Ersangkut Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel

Palembang, lamanqu.com – Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Ersangkut dilaksanakan diruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (31/8/2020). Ersangkut dilantik oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH.
Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, dalam PAW ini almarhum Medi Basri digantikan saudara kita Ersangkut.
“Bapak Ersangkut resmi menjadi anggota DPRD Provinsi, dan otomatis menjadi bagian Pemda. Dimana Pemda terdiri dari Gubernur dan DPRD,” ujarnya.
Herman Deru menuturkan, Ersangkut berkali kali menjadi anggota DPRD Muara Enim. “Semangat, kerja keras pak Ersangkut sebaiknya di DPRD Provinsi ini ditingkatkan lagi. Karena, fungsi dan tupoksi di lembaga ini sama seperti lembaga sebelumnya,” katanya.
Sementara itu, Ersangkut mengungkapkan, dirinya bersyukur telah dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel.
“Langkah pertama saya setelah dilantik adalah memperjuangkan apa yang almarhum perjuangkan. Selanjutnya adalah saya akan menyerap aspirasi rakyat untuk disampaikan kepada Gubernur. Apa yang ditunggu rakyat ketika memilih saya saat pencalonan akan saya perjuangkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui Anggota DPRD Provinsi Sumsel dari fraksi Golkar Medi Basri meninggal dunia Sabtu (1/2/2020). (Yanti)
Berita Terkait
Indeks BeritaWarga Perumahan Zafirland Tahap 2 Meriahkan Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan...
News, Sumsel
Warga Lr Dakota RT 28, 42 dan 44 Gelar Berbagai Lomba Peringatan HUT RI ke 80...
News, Sumsel
Wagub Cik Ujang Serahkan Remisi HUT RI ke-80, 11.495 Napi di Sumsel Dapat Penguranga...
News, Sumsel
Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Palembang Berlangsung Khidmat di JSC...
News, Sumsel
Kasdim 0418/Palembang Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-80 Kemerdekaan ...
News, Sumsel
Sumsel Miliki Sirkuit Permanen Grasstrack, Herman Deru dan Cik Ujang Catat Sejarah B...
News, Sumsel