• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Februari 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dampingi di Bidang Hukum, Jaksa Agung Siap Kawal Program PEN

Reporter Editor Sumsel
17 Juni 2020
Dampingi di Bidang Hukum, Jaksa Agung Siap Kawal Program PEN
Bagikan ke Whatsapp

* Jaksa Pengacara Negara Akan Lindungi Pelaku Usaha Dalam Menjalankan Usaha

Jakarta, lamanqu.com –  Aparat Kejaksaan siap mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasonal (PEN) di bidang hukum dengan melakukan pendampingan sesuai peran dan fungsinya.

Hal tersebut dinyatakan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin saat mengikuti rapat koordinasi nasional pengawasan internal tahun 2020 melalui Webinar dengan tema “Kolaborasi dan Sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pemeriksa Eksternal dan Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Rangka Pengawasan Percepatan Penanganan Corana Virus Disease (Covid-19) dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin (15/06/2020).

Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan tentang peran Kejaksaan khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam Proses Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pada pelaksanaannya, Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan mengambil peran dan fungsi pendampingan hukum yang terdiri dari tiga kegiatan utama.

Pertama, pendampingan dalam penyaluran kredit dengan subsidi bunga untuk usaha ultra mikro dan UMKM.

Pendampingan itu berupa sosialisasi risiko hukum pidana dan perdata bagi pelaku usaha mikro dan UMKM. “Lalu, pendampingan sosialisasi resiko hukum (khususnya bidang tindak pidana korupsi dan tindak pidana perbankan) dan perdata bagi petugas pelaksana penyaluran kredit, termasuk pejabat bank dan petugas yang memproses dan mengambil keputusan dalam analisis kredit, verifikasi data dan agunan. Dan pendampingan konsultasi hukum yang apabila diminta, dalam tahap verifikasi data dan agunan, tanpa mencampuri kewenangan pengambilan keputusan,” jelas Jaksa Agung.

Kedua, pendampingan dalam kegiatan pengawasan pelaksanaan penyaluran kredit dengan subsidi bunga dan pencegahan korupsi. Peran ini berupa sosialisasi dan pemberian saran pencegahan korupsi penyalahgunaan kredit subsidi tidak sesuai ketentuan dan peruntukannya.

Dan ketiga, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi dalam penyelesaian kredit bermasalah yang diberikan berdasarkan Surat Permohonan dan Surat Kuasa Khusus (SKK). “Untuk melakukan penagihan, somasi, mediasi hingga litigasi,” jelas Burhanuddin.

Kejaksaan Agung juga mengimbau kepada pihak-pihak yang akan terlibat dalam pelaksanaan Program PEN, termasuk JPN untuk memperhatikan dan mengikuti prinsip-prinsip azas keadilan sosial dan menerapkan kaidah kebijakan yakni kehati-hatian, tata kelola yang baik, transparan, akseleratif, adil dan akuntabel.

“Prinsip lainnya yakni mendukung pelaku usaha dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, tidak menimbulkan moral hazard dan pembagian biaya dan risiko antarpemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangan masin-masing,” kata Jaksa Agung.

Seperti diketahui, PEN adalah program pemerintah dengan tujuan melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.

Program tersebut nantinya akan dilaksanakan dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana, investasi Pemerintah, penjaminan dan belanja negara.

Pihak-pihak yang akan terlibat dalam PEN antara lain, Menteri Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Peserta dan Bank Pelaksana, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pelaku usaha, termasuk JPN. (Red).

Tags: Jaksa agung RI
ADVERTISEMENT
Previous Post

HD Siapkan Tim Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya

Next Post

Pangdam III/Siliwangi Bersama Menteri Pertanian Kunjungi Balai Besar Pertanian Lembang

Editor Sumsel

Info Terkait

Pengarahan Jaksa Agung RI

Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumsel

8 Mei 2024
Wilayah Hukum Kejati Sumsel

Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI ke Wilayah Hukum Kejati Sumsel dalam Rangka Peresmian Gedung Baru Kejari Pali dan Kejari Muara Enim Dan Kunjungan Ke Kejari Prabumulih

8 Mei 2024
Jaksa Agung Dijadwalkan Kunjungi Muara Enim

Jaksa Agung Dijadwalkan Kunjungi Muara Enim

27 Agustus 2020

Berita Terbaru

Satgas TMMD ke-127 Kebut hingga Malam Hari, Pengecoran Jalan di Cipelah Capai 903 Meter

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

Satgas TMMD ke-127 Bersama Warga Cipelah Cor Jalan Hingga Tuntas 1500 M

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Gunakan Alat Berat, TMMD ke-127 Pasang Box Culvert untuk Penghubung Antar 2 Kampung di Desa Cipelah

Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Ternak Domba

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Berita Populer

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In