• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tiga Pansus DPRD Muba Sampaikan Enam Raperda 2020

Reporter Editor Sumsel
21 April 2020
Tiga Pansus DPRD Muba Sampaikan Enam Raperda 2020
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-9 dalam rangka penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muba terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muba tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (20/4/2020).

Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi ini enam Raperda tersebut terdiri dari Raperda inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba dan Prakarsa DPRD Muba, yang meliputi Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 18 tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung, Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba. Kemudian Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemkab Muba dan Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2018 tentang Pesta Rakyat, Raperda tentang Penetapan tiga Desa Persiapan yaitu, Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh, Desa Toman Baru Kecamatan Babat Toman, dan Desa Epil Barat Kecamatan Lais dalam wilayah Kabupaten Muba menjadi Desa Definitif, serta Raperda Prakarsa DPRD tentang Pengarustamaan Gender.

Pansus I DPRD Muba dengan juru bicara M Isa yang menyampaikan hasil pembahasan terhadap dua Raperda yakni Raperda Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba dan Raperda Pengarustamaan Gender, mengusulkan agar Raperda tersebut dapat dapat diterima dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Muba.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati Muba melalui Perangkat Daerah Muba terkait yang telah berperan aktif dalam pembahasan Raperda ini,” ucapnya.

Kemudian Juru Bicara Pansus II DPRD Muba M Amin yang membahas Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba, dengan hasil pembahasan yang mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Perundang-Undangan. Menyampaikan beberapa saran kepada Pemkab Muba diantaranya, Raperda ini jika telah ditetapkan dan diundangkan untuk dapat segera ditindaklanjuti oleh Bupati dengan aturan teknis pelaksana yaitu Peraturan Bupati sehingga kepastian hukum dalam penegakan Peraturan Daerah dapat terlaksana.

Selanjutnya menyarankan seluruh aset/barang milik Kabupaten Muba termasuk asset yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah agar dapat ditelusuri keberadaannya oleh bagian aset sehingga status kepemilikan aset tersebut jelas dan tercatat secara rinci, baik yang berda di dalam maupun yang berada di luar wilayah Kabupaten Muba.

Selain itu ia meminta agar Pemerintah Kabupaten juga menertibkan aset-aset yang dimiliki pemerintahan desa sehingga tidak disalahgunakan atau berpindah tangan tangan secara illegal. Dikarenakan setiap kantor pemerintah desa belum memiliki prasarana yang memadai untuk menyimpan bukti-bukti kepemilikan aset desa, direkomendasikan agar bukti-bukti kepemilikan aset desa untuk di simpan di kantor kecamatan.

“Semoga peraturan daerah yang akan kita setujui bersama ini dapat mengoptimalkan pengelolaan barang milik kabupaten untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara Pansus III DPRD Muba membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2018 tentang Pesta Rakyat, Raperda tentang Penetapan Tiga Desa Persiapan, Desa Tebing Bulang Timur, Desa Toman Baru, dan Desa Epil Barat, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 18 tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung .

M Yamin yang ditunjuk Pansus III sebagai pembicara mengatakan berdasarkan pembicaraan yang timbul dan berkembang selama pembahasan 3 (tiga) Raperda pihaknya menyampaikan rekomendasi yaitu terhadap Desa Persiapan, Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh, yang ditunda persetujuannya untuk menjadi desa defenitif agar dilakukan pendataan ulang secara valid untuk jumlah penduduk Bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muba, apabila telah memenuhi persyaratan jumlah penduduk untuk menjadi desa dapat segera diajukan kembali pembahasannya ke DPRD.

Rekomendasi kedua setelah Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, agar Bupati Muba melalui Organisasi Perangkat Daerah terkait segera melaksanakan Perda tersebut, dan segera menetapkan peraturan bupati sebagai pedoman teknis bagi pelaksanaan raperda.

Dan yang ketiga perlu dilakukan sosialisasi terhadap Peraturan Daerah tentang Perubahan Lelang Lebak Lebung dan Peraturan Daerah tentang Perubahan Pesta Rakyat secara kontinyu, persuasif dan massif kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga tujuan dari dibentuknya Raperda ini dapat terwujud secara maksimal. Pemberlakuan dari Perda ini nanti diharapkan tidak menimbulkan polemik dalam masyarakat dan pemerintahan.

“Semoga ketiga Perda tersebut nanti dapat memberikan manfaat pada Kabupaten Musi Banyuasin, sehingga dapat mendukung terwujudnya Muba Maju Berjaya 2022,” tutup Yamin. (Rlq)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Lorong Sempit Los Pasar Itu, Kita Tebar Inspirasi Memakai Masker

Next Post

Feby Deru Sajikan Menu Makan Siang untuk Tiga Kecamatan

Editor Sumsel

Info Terkait

SANDIWARA KEKUASAAN: Analisis Mendalam Mengapa Intervensi Pejabat dalam Pemilihan KONI Muba adalah Pelanggaran Hukum dan Moral

SANDIWARA KEKUASAAN: Analisis Mendalam Mengapa Intervensi Pejabat dalam Pemilihan KONI Muba adalah Pelanggaran Hukum dan Moral

10 April 2026
Bupati HM Toha Minta Seluruh Perusahaan di Muba Patuhi Kewajiban Lapor Lowongan Kerja

Bupati HM Toha Minta Seluruh Perusahaan di Muba Patuhi Kewajiban Lapor Lowongan Kerja

10 April 2026
DISNAKERTRANS MUBA Gelar Giat KORVE NASIONAL, Wujdukan Gerakan Indonesia ASRI DI BUMI SERASAN SEKATE

DISNAKERTRANS MUBA Gelar Giat KORVE NASIONAL, Wujdukan Gerakan Indonesia ASRI DI BUMI SERASAN SEKATE

10 April 2026
Perumda Tirta Musi Berkomitmen Tingkatkan Layanan, Targetkan Cakupan Air Bersih 100 Persen

Perumda Tirta Musi Berkomitmen Tingkatkan Layanan, Targetkan Cakupan Air Bersih 100 Persen

10 April 2026
Sebanyak 13 Siswa SMKN 6 Palembang Lolos SNBP 2026, Siap Harumkan Nama Sekolah

Sebanyak 13 Siswa SMKN 6 Palembang Lolos SNBP 2026, Siap Harumkan Nama Sekolah

9 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tekankan Aspek Keselamatan di Area Kerja, Kembali Gelar Mindset & Culture Day

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tekankan Aspek Keselamatan di Area Kerja, Kembali Gelar Mindset & Culture Day

9 April 2026

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In