Dilaporkan Mal Prosedur Rekrutmen Kasek, Bawaslu Mangkir Panggilan Komisi lll DPRD Oku Selatan

Muaradua, lamanqu.com – Babak baru dari kisruh nya pelantikan kepala Sekretariat (Kasek) kecamatan oleh Bawaslu OKU Selatan menuai kritik keras dari DPRD Oku Selatan berujung layangan pemanggilan kepada Bawaslu oleh Komisi III selaku pengawasan
Komisi lll DPRD Oku Selatan hari ini kembali menjadwalan pemanggilan kepada Bawaslu Oku Selatan namun sampai pukul 16.00 wib pihak Bawaslu tidak memenuhi panggilan. Sejumlah anggota DPRD dari komisi III merasa kecewa dengan sikap dari Bawaslu ini.
Pemanggilan terhadap Bawaslu di lantari oleh laporan dari masyarakat atas prosedur pelantikan sekretariat (Kasek) kecamatan badan pengawas pemilu yang tidak sesuai dengan aturan yang ada
Hal ini diutarakan anggota DPRD kabupaten Oku Selatan Doris Novalia komisi III, selaku sekretaris komisi di ruangan kerjanya,.
“kami hari ini menunggu, namun mereka sampai saat ini tidak ada keterangan secara resmi”., ucap Doris kecewa.
“Komisi III merupakan mitra mereka, selaku pengawas kami panggil disini untuk mendengarkan apa penjelasan mereka”, jelasnya.
Hal yang sama dikatakan Windia Adiputro, SE selaku anggota komisi III menanggapi isu ini mengatakan, “Ini (DPRD) lembaga miliki fungsi pengawasan dan selaku komisi III kami kan mitra dari mereka”.
“Ini (DPRD) kan Lembaga yang memanggil secara resmi, jadi seharusnya mereka mengerti kami”.
Menurutnya dengan sikap diamnya Bawaslu seperti itu para anggota Komisi III merasa tak dihargai.
“Rasa nya dikangkangi, ini (DPRD) kan lembaga pengawas pemerintah sekaligus mitra, dengan adanya sikap mereka seperti itu kan gak lazim”.
Ditanyakan langkah dan sikap Komisi jika panggilan ketiga tidak bisa hadir kembali Windia mengatakan, “Bila perlu kita suruh pol PP jemput paksa”.
” Nantinya kita laporkan ke Bawaslu provinsi sesuai arahan ketua DPRD OKU Selatan,”ucap Windia Adiputro
Sampai berita ini diturunkan belum ada kepastian yang jelas mengapa pihak Bawaslu belum memenuhi panggilan oleh Komisi III DPRD Oku Selatan.
Terpisah seperti diberitakan sebelum nya di media ini, alasan mereka tidak bisa memenuhi panggilan dengar pendapat dengan DPRD Oku Selatan, (Komisi III) terkait isu mal prosedur pemilihan Kasek dan Panwascam karena belum dapat restu dari Ketua Bawaslu Kabupaten Oku Selatan.
Hari ini hingga pukul 16:00 Wib, jawaban masih sama sesuai apa yang dikatakan oleh salah satu koordinator sekretariat Bawaslu Bah Dosen Hanan,S.Pd.(tisna)
Berita Terkait
Indeks Berita6 Santri Ponpes Al Ittifaqiah Kuripan Masuk PTN...
News
Kodim 0418/Palembang Gelar Latihan Menembak Semester 1 TA 2025...
News, Sumsel
Wagub Sumsel Cik Ujang: Latihan Kader III HMI Sumbagsel Wujudkan Pemimpin Berintegri...
News, Sumsel
Manajemen Safety Walkthrough, Upaya Strategis KAI Divre III Palembang Pastikan Kesel...
News, Sumsel
Ketua Fakar Indonesia Imbau Masyarakat Berpikir Positif Terkait Kinerja Pemerintah...
Nasional, News
Hj Patimah Toha Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Muba 2025–2030...
News, Sumsel