HD Bersama Kepala Daerah Sumsel : Shalat Ied Di Rumah..!

News
Bupati Oku Selatan Popo Ali Martopo , HD , Shalat Ied

Pemprov Sumsel, Semua Pemkot dan Pemkab Imbau Warga Shalat Ied di Rumah

Muaradua, lamanqu.com–Bupati Dan Pihak Terkait Hadiri Vidkon Dengan Gubernur Sumsel Menegaskan Soal Shalat Ied.

Muaradua (19/05) Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Com Hadiri Rapat Koordinasi membahas Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H bersama Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, Kapolda Sumatera Selatan, Sekertaris Daerah Sumsel, Ketua DPRD Sumatera Selatan, Ketua MUI , Ketua Baznas, Pangdam II Sumsel dan Bupati dan Wali Kota Se- Sumatera Selatan, Selasa (19/05)

Bertempat di Ruang Vidcon Dinas Kominfo Kabupaten OKU Selatan turut Mendampingi Bupati OKU Selatan Kapolres OKU Selatan AKBP. Zulkarnain Harahap, S.I.K., Wakapolres OKU Selatan, Kemenag, Kejari, Pabung Kodim 0403/OKU, Anggota DPRD, Ketua Muhammadiyah Oku Selatan, Ketua MUI, Ketua Baznas, Kepala Dinas Kominfo dan undangan lainnya.

Adapun agenda dalam rapat koordinasi tersebut adalah terkait dengan pengamanan dan penegakan kegiatan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang nanti akan dilakukan agar dapat meminimalisir keramaian warga terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang melanda saat ini, khususnya di Wilayah Sumsel.

Selain itu, perlunya kesiapsiagaan dari semua unsur untuk mempersiapkan pengamanan jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Oleh karenanya, Kapolda Sumsel berharap kerjasama yang melibatkan unsur TNI, Polri dan Pemerintah Daerah.

“Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, dari hasil Rapat ini dihasilkan dua hal penting. Pertama telah menemukan kesepakatan dari semua unsur keagamaan khususnya organisasi yang dibawah naungan Islam bahwa sepakat untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah.” Ujarnya.

Kemudian, sambung nya, “yang kedua bahwa masyatakat dihimbau untuk tidak melaksanakan mudik begitu juga masyarakat yang ada di perantauan untuk tidak melakukan mudik,”

“Pemerintah Menghimbau Masyarakat Untuk tidak Shalat di Masjid ataupun dilapangan ini salah satu upaya Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Sumatera Selatan.”

” Pemerintah tidak Melarang untuk melakukan Shalat tetapi Pemerintah melarang untuk melakukan berkumpul,maka dari itu Kami mengeluarkan Kebijkan untuk keselamatan kita bersama dengan menghimbau Seluruh Masyarakat Untuk tidak Shalat dimasjid maupun dilapangan,” tandasnya.(tisna)