Kepala Kantor DPD RI Sumsel Sampaikan Usulan ke Sekda

News
buku profil DPD RI , Kantor DPD RI Sumsel , Kepala Kantor DPD RI Sumsel , Pemprov Sumsel , Sekda Sumsel

Palembang, lamanqu.com – Dalam rangka mempermudah pelaksanaan tugas-tugas konstitusional Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Sumsel. Kepala Kantor DPD RI Sumsel melakukan kunjungan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, bertempat di Ruang Kerja Sekda. Senin (31/8/2020).

Kunjungan Kepala Kantor DPD RI Sumsel Juni Samsi Agus didampingi oleh Kepala Sub bagian Komunikasi Publik, Data dan Informasi Sila Nirmala, beserta staf Administrasi diterima langsung oleh Sekda Sumsel H. Nasrun Umar.

Kantor DPD RI Sumsel, Sekda Sumsel, Ruang Kerja Sekda, DPD RI Sumsel

Juni Samsi Agus menyampaikan tentang maksud dan tujuan dari kunjungannya tersebut. Sekaligus berkoordinasi terkait tugas-tugas konstitusionalnya khususnya dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

” Alhamdulillah kunjungan kami diterima langsung oleh beliau, dan saya memperkenalkan diri beserta rombongan. Kebetulan saya juga belum begitu lama ditugaskan oleh Sekretariat DPD RI untuk menempati pos Kepala DPD RI Perwakilan Sumsel.” Kata Juni

Dengan terbukanya jalur komunikasi tersebut, hal itu akan mempermudah bagi anggota DPD RI asal Sumsel menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya khususnya dalam lingkup Provinsi Sumatera Selatan.

Juni mengungkapkan, bahwa kantor DPD RI Sumsel masih mengalami beberapa kendala dan keterbatasan untuk itu dibutuhkan supporting dari Pemerintah Provinsi.

” Ada beberapa usulan yang kami sampaikan, kami berharap Pemprov Sumsel bisa mengimplementasikannya,” harapnya.

Sekda Sumsel H. Nasrun Umar mengatakan dengan terjalinnya komunikasi seperti ini sangat penting untuk memudahkan koordinasi.

Ia juga menjelaskan, tentang tugas, fungsi dan wewenang Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel.

” Kapasitas kami utamanya dalam me manage proses administrasi, keuangan, dan kegiatan kerja Pemprov Sumsel. Bertitik tolak dari hal itu, terkait dengan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Anggota DPD RI khususnya yang berasal dari Sumsel, kami akan mensinkronkan hal tersebut dengan Pemprov Sumsel. Intinya kedepan Pemprov Sumsel akan memberikan support dan memasukkan DPD RI Sumsel dalam agenda kegiatan yang melibatkan berbagai institusi, dari Pemprov Sumsel.” Jelasnya.

Terkait dengan beberapa usulan yang disampaikan, Sekda Sumsel menjelaskan tentang kendala struktural yang kemungkinan karena hal itu ada usulan yang tidak bisa diimplementasikan secara maksimal. Tapi ada juga beberapa diantaranya secara teknis bisa diimplementasikan. Selanjutnya Sekda Sumsel memberikan arahan-arahan yang mana hal tersebut dapat dikomunikasikan lebih lanjut.

Di akhir pertemuan, Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Sumsel menyerahkan buku profil DPD RI yang langsung diterimakan oleh Sekda Sumsel. (FN)