DPRD Muara Enim Usulkan Pengangkatan Juarsah Menjadi Bupati Muara Enim

Muara Enim, lamanqu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim pagi tadi (24/08/2020) mengusulkan pemberhentian Bupati Muara Enim nonaktif, Ir. H. Ahmad Yani, MM dan sekaligus Pengangkatan Wakil Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., menjadi Bupati Muara Enim masa jabatan 2018-2023.
Plt. Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc mengatakan bahwa pengusulan Wakil Bupati menjadi Bupati Muara Enim tersebut dari hasil audiensi alat uji kelengkapan dewan ke Gubernur Sumatera Selatan dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada (19/08) lalu dan hasil rapat dari Ketua Komisi I, II,III, IV Tahun 2020 dan telah disepakati bersama.
Lebih lanjut, Liono Basuki menjelaskan menurut Pasal 78 ayat 1(b) bahwa Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Muara Enim nonaktif, Ir. H. Ahmad Yani, M.M., berhenti atas permintaan sendiri karena ingin berkonsentrasi untuk menghadapi persoalan hukum yang menjadikannya tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi.
Pada kegiatan ini, Plt. Bupati Muara Enim dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim secara bersama menyaksikan penandatanganan usulan DPRD Kabupaten Muara Enim tersebut. (Sangkut)
Berita Terkait
Indeks BeritaAksi Damai di Kejati Sumsel, Warga Prabumulih Tuntut Transparansi Kasus Korupsi PMI...
News, Sumsel
Inspektorat Bongkar Dugaan Pungli Kabid Satpol PP Palembang, Massa Geruduk Polda Sum...
News, Sumsel
KAI Divre III Palembang Angkut 11.629 Penumpang Selama Libur Peringatan ke-80 Kemerd...
News, Sumsel
Semarak Kemerdekaan, Kilang Pertamina Plaju Bagikan 141 Tumbler untuk Anak-anak Pant...
News, Sumsel
Turnamen Sepak Bola Gerindra Sumsel Cup 2025, Perebutkan Total Hadiah Rp 50 Juta...
News, Sumsel
Kades Rimau Sungsang Mulyadi: Tuduhan Penyalahgunaan Dana Desa dan Kebal Hukum Tak B...
Hukum, News