• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Februari 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Ahmad Yani Mengundurkan Diri Sebagai Bupati Muara Enim

Reporter Editor Sumsel
14 Agustus 2020
Ahmad Yani Mengundurkan Diri Sebagai Bupati Muara Enim
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – 13 Agustus 2020. Terdakwa Ahmad Yani (Bupati Muara Enim) melalui Tim Pengacaranya telah menyatakan Kasasi atas Putusan Pengadilan Tinggi Palembang (Tingkat Banding) pada Senin, 10 Agustus 2020. Bersamaan dengan itu, Ahmad Yani juga telah menyatakan mengundurkan diri sebagai Bupati Muara Enim periode 2018-2023 sebagaimana surat pengunduran dirinya tertanggal 10 Agustus 2020. Dengan pengunduran dirinya tersebut, Ahmad Yani berharap penggantinya dapat meneruskan amanah rakyat untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Muara Enim.

Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M, ketua Tim Pengacara Ahmad Yani, mengatakan, “upaya hukum Klien kami dalam mengajukan permohonan Kasasi kepada Mahkamah Agung bukan semata-mata untuk mempertahankan kekuasaannya sebagai Bupati, melainkan guna mencari keadilan atas perkara yang dihadapi Klien kami. Hal mana dibuktikan dengan pengunduran dirinya sebagai Bupati yang bersamaan dengan pengajuan permohonan Kasasi pada Senin, 10 Agustus 2020.”

Adapun menurut Maqdir Ismail, Penuntut Umum pada KPK dalam perkara ini tidak mengajukan permohonan Kasasi. Meskipun demikian, hal tersebut tidak menyurutkan niat Kliennya dalam
melakukan upaya hukum Kasasi. Sebab, Putusan Tingkat Banding (PT Palembang) yang menguatkan Putusan Tingkat Pertama (PN Palembang) antara lain telah mengandung kesalahan dalam penerapan
hukum atau tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya.

“Harapan kami semoga Majelis Hakim Agung pada Tingkat Kasasi (Judex Juris) dapat membatalkan Putusan Tingkat Banding yang menguatkan Putusan Tingkat Pertama (Judex Facti), sehingga Klien kami dapat segera dibebaskan dari segala dakwaan terhadap dirinya,” terang Maqdir Ismail. (Ril)

Tags: Ahmad YaniBupati Muara Enimmengundurkan diripermohonan Kasasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

HUT Kemerdekaan RI ke-75, DPRD Muba Mendengarkan Pidato Presiden

Next Post

40 Pelaku Usaha di Sumsel Terima Sertifikat Halal

Editor Sumsel

Info Terkait

Langkah Hukum, permohonan kasasi

Klien Bebas, Advokat Suwito Winoto Segera Ambil Langkah Hukum

31 Mei 2023
MERAKYAT, Protokol kesehatan, Kebijakan Umum Perubahan APBD, Bupati Muara Enim, DPRD Muara Enim

Plt Bupati Tandatangani Nota Kesepahaman KUPA PPAS-P bersama DPRD Kabupaten Muara Enim

1 September 2020
Sahabat AY Sampaikan Pengunduran Ahmad Yani Sebagai Bupati Muara Enim

Sahabat AY Sampaikan Pengunduran Ahmad Yani Sebagai Bupati Muara Enim

15 Agustus 2020

Berita Terbaru

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

Satgas TMMD ke-127 Bersama Warga Cipelah Cor Jalan Hingga Tuntas 1500 M

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Gunakan Alat Berat, TMMD ke-127 Pasang Box Culvert untuk Penghubung Antar 2 Kampung di Desa Cipelah

Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Ternak Domba

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Safari Ramadhan Pemprov Sumsel dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Kompensasi Pembayaran Tol Gratis Bagi Pengguna Jalan Tol Kayu Agung Saat ini

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

Berita Populer

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Satgas TMMD Ke-127
Reporter UMR
16 Februari 2026

Rancakbali, LamanQu.Com – Progres pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali,...

Read more

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komsos Satgas TMMD
Reporter lian
17 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Program TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung tidak hanya mengubah wajah infrastruktur Desa Cipelah, tetapi juga...

Read more

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In