• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Desember 16, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pelanggar Protokol Covid 19, Mulai Besok Diterapkan Sanksi

Reporter Editor Sumsel
16 September 2020
Masyarakat Produktif, Situasi Pandemi, Adaptasi Kebiasaan Baru, Rapat Sosialisasi, Sidang Tindak Pidana Ringang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com –  Penegakan Peraturan terkait Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Pandemi Corona Virus Disease (Covid – 19) rencana akan mulai diterapkan besok dengan berbagai sanksi yang akan diberikan bagi para pelanggar.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah kota Palembang, Ratu Dewa usai rapat sosialisasi penetapan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 27 Tahun 2020 di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Rabu (16/09/2020).

“InsyaAllah besok, dengan Ormas, strategi dan upaya akan dilakukan oleh Pol PP yang tergabung dari beberapa Stakeholder lain, termasuk Gugus Tugas. Kemudian dilokasi juga akan dilakukan Sidang Tindak Pidana Ringang (Tipiring) dalam hal ini akan dilakukan oleh pihak Kajari,” kata Ratu Dewa.

Ratu Dewa juga menyampaikan, bahwa berbagai sanksi juga akan diberlakukan bagi para pelanggar yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dalam penerapan Perwali besok.

“Yang pastinya kita akan tetap melaksanakan teguran lisan, tertulis serta penahanan identitas diri hingga ke denda. Untuk identitas diri nantinya tergantung dari Pol PP dan tim terpadu tadi untuk pengambilannya,” ujarnya.

“Jadi sifatnya itu sanksi-sanksi sosial atau kondisional dari tempat tim terpadu, baik itu melakukan pembersihan atau lainnya,” tambahnya.

Terkait penerapan sanksi denda, Ratu Dewa menjelaskan bahwa akan diberikan dalam suatu kemungkinan terburuk ketika sanksi lainnya masih belum dapat ditaati oleh pelanggar yang telah terdata.

“Kalu untuk denda, itu kemungkinan-kemungkinan yang terburuk, tergantung sidang Tipiring. Contohnya, setelah diperingatkan seperti di Mall atau sarana pernikahan, ketika tidak mentaati apa yang telah ditetapkan, maka dia akan dikenakan sanksi,” tuturnya.

Masih dikatakannya, sanksi pencabutan izin juga akan diberlakukan ketika para pelaku usaha dinilai masih bandel dan mengacuhkan berbagai peringatan yang telah diberikan.

“Sanksi pencabutan izin juga akan kita lakukan, namun setelah ditinjau oleh pihak keamanan, ditegur tertulis juga tidak diindahkan oleh mereka, maka disitu kita akan kenakan sanksinya,” tungkasnya. (RLQ)

Tags: Adaptasi Kebiasaan Barumasyarakat produktifPelanggar ProtokolPelanggar Protokol Covid 19Rapat SosialisasiSidang Tindak Pidana RingangSituasi Pandemi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Fitrianti Agustinda Resmikan Pasar Borang

Next Post

Tempat Usaha Yang Melanggar Protokol Kesehatan Bakal Disanksi

Editor Sumsel

Info Terkait

Surat Edaran Kemendagri, Satgas Penanganan COVID-19, Pelanggar Protokol, Protokol kesehatan, Satuan Tugas Daerah

Sanksi Pelanggar Perbup No 67 Tahun 2020 Mulai Diterapkan

23 September 2020
Hidup Bersih, Disiplin, patuh protokoler, sanksi, Kasat Pol PP, Kabid Tibum Pol PP, Pol PP, masyarakat produktif, Rapat Koordinasi

Kasat Pol PP Provinsi : Aktivitas Jalan, Protokoler Kesehatan Wajib Ditegakkan

8 September 2020

Berita Terbaru

Gubernur Herman Deru Kukuhkan Pengurus Pusat KKP, Tekankan Soliditas dan Persatuan Warga Palembang

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Didukung Gubernur Sumsel, HDCU Cup 2025 Dorong Kebangkitan Tenis Meja Sumsel

Uang Kutipan Sekolah Capai Ratusan Ribu, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Sumsel Bagindo Togar BB : Itu Cederai Keadilan Pendidikan

Rakorwil KAHMI Sumsel 2025 Dibuka, Fokus Kaderisasi, Politik, dan Kesejahteraan Masyarakat

Polda Sumsel dan Pemkot Palembang Tanda Tangani Perjajian Kerjasama (PKS) Terkait Keamanan Parawisatawan

Muratara Gelar Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama 2025, Tiga Jabatan Strategis Dinilai

Langkah Berani KONI Sumsel: Meresmikan 4 Cabor Baru untuk Membangun Masa Depan Olahraga

LKPSS–Disdik Palembang Teken MoU, Kaji Skema Bantuan Tepat Sasaran bagi SD Swasta

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

PT Basin Coal Mining Dapat Apresiasi pada Rakor Forkopimcam Lais atas Dukungan PPM dan Layanan Kesehatan Gratis

PT Basin Coal Mining
Reporter YN
11 Desember 2025

Muba, LamanQu.Com - Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lais berlangsung dengan lancar dan produktif. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

FGD Penyusunan Buku Biografi Maestro Sahilin Digelar, Tekankan Pelestarian Musik Batanghari Sembilan

Biografi Maestro Sahilin
Reporter YN
9 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Tim Yayasan Lacak Budaya Sriwijaya terus mematangkan penyusunan buku biografi “Sahilin dan Karya Musiknya” melalui kegiatan Focus...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In