• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Februari 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Izin Resto XO Suki Dinsum Belum Lengkap

Reporter Editor Sumsel
26 Februari 2020
Izin Resto XO Suki Dinsum Belum Lengkap
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Politisi muda dari Partai Gerindra Abzanu Getar Nusantara menanggapi kejadian laporan salah satu konsumen melalui serikat mahasiswa muslim indonesia (SEMMI) atas kejadian penemuan Ulat Belatung oleh korban Hari yang makan diresto XO SUKI PTC Mall.

Bahkan wakil rakyat ini menyayangkan adannya syarat perizinan yang belum lengkap pada restoran ternama seperti XO SUKI DIMSUM. Apalagi izin pariwisata yang baru dibuat awal februari 2020 ini, padahal restoran sudah beroperasi lebih dari satu tahun.

“Kita menilai lemahnya kontrol OPD terkait akan hal ini. Berkaca dari kejadian ini, harusnya juga pihak restoran menyadari untuk segera menyelesaikan pengurusan perizinan, sesuai aturan Pemerintah Kota Palembang jangan ketiban ada masalah seperti ini baru tau arti pentingnya melengkapi syarat berkas perizinan,” ujarnya.

Dia menuturkan, dalam rapat mediasi di komisi IV Dinas PMPTSP Palembang membenarkan adanya syarat perizinan yang belum lengkap, yakni izin sanitasi namun pengusaha restoran diberikan kelonggaran waktu untuk mengurus perizinan ini sementara usaha sudah berjalan atau sudah dibolehkan beroperasi, yang menurut mereka biar bagaimanapun pengusaha restoran merupakan investor dan menyumbangkan PAD bagi pemerintah kota palembang jadi diberi kelonggaran tenggang waktu.

Tetapi disayangkan dinas PMPTSP tidak menekankan batas waktu proses perzinan itu sampai kapan, sementara restoran ini sudah beroperasi lebih dari satu tahun, disini kita nilai kuranngya ketegasan dan fungsi pengawasan mereka.”jelasnya

“Saya menyarankan untuk dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, BPPOM dan PMPTSP segera lakukan investigasi. Kami selaku wakil rakyat ini siap menerima apapun keluhan masyarakat dan kami tampung dan dibahas melalui mediasi bersama antara semua pihak terkait,” ucapnya.

“Saya menyarankan antara korban Hari dan Resto XO Suki Dimsum ini segera mengambil jalan tengahnya. Jangan sampai kasus ini berlarut larut, apalagi sampai melebar ke ranah hukum,” tegasnya.

Sementara itu Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang M. Ayus Antoni mengakui, pengawasan sanitasi higienis di restoran maupun rumah makan cukup lemah
Oleh sebab itu, Dinkes Kota Palembang akan meningkatkan pengawasan lebih intensif lagi terhadap pelaku usaha yang ada di Kota Palembang dan melakukan sertifikasi higienis.

“Kita menghimbau kepada pelaku usaha yang ada di Kota Palembang agar dalam hal penyajian makanan supaya pro aktif meminta sertifikasi higienis sanitasi kepada Dinkes Kota Palembang. Selain itu, kita juga meminta secara pro aktif meminta pelatihan tentang bagaimana pengelolaan makanan sesuai dengan standar ijin sanitasi,” bebernya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sumsel, Herlan Aspiudin juga mengakui kelemahan pihaknya akan penekanan kepada pengusaha restoran untuk aktif dalam urusan perizinan apapun bentuknya itu.

Oleh sebab itu, terkait kasus penemuan ulat pada makanan yang disajikan ia menyarankan apabila sudah ada itikad baik dari restoran sebaiknya korban berdamai saja, jangan sampai ada yang merasa ditekan.

“Namanya usaha pasti ada saja sesekali sesuatu yang tidak sempurna, kita sesama manusia harus saling memaklumi jika terkadang terjadi kesalahan, apalagi disinyalir sudah ada itikad baik dari pihak resto, jangan sampai melibatkan kepolisian,” ucapnya.

Kepala Dinas Pariwisata Isnaini Madani ketika dikonfirmasi via telpon mengaku belum tau persis kasus penemuan ulat di resto XO Suki ini karena saya sedang diluar kota.

“Saya sangat menyesalkan rendahnya kesadaran para pengusaha untuk segera menyelesaikan urusan TDOP ini. Apalagi ini sering terjadi pada pengusaha restoran mereka terkadang merasa seperti bukan suatu kewajiba untuk urusan ini,” katanya. (Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Berkas IWS Berlanjut ke Kejati Sumsel

Next Post

Askolani Ajak Pengusaha Bangun Daerah

Editor Sumsel

Info Terkait

Kompensasi Pembayaran Tol Gratis

Kompensasi Pembayaran Tol Gratis Bagi Pengguna Jalan Tol Kayu Agung Saat ini

21 Februari 2026
Ekonomi Desa Cipelah

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

21 Februari 2026
Progres Pengecoran Jalan

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

21 Februari 2026
Perumahan Taman Bukit Raflesia

Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Roudhotul Jannah, Serahkan Bantuan Puluhan Juta untuk Operasional dan Pembinaan Umat

21 Februari 2026
Syukuran 1 Tahun Kepemimpinan RDPS

Syukuran 1 Tahun Kepemimpinan RDPS, 500 Anak Yatim Doakan Kota Palembang

21 Februari 2026
Segel Bangunan Tanpa PBG di Demang Lebar Daun Dirusak, Sat Pol PP Palembang Tempuh Jalur Hukum

Segel Bangunan Tanpa PBG di Demang Lebar Daun Dirusak, Sat Pol PP Palembang Tempuh Jalur Hukum

20 Februari 2026

Berita Terbaru

Kompensasi Pembayaran Tol Gratis Bagi Pengguna Jalan Tol Kayu Agung Saat ini

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Roudhotul Jannah, Serahkan Bantuan Puluhan Juta untuk Operasional dan Pembinaan Umat

Syukuran 1 Tahun Kepemimpinan RDPS, 500 Anak Yatim Doakan Kota Palembang

Segel Bangunan Tanpa PBG di Demang Lebar Daun Dirusak, Sat Pol PP Palembang Tempuh Jalur Hukum

Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Berita Populer

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Satgas TMMD Ke-127
Reporter UMR
16 Februari 2026

Rancakbali, LamanQu.Com – Progres pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali,...

Read more

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komsos Satgas TMMD
Reporter lian
17 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Program TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung tidak hanya mengubah wajah infrastruktur Desa Cipelah, tetapi juga...

Read more

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In