upaya akan dilakukan oleh Pol PP yang tergabung dari beberapa Stakeholder lain, termasuk Gugus Tugas. Kemudian dilokasi juga akan dilakukan Sidang Tindak Pidana Ringang (Tipiring) dalam hal ini akan dilakukan oleh pihak Kajari,” kata Ratu Dewa.

Ratu Dewa juga menyampaikan, bahwa berbagai sanksi juga akan diberlakukan bagi para pelanggar yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dalam penerapan Perwali besok.

“Yang pastinya kita akan tetap melaksanakan teguran lisan, tertulis serta penahanan identitas diri hingga ke denda. Untuk identitas diri nantinya tergantung dari Pol PP dan tim terpadu tadi untuk pengambilannya,” ujarnya.

“Jadi sifatnya itu sanksi-sanksi sosial atau kondisional dari tempat tim terpadu, baik itu melakukan pembersihan atau lainnya,” tambahnya.

Terkait penerapan sanksi denda, Ratu Dewa menjelaskan bahwa akan diberikan dalam suatu kemungkinan terburuk ketika sanksi lainnya masih belum dapat ditaati oleh pelanggar yang telah terdata.

“Kalu untuk denda, itu kemungkinan-kemungkinan yang terburuk, tergantung sidang Tipiring. Contohnya, setelah diperingatkan seperti di Mall atau sarana pernikahan, ketika tidak mentaati apa yang telah ditetapkan, maka dia akan dikenakan sanksi,” tuturnya.

Masih dikatakannya, sanksi pencabutan izin juga akan diberlakukan ketika para pelaku usaha dinilai masih bandel dan mengacuhkan berbagai peringatan yang telah diberikan.

“Sanksi pencabutan izin juga akan kita lakukan, namun setelah ditinjau oleh pihak keamanan, ditegur tertulis juga tidak diindahkan oleh mereka, maka disitu kita akan kenakan sanksinya,” tungkasnya. (RLQ)

Tags: Adaptasi Kebiasaan Barumasyarakat produktifPelanggar ProtokolPelanggar Protokol Covid 19Rapat SosialisasiSidang Tindak Pidana RingangSituasi Pandemi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Fitrianti Agustinda Resmikan Pasar Borang

Next Post

Tempat Usaha Yang Melanggar Protokol Kesehatan Bakal Disanksi

Editor Sumsel

Info Terkait

Surat Edaran Kemendagri, Satgas Penanganan COVID-19, Pelanggar Protokol, Protokol kesehatan, Satuan Tugas Daerah

Sanksi Pelanggar Perbup No 67 Tahun 2020 Mulai Diterapkan

23 September 2020
Hidup Bersih, Disiplin, patuh protokoler, sanksi, Kasat Pol PP, Kabid Tibum Pol PP, Pol PP, masyarakat produktif, Rapat Koordinasi

Kasat Pol PP Provinsi : Aktivitas Jalan, Protokoler Kesehatan Wajib Ditegakkan

8 September 2020

Berita Terbaru

THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar CSR “1O1 Cares – Little Lungs, Big Care” untuk Dukung Kesehatan Anak di Kawasan TPA Karya Jaya

Ribuan Masker Dibagikan Kepada Masyarakat, Berikut Disampaikan Ketua Astindo Sumsel

Kematian Jon Daus Dipertanyakan, Keluarga Desak Polda Sumsel Segera Ekshumasi Jenazah

Polda Sumsel Tangani 62 Perkara Karhutla, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah

Akselarasi Investasi Sumsel Harus Berkolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan, Ini Beberapa Hal Diungkap Kadis

Chairul Matdiah: Jangan Beri Ampun Korporasi Pembakar Lahan

Jaga Kondusivitas Sumsel, Bagindo Togar Apresiasi Dirintelkam Polda Sumsel Kedepankan Dialog dan Kolaborasi

Herison Bidik Yongmoodo Sumsel Mandiri, Pembinaan Atlet Diperluas ke 17 Kabupaten/Kota

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In