Palembang, lamanqu.com – Simposium Reforma Agraria di Sumatera Selatan Menuntut Penyelesaian konflik-konflik lahan di Sumatera Setan untuk percepatan mewujudkan Reforma Agraria di Sumatera Selatan” begitu diungkap Dedek Chaniago selaku Official Committee (OC) pada gelaran Simposium Reforma Agraria pada 8 Desember 2019.
Disampaikanya melalui gelaran press konference bahwa Latar belakang dari Problem dan konlik lahan yang tak kunjung usai bahkan makin bertambah, setiap tahunnya.
Menurut Dedek sapaan akrabnya, Data dari KPA tahun 2018: 28 Konflik dengan luasan 139.709,7 Hektar.
“Sementara itu ketimpangan penguasaan lahan begitu jompang. Koorporasi/perusahaan menguasai 6,3 juta hektar (HTI 1,5 juta hektar, HGU Perkebunan 1 juta hektar, Tambang 2,5 juta hektar, dan Hutan Lindung 1,3 juta)”.
Faktanya, lanjutnya, “Masyarakat menguasai hanya 1 juta hektar saja”.
“Dan berangkat dari kerja-kerja kawan-kawan Sarikat sarikat tani, gerakan gerakan tani dan NGO/LSM peduli petani yang sudah berpuluh puluh tahun bekerja untuk penyelesaian konflik lahan dan mewujudkan reforma agrarian, perlu dan penting untuk berkonsolidasi diseluruh perjuangan tani dalam Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS)“, urainya.
“Maka untuk penyelesaian konflik lahan untuk mewujudkan reforma agrarian, agar ada kekuatan bersama yang besar, dorongan yang besar agar tercapailah sesuai dengan cita cita pendiri bangsa dan amanat konstitusi (UUD 1945 pasal 33, Pancasila no. 2 dan 5, UUPA.5 tahun 1960, TAP MPR no.11 tahun 2001 tentang pembaharuan agrarian, Nawacita jokowi distribusi lahan 12 juta hektar dikawasan hutan dan 9 juta, PP.86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria)”, lanjutnya.
“Sehingga sampailah pada akan melaksanakan acara Simposium Reforma Agraria Sumatera Selatan tanggal 8 – 10 Desember 2019, tegas Dedek Chaniago.
Menurut agenda dan fix acara akan dilaksanakan di Bumi Perkemahan Candika KM 5 Palembang, dengan berbagai kegitan:
1.Tanggal 8 sore petani masuk bumi perkemahan.
2. Malam Panggung Budaya Tani.
3. Tanggal 9 pagi pembukaan Simposium Reforma Agraria Sumatera Selatan dan Testimoni perampasan tanah serta kriminalisasi Petani dan Pejuang Tani.
4. Dilanjutkan diskusi Hak Azazi Petani.
5. Diskusi Kejahatan Koopirasi.
6. Bedah PP. 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
7.Musyawarah Besar KRASS.
8. Tanggal 10 deklarasi dan kemudian di lanjutkan dengan Aksi unjuk rasa ke Kantor BPN Sumsel dan kantor gubernur Sumsel.
Progres Acara sampai saat ini: Peserta sudah 450 petani dari berbagai organisasi tani di kabupaten kabupaten yang sudah konfirmasi, targetan 500 petani.
Narasumber yang dari Nasional SPI PUSAT, STN PUSAT, KPA PUSAT, Jimmy z ginting, Eva Bande (Aktivis Agraria), Mantan KSP, dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Soal tempat, sudah fix dan sudah mulai pemasangan tenda mulai dari pagi tadi.
Acara ini terselenggara atas swadaya panitia, pejuang tani dan petani itu sendiri. Tidak ada mengajukan proposal ke pejabat, apalagi ke perusahaan.