• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Izin Resto XO Suki Dinsum Belum Lengkap

Reporter Editor Sumsel
26 Februari 2020
Izin Resto XO Suki Dinsum Belum Lengkap
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Politisi muda dari Partai Gerindra Abzanu Getar Nusantara menanggapi kejadian laporan salah satu konsumen melalui serikat mahasiswa muslim indonesia (SEMMI) atas kejadian penemuan Ulat Belatung oleh korban Hari yang makan diresto XO SUKI PTC Mall.

Bahkan wakil rakyat ini menyayangkan adannya syarat perizinan yang belum lengkap pada restoran ternama seperti XO SUKI DIMSUM. Apalagi izin pariwisata yang baru dibuat awal februari 2020 ini, padahal restoran sudah beroperasi lebih dari satu tahun.

“Kita menilai lemahnya kontrol OPD terkait akan hal ini. Berkaca dari kejadian ini, harusnya juga pihak restoran menyadari untuk segera menyelesaikan pengurusan perizinan, sesuai aturan Pemerintah Kota Palembang jangan ketiban ada masalah seperti ini baru tau arti pentingnya melengkapi syarat berkas perizinan,” ujarnya.

Dia menuturkan, dalam rapat mediasi di komisi IV Dinas PMPTSP Palembang membenarkan adanya syarat perizinan yang belum lengkap, yakni izin sanitasi namun pengusaha restoran diberikan kelonggaran waktu untuk mengurus perizinan ini sementara usaha sudah berjalan atau sudah dibolehkan beroperasi, yang menurut mereka biar bagaimanapun pengusaha restoran merupakan investor dan menyumbangkan PAD bagi pemerintah kota palembang jadi diberi kelonggaran tenggang waktu.

Tetapi disayangkan dinas PMPTSP tidak menekankan batas waktu proses perzinan itu sampai kapan, sementara restoran ini sudah beroperasi lebih dari satu tahun, disini kita nilai kuranngya ketegasan dan fungsi pengawasan mereka.”jelasnya

“Saya menyarankan untuk dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, BPPOM dan PMPTSP segera lakukan investigasi. Kami selaku wakil rakyat ini siap menerima apapun keluhan masyarakat dan kami tampung dan dibahas melalui mediasi bersama antara semua pihak terkait,” ucapnya.

“Saya menyarankan antara korban Hari dan Resto XO Suki Dimsum ini segera mengambil jalan tengahnya. Jangan sampai kasus ini berlarut larut, apalagi sampai melebar ke ranah hukum,” tegasnya.

Sementara itu Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang M. Ayus Antoni mengakui, pengawasan sanitasi higienis di restoran maupun rumah makan cukup lemah
Oleh sebab itu, Dinkes Kota Palembang akan meningkatkan pengawasan lebih intensif lagi terhadap pelaku usaha yang ada di Kota Palembang dan melakukan sertifikasi higienis.

“Kita menghimbau kepada pelaku usaha yang ada di Kota Palembang agar dalam hal penyajian makanan supaya pro aktif meminta sertifikasi higienis sanitasi kepada Dinkes Kota Palembang. Selain itu, kita juga meminta secara pro aktif meminta pelatihan tentang bagaimana pengelolaan makanan sesuai dengan standar ijin sanitasi,” bebernya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sumsel, Herlan Aspiudin juga mengakui kelemahan pihaknya akan penekanan kepada pengusaha restoran untuk aktif dalam urusan perizinan apapun bentuknya itu.

Oleh sebab itu, terkait kasus penemuan ulat pada makanan yang disajikan ia menyarankan apabila sudah ada itikad baik dari restoran sebaiknya korban berdamai saja, jangan sampai ada yang merasa ditekan.

“Namanya usaha pasti ada saja sesekali sesuatu yang tidak sempurna, kita sesama manusia harus saling memaklumi jika terkadang terjadi kesalahan, apalagi disinyalir sudah ada itikad baik dari pihak resto, jangan sampai melibatkan kepolisian,” ucapnya.

Kepala Dinas Pariwisata Isnaini Madani ketika dikonfirmasi via telpon mengaku belum tau persis kasus penemuan ulat di resto XO Suki ini karena saya sedang diluar kota.

“Saya sangat menyesalkan rendahnya kesadaran para pengusaha untuk segera menyelesaikan urusan TDOP ini. Apalagi ini sering terjadi pada pengusaha restoran mereka terkadang merasa seperti bukan suatu kewajiba untuk urusan ini,” katanya. (Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Berkas IWS Berlanjut ke Kejati Sumsel

Next Post

Askolani Ajak Pengusaha Bangun Daerah

Editor Sumsel

Info Terkait

SANDIWARA KEKUASAAN: Analisis Mendalam Mengapa Intervensi Pejabat dalam Pemilihan KONI Muba adalah Pelanggaran Hukum dan Moral

SANDIWARA KEKUASAAN: Analisis Mendalam Mengapa Intervensi Pejabat dalam Pemilihan KONI Muba adalah Pelanggaran Hukum dan Moral

10 April 2026
Bupati HM Toha Minta Seluruh Perusahaan di Muba Patuhi Kewajiban Lapor Lowongan Kerja

Bupati HM Toha Minta Seluruh Perusahaan di Muba Patuhi Kewajiban Lapor Lowongan Kerja

10 April 2026
DISNAKERTRANS MUBA Gelar Giat KORVE NASIONAL, Wujdukan Gerakan Indonesia ASRI DI BUMI SERASAN SEKATE

DISNAKERTRANS MUBA Gelar Giat KORVE NASIONAL, Wujdukan Gerakan Indonesia ASRI DI BUMI SERASAN SEKATE

10 April 2026
Perumda Tirta Musi Berkomitmen Tingkatkan Layanan, Targetkan Cakupan Air Bersih 100 Persen

Perumda Tirta Musi Berkomitmen Tingkatkan Layanan, Targetkan Cakupan Air Bersih 100 Persen

10 April 2026
Sebanyak 13 Siswa SMKN 6 Palembang Lolos SNBP 2026, Siap Harumkan Nama Sekolah

Sebanyak 13 Siswa SMKN 6 Palembang Lolos SNBP 2026, Siap Harumkan Nama Sekolah

9 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tekankan Aspek Keselamatan di Area Kerja, Kembali Gelar Mindset & Culture Day

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tekankan Aspek Keselamatan di Area Kerja, Kembali Gelar Mindset & Culture Day

9 April 2026

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In