• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Februari 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Sengketa Lahan di Areal Perbatasan

Reporter Editor Sumsel
20 Februari 2020
Sengketa Lahan di Areal Perbatasan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Demo terkait sengketa lahan tanah yang terletak di daerah lazim disebut Labi-Labi atau Taman Murni oleh masyarakat. Sekitar 400 kepala keluarga (KK) yang mendiami dan berusaha  diatasnya yang berlokasi di Kelurahan Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang lebar, Palembang.

Sekretaris Jenderal Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) Dedek Chaniago, selaku Koordinator Demo menyampaikan, bahwa digelarnya aksi demo yang berlangsung di depan halaman kantor walikota Palembang pada Rabu (19/2) dipicu adanya 32 hektar lahan tanah masyarakat yang digusur oleh Sukur dan atau PT. Timur Jaya Grup. PT ini klaim tanah itu miliknya.

“Tanah yang memiliki sejarah panjang penempatan wilayah, mulai dari Kabupaten Musi Banyuasin, Banyuasin dan Kota Palembang ini,”ungkapnya.

Dedek menjelaskan bahwa dari data yang dia himpun, yaitu keterangan warga tahun 1992 tanah yang bersengketa ini adalah tanah hutan belantara tidak ada yang mengelola (tanah terlantar) dan berada di Musi Banyuasin.

“Kemudian tahun 2002 pemekaran Muba menjadi Banyuasi dan wilayah tanah tersebut masuk wilayah Banyuasin, dan tetap berbentuk hutan tanpa ada yang mengelola (tanah terlantar),” urainya.

Nah pada 2003, mulai ada penduduk berjumlah 30 rumah, mulai menggarap lahan untuk penghidupan dengan berkebun dan menanam sayur.

Masih kata Dedek, di 2005 terjadilah pemekaran wilayah menjadi kotamadya Palembang dengan pertama kali terbentuklah RT yang terpilih atau dipimpin oleh Hermanto Satar.

Tahun itu peristiwa kebakaran hutan yang luas. Pasca dari situ masyarakat mulai memperluas lahan garapan unluk kehidupan sekaligus bertanaman.

Dedek pun menyampaikan keterangan yaitu berupa pernyataan yang ia peroleh dari ketua Rukun Tetangga (RT) Hermanto Satar bahwa pada tahun 2005-2012 masa kepemimpinan nya (selagi dia menjadi kerua RT) tidak ada yang klaim atau gugat soal kepemilikan tanah tersebut, baik itu dari Badan hukum ( PT) atau non perseorangan maupun perseorangan (pribadi).

“Aksi demo masyarakat ini untuk meminta keadilan dan hak mereka yang merasa telah dirampas oleh oknum atau pihak PT yang telah melakukan penggusuran lahan tersebut,” tegasnya.

Dengan lantang dalam orasinya itu Dedek Chaniago berteriak mereka telah mencederai semangat untuk mewujudkan reforma agraria dan melawan konstitusi, Pancasila nomor 5, UUD 1945 pasal 33, UUPA nomor 5 tahun 1960 pasal 6, 9, 20 dan TAP MPR Nomor 9 tahun 2001, Nawacita, serta PP 86 tahun 2018 dan perintah presiden republik Indonesia”.

Menanggapi dari aksi demo ini, pihak pemerintah kota Palembang menerima aspirasi masyarakat dan akan segera menyelesaikan.

Menurut pimpinan rapat yang merupakan Staf Ahli Walikota Plembang bidang sosial masyarakat Herly Kurniawan bahwa pihaknya akan bersaksi dengan Polresta Palembang terkait soal keamanan dan meminta untuk percaya dan menerima bahwa negara Indonesia berdasarkan hukum.

“Menyikapi apa saja karena nanti dalam memahami peraturan perundangan yang ada masalah pertanahan. Mengusulkan untuk rapat rapat terbatas dengan pihak terkait tentunya dengan seluruh anggota tim penyelesaian sengketa tanah Kota Palembang,” jelasnya.

Dari hasil rapat dengan pihak pemerintahan kota Palembang, perwakilan masyarakat meminta untuk melakukan mediasi melalui rapat yang akan dilaksanakan pada hari Senin 24 Februari 2020 dan telah di setujui oleh pihak pemerintah kota Palembang. (Nopri)

ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU OKU Selatan Buka Pendaftaran Anggota PPS

Next Post

Sumsel Pasang Target Swasembada Beras

Editor Sumsel

Info Terkait

Kompensasi Pembayaran Tol Gratis

Kompensasi Pembayaran Tol Gratis Bagi Pengguna Jalan Tol Kayu Agung Saat ini

21 Februari 2026
Ekonomi Desa Cipelah

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

21 Februari 2026
Progres Pengecoran Jalan

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

21 Februari 2026
Perumahan Taman Bukit Raflesia

Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Roudhotul Jannah, Serahkan Bantuan Puluhan Juta untuk Operasional dan Pembinaan Umat

21 Februari 2026
Syukuran 1 Tahun Kepemimpinan RDPS

Syukuran 1 Tahun Kepemimpinan RDPS, 500 Anak Yatim Doakan Kota Palembang

21 Februari 2026
Segel Bangunan Tanpa PBG di Demang Lebar Daun Dirusak, Sat Pol PP Palembang Tempuh Jalur Hukum

Segel Bangunan Tanpa PBG di Demang Lebar Daun Dirusak, Sat Pol PP Palembang Tempuh Jalur Hukum

20 Februari 2026

Berita Terbaru

Kompensasi Pembayaran Tol Gratis Bagi Pengguna Jalan Tol Kayu Agung Saat ini

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Roudhotul Jannah, Serahkan Bantuan Puluhan Juta untuk Operasional dan Pembinaan Umat

Syukuran 1 Tahun Kepemimpinan RDPS, 500 Anak Yatim Doakan Kota Palembang

Segel Bangunan Tanpa PBG di Demang Lebar Daun Dirusak, Sat Pol PP Palembang Tempuh Jalur Hukum

Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Berita Populer

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Satgas TMMD Ke-127
Reporter UMR
16 Februari 2026

Rancakbali, LamanQu.Com – Progres pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali,...

Read more

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komsos Satgas TMMD
Reporter lian
17 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Program TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung tidak hanya mengubah wajah infrastruktur Desa Cipelah, tetapi juga...

Read more

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In