• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, April 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Mantan Kades Arisan Gading Diduga Korupsi DD, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumsel

Reporter Editor Sumsel
18 Juni 2020
Mantan Kades Arisan Gading Diduga Korupsi DD, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang,  lamanqu.com--Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, MM, mengadakan press release terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dana APBDesa Desa Arisan Gading Kecamatan Indralaya Selatan Kab. Ogan Ilir TA.2018 di Ruang Kerja Kabid Humas, Rabu (17/06).

Dalam press release itu Kabid Humas menerangkan bahwa tindak pidana korupsi dalam penggunaaan dan pertanggungjawaban dana APB desa tersangka berinisial JH (42th) yang merupakan Ex.Kades Arisan Gading periode 2013 s/d 2019.

Menurut nya, awal kejadian yaitu ditemukan adanya perbuatan melawan hukum penyimpangan oleh tersangka mantan kepala desa Inisial JH.

Menurut Kabag Humas Polda Sumsel, perbuatan melawan hukum itu antara lain,”Pertama,
Dana Pembangunan Fisik Dua Kegiatan tidak sesuai volume fisik terpasang,” kata nya.

Kemudian Kabid Humas pun menguraikan pekerjaan fisik itu yakni, “Poin a. Pekerjaan pembangunan jalan rabat beton dusun I, II 390 x 1.50 x 0.15 desa arisan gading kec. Indralaya Selatan”, bebernya.

Lebih lanjut masih  pada poin pekerjaan fisik itu Kabid menyampaikan yaitu, ” poin b. Pembangunan jalan rabat beton dusun I, II 300 x 3.50 x 0.15 desa arisan gading kec. Indralaya Selatan,” urai Kabid Humas.

Masih dalam press release  dalam dugaan perbuatan melawan hukum bagian kedua nya  itu yaitu,  JH juga melakukan kegiatan Fiktif.

“Yaitu pada poin, a. Pembangunan jalan rabat beton dusun I, II 390 x 1.50 x 0.15 desa arisan gading kec. Indralaya Selatan.” Ucap kabid.

“Serta poin, b. Pembangunan jalan rabat beton dusun I, II 233 x 1.50 x 0.15 desa arisan gading kec. Indralaya Selatan,” terangnya.

Selanjutnya pada pengunaan Dana kegiatan bumdes senilai Rp. 50Jt untuk pembelian tenda diambil oleh Kades Arisan Gading tetapi tidak digunakan untuk keperluan tersebut.

Kemudian terjadi juga penyimpangan, yakni Ditemukan penyimpangan dalam pertanggungjawaban keuangan, berupa:

“a. Tidak sesuai atau lebih kecil daripada yang tercantum dalam tanda terima/pertanggungjawaban (kurang bayar)
b. Kegiatan tidak dilaksanakan tetapi tercantum dalam pertanggungjawaban (fiktif)
c. Kegiatan tidak dilaksanakan dan tidak ada pertanggungjawaban (fiktif)
d. Kegiatan kekurangan volume fisik daripada dana yang telah dikeluarkan
e. Dana telah dicairkan tidak dibuat laporan pertanggungjawaban
f. Tanda tangan yang tercantum pada tanda terima bukan merupakan tanda tangan penerima
g. Tidak dilaksanakannya tugas pokok dan fungsi sesuai dengan kedudukan dan kewenangan masing-masing”, urainya.

Kabid Humas Polda Sumsel juga menyampaikan akan dugaan adanya manipulasi dalam dokumen pelaporan.

Kata Kabid Humas, ” Tersangka memanipulasi dokumen laporan pertanggung jawaban keuangan (LPD) baik dana desa, alokasi dana desa maupun siltap, berupa tanda tangan penerima yang namanya teecantum dilaporan tersebut tidak pernah menandatangani dokumen tersebut dan tidak pernah menerima uang seluruh atau sebagian, jelas dia.

Seperti diketahui Desa Arisan Gading Kec. Indralaya Selatan Kab. Ogan Ilir memperoleh dana APBdes TA. 2018 dan telah di transfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD) Rp. 1.107.930.000,- terdiri dari:
a. Dana Desa APBN Rp. 698.347.000,-
b. Alokasi Dana Desa APBD Kabupaten OI Rp. 348.083.000,-
c. Penghasilan Tetap/tunjangan perangkat desa dan BPD Tw. IV Th. 2016 Rp. 11.700.000,-
d. Penghasilan Tetap/tunjangan perangkat desa dan BPD Tw. III dan IV Th. 2017 Rp. 49.800.000,-

Dijelaskan nya juga, Bahwa sejak tanggal 24 September 2019 tersangka mantan kades arisan gading telah dipanggil sebagai saksi sebanyak 2 kali, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Bahkan yang bersangkutan dan keluarganya diduga melarikan diri dari Ogan Ilir ke Jakarta.

Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, sambungnya, diketahui persembunyiannya di Jakarta, sehingga penyidik Subdit Tipikor Polda Sumsel menangkapnya di Jakarta dan melakukan penahanan terhadap dirinya di Polda Sumsel agar tersangka tidak melarikan diri lagi dan untuk kelancaran proses penyidikan

Kerugian Keuangan Negara berdasarkan laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara Inspektorat Kab. Ogan Ilir diperoleh hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang terdiri dari:
1. Kurang Bayar Rp. 107.393.313,64
2. Kurang Volume Rp. 323.302.036,00
3. Fiktif Rp. 210.725.215,36
dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp. 641.420.565,-.

Pasal yang di persangkakan yaitu pasal 2 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah) dan paling banyak 1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah). Dan atau Pasal 3 dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp.50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) dan paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah).

Hal ini, sambungnya, sesuai Undang-Undang nomo 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.(ril/ari)

Tags: Kabid humas polda sumselKorupsi Dana Desa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dalam Kunjungan dan Sosialisasi Waduk Tiga Dihaji, Popo Uraikan Manfaat Bagi Masyarakat

Next Post

Ini Langkah BI Setelah Melihat COVID-19 Melandai Mendorong Kegiatan Ekonomi Secara Global

Editor Sumsel

Info Terkait

Kabid Humas Polda Sumsel

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto Beserta Staff Melayat Ke Kediaman Alm Suami Dari PNS Personil Bidhumas Polda Sumsel Yang Meninggal Karena Sakit

5 Februari 2024
Minggu Pertama Januari  2021, Polda Sumsel Tangkap 33 Tersangka Dari 25 Kasus Narkotika

Minggu Pertama Januari  2021, Polda Sumsel Tangkap 33 Tersangka Dari 25 Kasus Narkotika

4 Januari 2021

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In